STRATEGI KEBIJAKAN MONETER BANK INDONESIA DALAM MENDUKUNG KOMITE NASIONAL KEUANGAN SYARIAH UNTUK MEWUJUDKAN EKONOMI PERTAHANAN
Abstract
Indonesia merupakan negara yang memiliki penduduk muslim terbesar di dunia dan mempunyai potensi pangsa pasar halal terbesar di dunia. Akan tetapi Indonesia belum mampu menjadi top produsen dan key player. Bank Indonesia merupakan salah satu instansi yang sangat strategis yang dilibatkan oleh Komite Nasional Keuangan Syariah dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Permasalahan yang diteliti yaitu strategi kebijakan moneter Bank Indonesia dalam mendukung Komite Nasional Keuangan Syariah untuk mewujudkan Ekonomi Pertahanan. Tujuan penelitian ini dikupas dengan salah satu indikator Teori Strategi Liddle Hart, yaitu means (sarana): menganalisis sarana yang dimilki Bank Indonesia dalam strategi kebijakan moneter untuk upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Penelitian ini bersifat kualitatif dan data dikumpulkan berasal dari hasil wawancara dan kajian literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sarana yang Bank Indonesia miliki dalam strategi ini selain didukung dengan SDM, dukungan anggaran, instansi terkait, payung hukum, dan instrumen moneter utama syariah, Bank Indonesia didukung oleh instrumen pendukung selain Operasi Moneter Syariah seperti halal value chain dan pemberdayaan ZISWAF, serta terdapat potensi wakaf sebagai bagian instrumen di dalam Operasi Moneter Syariah. Kesimpulannya bahwa sarana yang diterapkan dalam strategi kebijakan moneter Bank Indonesia dapat memberikan dukungan terhadap tujuan Komite Nasional Keuangan Syariah: menjadikan Indonesia sebagai Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia dan tercapainya tujuan ini dapat memberikan dukungan terhadap terwujudnya ekonomi pertahanan, baik dari sisi kekuatan dan kemandirian ekonomi serta kekuatan bargaining power sebagai instrumen pertahanan nirmiliter dari dimensi ekonomi.
References
Buku dan E-Book
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. 2013. Badan Pusat Statistik, United Nation Population Fund Proyeksi Penduduk Indonesia (Indonesia Population Projection) 2010-2035. Jakarta : BPS.
Bandur, A. (2016). Penelitian Kualitatif: Methodologi, desain, dan teknik analisis data dengan NVivo 11 Plus. Jakarta: Mitra Wacana Media
Bartolomees Jr, J. B. (2004). Some Basic Concepts And Approaches In The Study Of International Politics. In B. L. Hart, Strategy (p. 79). Australia: AUSMIL.
Creswell, John W. 2008. Research Design, Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed, Bandung; Edisi Ketiga Pustaka Pelajar
Gay, L.R, G.E. Mills. 2006. Educational Research (Competencies for Analysis and Application). USA. Pearson.
Lykke Jr. Arthur F. 1998. Military Strategy: Theory and Application. Carlisle, PA: U.S. Army War College
Natadipurba, Chandra. 2016. Ekonomi Islam 101 Edisi 2. Bandung. PT. Mobidelta Indonesia.
Supandi. 2019. Pengantar Ekonomi Pertahanan. Bahan Ajar PEP-01. Bogor. Universitas Pertahanan
Werther, William B. & Keith Davis. 1996. Human Resources And Personal Management.Edisi kelima. New York: McGraw-Hill.
Widyatsari, Ani dan Anthony Mayes. 2012. Ekonomi Moneter II. Pekanbaru: Cendekia Insani
Yusgiantoro, Purnomo. 2014. Ekonomi Pertahanan. Teori & Praktik. Jakarta. PT Gramedia
Peraturan dan Undang-Undang
Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/12/ PBI/ 2014 Tentang Operasi Moneter Syariah
Masterplan Ekonomi KeuanganSyariah Indonesia 2019-2024
State of The Islamic Economic Report 2018-2019.
Undang-Undang No 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia
Undang-Undang No 3 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia
Jurnal
Daniar. 2016. Transmisi Kebijakan Moneter Syariah: Sebuah Analisa. Falah, Jurnal Ekonomi Syariah (Program Doktor Ilmu Ekonomi Islam. Universitas Airlangga Surabaya)
Website dan Sumber Lain
Badan Wakaf Indonesia. Pengertian Wakaf. Retrieved 20 Desember 2019. https://www.bwi.go.id/pengertian-wakaf/
Bank Indonesia. Cetak Biru Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah. Retrieved 7 Agustus 2019.https://www.bi.go.id/id/ekonomi-dan-keuangan-syariah/Cetak-Biru/Contents/default.aspx
Bank Indonesia. Infografis SDM Bank Indonesia. Retrieved 24 Desember 2019. https://www.bi.go.id/id/lip/infografis/Pages/SDM-Infografis-Mei-2017.aspx
CNN Indonesia. 2020. DPR Setujui Anggaran BI 2019 dengan Penerimaan
Rp73 Triliun. Retrieved 03 Januari 2020.https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181210200507-
-352569/dpr-setujui-anggaran-bi-2019-dengan-penerimaan-rp73-triliun.
DPR RI. 2020. Komisi XI Minta Penjelasan Anggaran BI Tahun 2019 http://www.dpr.go.id/berita/detail/id/22607/t/Komisi+XI
+Minta+Penjelasan+Anggaran+BI+ tahun+2019. Retrieved 03 Januari 2020
Global Islamic Economy Indicator 2018
Halal Economy and Strategy Roadmap 2018.
Komite Nasional Keuangan Syariah. 2019. Insight: Buletin Ekonomi Syariah. Jakarta: Komite Nasional Keuangan Syariah
Laporan Tahunan 2017 Bank Indonesia
Laporan Tahunan 2018 Bank Indonesia
Pew Research Center. Forum on Religion & Public Life (2017)
Downloads
Published
Issue
Section
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.