ASEAN'S RESPONSE TO DRUG CRIME

Authors

  • Fajar Hermansah Universitas Pertahanan Republik Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33172/jdp.v8i3.1373

Abstract

Perdagangan narkoba atau drugs trafficking merupakan isu yang menganggu keamanan nontradisional, serta mengancam stabilitas sebuah negara. Karena dengan banyaknya sindikat perdagangan ilegal obat-obatan terlarang tersebut, menandakan banyaknya pula para pengguna yang menjadi korbannya. Tentunya masalah seperti ini menimbulkan keresahan dan kekhawatiran negara, karena hal ini bisa menjadi penyebab pemerosotan moral generasi penerus bangsa. Masalah terbesar yang dihadapi dari penyalahgunaan narkoba ini salah satunya karena praktik penyelundupan yang masih bisa lolos dari jangkauan. Perdagangan narkoba kini bukan hanya menjadi masalah domestik saja, karena di dalamnya lebih banyak melibatkan banyak negara atau yang disebut dengan transnasional. Bahkan di berbagai negara kawasan Asia Tenggara, produksi, perdagangan hingga penyalahgunaan narkoba masih cukup besar. Sehingga hal ini berubah menjadi masalah non tradisional yang harus diberantas secara bersama-sama dengan mengandalkan berbagai lembaga atau organisasi berwenang, salah satunya ASEAN (Association of Southeast Asian Nations). Dan melalui penelitian ini, peneliti ingin melihat bagaimana upaya ASEAN dalam menghadapi situasi yang pelik ini, ditinjau menggunakan etode pengumpulan data kepustakaan dan analisis konten, serta dihubungkan dengan teori sekuritas. Dari pengumpulan data dan analisis konten yang dilakukan, peneliti menyimpulkan bahwa kasus darurat narkoba merupakan ancaman yang dapat menyeret berbagai sektor secara luas, tidak hanya pada keamanannya saja. Dari berbagai upaya yang telah dilakukan, terlihat bahwa ASEAN memandang darurat narkoba marupakan masalah yang harus ditindak secara cepat, meluas, dan berkelanjutan. Bahkan tidak dipungkiri meskipun berbagai usaha pemberantasan narkoba telah banyak dilakukan melalui berbagai cara, namun masih ada sajagerak-gerik sindikat narkoba yang masih meresahkan. Oleh karena hal ini, kiat memerlukan regulasi dan resolusi yang lebih terarah lagi sesuai dengan tingkat urgensi yang dialami.

References

Buku:

Alifia, Ummu. (2019). Apa Itu Narkotika dan Napza?. Semarang, Jawa Tengah: Penerbit ALPRIN.

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dan Tim New Merah Putih. (2012). Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Yogyakarta: Penerbit New Merah Putih.

Priambodo, Sugeng. (2017). Apa itu ASEAN?. Yogyakarta: Istana Media (Grup Relasi Inti Media).

Winarti. (2018). ASEAN. Klaten: Penerbit Cempaka Putih.

Jurnal, Tesis:

--------. (2020). Keamanan Non-Tradisional. Sekolah Pascasarjana Universitas Katolik Parahyangan. http://pascasarjana.unpar.ac.id/magister-hubunganinternasional/ keamanan-non-tradisional/

Akbar, Wahyu. (2017). Hambatan ASEAN Dalam Memberantas Kartel Narkotika di Asia Tenggara Periode 2008-2014. (FISIPOL UMY)

http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/11282

DK Nasional. http://repository.umy.ac.id

Kartaatmaja, AM. (2014). Menuju ASEAN Bebas Narkoba 2015. Jurnal DPR RI.

Liza, Olivia Arta dan Sugiono, Muhadi. (2016). Kerjasama Regional untuk MenanggulangiDrugs Trafficking di Asia Tenggara, Studi Kasus Segitiga Emas. Yogyakarta:

Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada. http://hi.fisipol.ugm.ac.id/katalogtesis/kerjasamaregional- untuk-menanggulangi-drugs-trafficking-di-asia-tenggara-studi-kasussegitiga-emas/

Muhammad, Danang Wahyu. (2016). Bahaya Narkoba.

http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/12189

Prayuda, Rendi. (2019). Problematika ASEAN Dalam Menangani Kejahatan Transnasional Penyelundupan Narkotika di Kawasan Asia Tenggara. Program Doktor Ilmu Politik Islam, UMY. http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/32818

Artikel Website:

Abke, Tom. (2019). Negara-Negara ASEAN Bekerja Sama untuk Membasmi Peredaran Narkoba. Retrieved from https://ipdefenseforum.com/id/2019/01/negara-negaraasean-

bekerja-sama-untuk-membasmi-peredaran-narkoba/

Fathurrohman. (2020). Pasar Narkoba Sintetis Berkembang di Asia. FIN Indonesia.

Retrieved from https://fin.co.id/2020/05/19/pasar-narkoba-sintetis-berkembangdi-asia-tenggara/

Hartono, Budi. (2018). Konsep Ilmu Hubungan Internasional, Sekuritisasi.

https://www.kompasiana.com/amp/budi_hartono_ 5adf13e9f133446014131f62/ko nsep-ilmu-hubungan-internasional-sekuritisasi

Hendro. (2020). Penanganan dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Harus Dilakukan dengan Meningkatkan Kerjasama antar Negara. Retrieved from https://indonews.id/mobile/artikel/27816/Penanganan-dan-Pencegahan-Penyalahgunaan-Narkoba-Harus-Dilakukan-dengan-Meningkatkan-Kerjasamaantar-Negara/

Nitasari, Nasria Ika. (2013). Teori Belajar Konstruktivistik Oleh Vygotsky.

https://nasriaika1125.wordpress.com/2013/11/10/teori-belajar-konstruktivistikoleh-vygotsky/amp/

Sekretariat Nasional ASEAN-Indonesia. (2017). Tentang ASEAN. Retrieved from http://setnas-asean.id/tentang-asean.

Sentosa, Puji. (2018). Narkoba Mengancam, Peran ASEAN Dalam Upaya

Mengentikannya. https://m.kumparan.com/puji-sentosa/narkoba-mengancamperan-asean-dalam-upaya-mengentikannya

Downloads

Published

2022-10-30