PERAN STANDBY FORCE PUSAT MISI PEMELIHARAAN PERDAMAIAN TENTARA NASIONAL INDONESIA (PMPP TNI) DALAM MEMPERSIAPKAN PASUKAN PADA MISI PEMELIHARAAN PERDAMAIAN

Authors

  • Wuri Retno Martani Universitas Pertahanan Indonesia
  • I Gede Sumertha Universitas Pertahanan Indonesia
  • Eri R Hidayat Universitas Pertahanan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33172/jdp.v6i1.589

Abstract

Dalam rangka melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial sesuai dengan pembukaan UUD Dasar 1945, pemerintah Indonesia perlu untuk ikut serta dalam misi pemeliharaan perdamaian yang merupakan bagian dari politik luar negeri. Dalam misi pemeliharaan perdamaian ini diperlukan kesiapan dari personel, materiil, peralatan, serta dana untuk memenuhi permintaan partisipasi tersebut secara tepat dan cepat. Menindaklanjuti permintaan pasukan yang cepat dan tepat, serta menunjukkan kesetiaan Indonesia untuk terus berkontribusi mengirimkan peacekeepers dalam misi Pemeliharaan Perdamaian PBB ini adalah dengan berdirinya Pasukan Siaga Operasi Pemeliharaan Perdamaian atau yang sekarang disebut Standby Force (SBF) yang berada langsung dibawah Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia (PMPP TNI). Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana peran SBF dalam mendukung pelaksanaan misi perdamaian pada penyiapan pasukan serta tantangan dan kendala yang di hadapi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi fenomenologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) peran SBF adalah menyiapkan rotasi pasukan perdamaian, (2) kendala dalam pelaksanaan dipengaruhi oleh faktor eksternal yaitu dari sistem UNPCRS dan dari UN, sedangkan faktor internal datang dari dalam organisasi dan personel. Kesimpulan dari penelitian ini adalah peran Standby Force PMPP TNI sebagai sebuah organisasi dalam mendukung pelaksanaan misi perdamaian pada penyiapan pasukan dapat dikatakan berhasil namun masih terdapat kendala dari faktor eksternal dan internal.

Kata Kunci: Pemeliharaan Perdamaian, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Rotasi Pasukan, Standby Force Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia (PMPP TNI), United Nations Capability Peacekeeping Readiness System (UNPCRS)

References

Buku

Creswell, John. (2013). Research Design: Pedekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif dan Campuran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Herdiansyah, Haris. (2010). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed. Jakarta: Salemba Humanika.

Retnowati, Rita dan Rita Istiana. (2008). Metode Penelitian Sosial. Bogor: Langit Arbitter.

Soekanto, Soerjono. (1987). Sosiologi Hukum dalam Masyarakat. Jakarta: Wajawali.

Soekanto, Soerjono. (2002). Teori Peranan. Jakarta: Bumi Aksara

Sukarna. (2011). Dasar-dasar Manajemen. Bandung: CV. Mandar Maju.

Sukmadinata, N.S. (2001). Metode Penelitian. Bandung: Remaja Rosadakarya.

Terry, George R., and Winardi (Eds.). (1986). Asas-asas Manajemen. Bandung: Alumni

Jurnal

Adji Samekto, FX. (1991) Mengkaji Peran Operasi Pemeliharaan Perdamaian PBB sebagai Bagian Upaya Menciptakan Perdamaian Dunia. Jurnal Hukum dan Pembangunan. Vol. 21 Nomor 1. halaman. 25

Durch, WJ, VK Holt, CR Earle dan MK Shanahan. (2003). Laporan Brahimi dan Masa Depan Operasi Damai. Pusat Henry L. Stimson.

Lincoln, S. Yvonna dan Egon G, Guba. (1985). Naturalistic Inquiry. California: Sage

Sumertha, I Gede. dkk. (2016). Evaluasi Implementasi Permenlu No. 05 Tahun 2015 tentang Peta Jalan Visi 4.000 Personel Pemelihara Perdamaian 2015-2019 untuk Mewujudkan Visi 4.000 Peacekeepers Periode Tahun 2015-2016. Laporan Hasil Penelitian Universitas Pertahanan.

Wallensteen, Peter. (1997). International Intervention: New Norm in the Post Cold War Era?. Upsala University, Department of Peace and Conflict Research

Wallensteen, Peter. (2002). Understanding Conflict Resolution: War, Peace and the Global System. Sage Publications

Webel, Charles P dan David P. Barash. (2002). Peace and Conflict Studies. London: Sage Publications, Thousand Oaks.

Weiss, Thomas G, David Forsythe, and Roger A. Coate. (2001). The United Nations and Changing World Politics (3rd edn). Boulder Co, Wesview Press.

Aturan Perundang-Undangan

Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 05 Tahun 2015 Tentang Peta Jalan Visi 4.000 Personel Pemelihara Perdamaian 2015-2019 (Roadmap Vision 4.000 Peacekeepers 2015-2019).

Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Sistem Pertahanan Negara

Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 Pasal 7 ayat 2 dan 3 tentang Tentara Nasional Indonesia

Undang-Undang No. 37 Tahun 1999 Pasal 10 tentang Hubungan Luar Negeri

Internet

DEPLU. (2009). Hubungan Indonesia-Lebanon, diakses dari: http://www.deplu.go.id/beirut/Pages/CountryProfile.aspx?IDP=1&l=id

United Nations Peacekeeping. (2019). Principles of Peacekeeping. Diakses dari https://peacekeeping.un.org/en/principles-of-peacekeeping diakses pada 7 Agustus 2019.

United Nations Peacekeeping. (2019). Peacekeeping Readiness Capabilities Readiness System_Guideline. Diakses dari https://pcrs.un.org/Lists/Announcements/DispForm.aspx?ID=17

Downloads

Published

2020-07-16