IMPLEMENTASI KODIFIKASI NATIONAL STOCK NUMBER (NSN) DALAM MENDUKUNG PRODUK INDUSTRI PERTAHANAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF EKONOMI PERTAHANAN (STUDI PADA PANSER ANOA PT. PINDAD)

Authors

  • Yudha Dwi Pratidya Universitas Pertahanan Indonesia
  • Supandi Halim Universitas Pertahanan Indonesia
  • Juprianto Juprianto Universitas Pertahanan Indonesia

Abstract

Upaya penerapan kodifikasi National Stock Number (NSN) pada produk industri pertahanan dapat menunjang dan meningkatkan sistem pertahanan negara karena hasil dari kodifikasi tersebut bermanfaat dalam pengelolaan logistik materiil.  Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan kodifikasi NSN pada produk Panser Anoa PT. Pindad dengan pendekatan NSN menggunakan Nato Codification System (NCS) serta menganalisis implementasi kodifikasi NSN dan mencari fakta-fakta pendorong keberhasilan implementasi kodifikasi NSN di industri pertahanan.  Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan studi pada PT. Pindad divisi kendaraan khusus (ransus). Pengumpulan data primer melalui wawancara secara mendalam serta observasi non partisipan untuk mencocokkan hasil wawancara. Data sekunder berupa dokumen  dan foto dari pembuatan Panser Anoa 6x6 APC.  Hasil penelitian yang telah dilakukan pada PT. Pindad dan Pusat Kodifikasi sebagai National Codification Beaureu (NCB) dapat disimpulkan penyelenggaraan kodifikasi sistem NSN sudah dapat berjalan, tetapi belum merujuk pada pembina kodifikasi nasional  yaitu Pusat kodifikasi Baranahan Kemhan.  Kodifikasi pada PT. Pindad sudah dapat berjalan, tetapi perlu dorongan  pemerintah agar penggunaan  kodifikasi NSN dapat dijadikan rujukan  bagi industri pertahanan dan industri komponen nasional. Namun demikian dalam pelaksanaan pengadaan alustsista Kemhan TNI ke depan agar industri pertahanan dan Pusat Kodifikasi Baranahan Kemhan diikutsertakan dalam perencanaan awal proses pengadaan alutsista produksi dalam negeri dan luar negeri.  Perlu dibuatkan peraturan bersama pada kementerian BUMN, industri dan perdagangan agar koordinasi terhadap industri berjalan sehingga penerapan kodifikasi NSN dapat dilaksanakan dengan optimal dan  terjalinnya sinergitas antar instansi, baik Kementerian Pertahanan sebagai pembina, industri pertahanan sebagai produsen  dan TNI sebagai pengguna kodifikasi.

Kata kunci:        Kodifikasi NSN, Industri Pertahanan, Produk Pertahanan, Ekonomi Pertahanan

References

Buku

Avianto, Boy. 2016. Upaya Pemerintah dalam Memenuhi Target Kebijakan Minimum Essential Force di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Periode 2010-2014. Jurnal Hubungan Internasional Universitas Sebelas Maret.

Buku Petunjuk teknis Nomor : Juknis/508/XII/2014, Penetapan NSN

Buku Putih Pertahanan Indonesia. 2015.

Indiahono, Dwiyanto. 2009. Kebijakan Publik Berbasis Dinamic Policy Analisys. Yogyakarta : Gava Media.

Lexy J. Moleong. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Cetakan ke-27. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya

Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfa Beta.

Umar, Husein. 2005. Metode Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis Bisnis. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

Peraturan

Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Penyelenggaraan Kodifikasi Materiil Sistem Nomor Sediaan Nasional Dilingkungan Kementerian Pertahanan Dan Tentara Nasional Indonesia.

Petunjuk Teknis Nomor Juknis/508/XII/2014 tentang Penetapan Nomor Kode Sediaan Nasional (NSN).

Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

Downloads

Published

2020-06-18