REMATERIAL KESIAPAN OPERASIONAL SATUAN TUGAS (SATGAS) TNI KONTINGEN GARUDA (KONGA) UNITED NATIONS INTERIM FORCE IN LEBANON (UNIFIL) TA 2020-2021
DOI:
https://doi.org/10.33172/jdp.v9i2.10826Abstract
Satgas TNI Konga perlu didukung dan disiapkan dalam berbagai aspek termasuk penyiapan material yang dibutuhkan pada pelaksanaan tugas. Sebagian material yang ada saat ini usianya sudah tua, tidak layak pakai sehingga menurunkan kinerja, menghambat pelaksanaan tugas sehari-hari bahkan sampai menimbulkan beberapa kecelakaan. Permasalahan berikutnya, penggantian material Satgas TNI Konga saat ini sangat tergantung pada kebijakan pimpinan, aturan dan proses pengadaan barang, mekanisme pengiriman barang dinas TNI keluar negeri, mekanisme penentuan dan penghitungan dana reimbursement. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa mengenai bagaimana mewujudkan kesiapan operasional yang baik dengan penggantian material atau rematerialisasi Satgas TNI Konga TNI yang sudah tidak layak pakai dan tidak layak tampil dengan menggunakan dana reimbursement. Batasan penelitian adalah Satgas Konga tahun 2020-2021 saja. Metode penelitian menggunakan penelitian kualitatif dengan sumber data diperoleh melalui wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Berdasarkan Perpang No. 74 Tahun 2018 tentang penggunaan dana reimbursement sudah berjalan dengan baik, TNI menggunakan sistem sistem penggantian/pembayaran Wet Lease sehingga semua kesiapan perlengkapan yang digunakan Satgas TNI menjadi tanggungjawab TNI. Terdapat permasalahan antara lain: perubahan dokumen resmi misi PBB secara sepihak yang merugikan kepentingan Indonesia/TNI; pengadaan dan pengiriman barang Alutsista dan Material pendukung yang dibutuhkan Satgas TNI Konga belum lancar dan harus melewati proses birokrasi yang panjang; dan penggunaan dana reimbursement untuk pengadaan alpal/material Satgas yang baru belum maksimal. Kesimpulan penelitian adalah kesiapan material yang digunakan Satgas TNI saat ini masih belum memadai ditandai dengan proses yang lama dan alutsista yang sebagian besar sudah tua. Guna mempertahankan kesiapan operasional, setiap 3 bulan dilaksanakan pemeriksaan kesiapan Operasi (COE) sebagai pertanggungjawaban dari reimbursement yang telah dilakukanReferences
Donald C.F. Daniel, Paul D. Williams dan Adam C. Smith., (2016). “Deploying Combined Teams: Lessons Learned from Operational Partnerships in UN Peacekeeping”. Providing for Peacekeeping, No.2, Agustus 2016.
Gumilar, Nugraha. Gumilar,Tri Legionosuko, & Bintang Widagdo., (2017),. “Pengiriman Pasukan Garuda Sebagai Diplomasi Pertahanan Indonesia Dalam Rangka Peningkatan Alutsista Tentara Nasional Indonesia,”Jurnal Prodi Diplomasi Pertahanan, Vol 3, No.3.
Haass, Felix dan Nadine Ansorg. (2018). “Better peacekeepers, better protection? Troop quality of United Nations peace operations and violence against civilians”. Journal of Peace Research, Vol. 66(6).
Hartanto, Yusa Adi. (2016).Manajemen Logistik Dalam Meningkatkan Kesiapan Tempur Alutsista TNI AL. Jurnal Pertahanan April 2016, Volume 6, Nomor 1
M Prakoso Aji & Jerry Indrawan., (2019),. “Memahami Studi Perdamaian sebagai Bagian dari Ilmu Hubungan Internasional”. Jurnal Pertahanan dan Bela Negara, Vol 9, No 3.
Bartlett, Henry C., Fundamentals of Force Planning, Vol. 1 (Concept), The Force Planning Faculty, Naval War College Press, Newport: RI, 1990
Craig, J.C. dan Grant, R.M. (2003). Manajemen Strategik. Jakarta: Mediator.
Liddell Hart, B. H. (1967). Strategy (2nd rev ed.). London: Faber
Miles,M.B, Huberman,A.M, dan Saldana,J. (2014). Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook, Edition 3. USA: Sage Publications. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi, UI-Press.
Supriyatno, Makmur dan Yusuf Ali. (2019). Pengantar Manajemen Pertahanan. Bogor: Universitas Pertahanan
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Pramono, Budi. (2021). Tanpa Senjata. Jakarta: Unhan Pres