ANALISIS KENDALA PENGGUNAAN KOMPONEN DALAM NEGERI PADA PRODUKSI KAPAL DI PT. PAL INDONESIA
Abstract
Ancaman adalah usaha dan kegiatan yang berasal dari luar negeri atau bersifat lintas negara maupun yang timbul dalam negeri yang dinilai membahayakan keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa. Dalam menghadapi ancaman-ancaman tersebut dibutuhkan upaya pertahanan melalui usaha membangun dan membina kemampuan serta daya tangkal negara, baik secara militer maupun nirmiliter. Untuk itulah dibutuhkan pertahanan negara yang kuat sehingga kedaulatan NKRI akan tetap terjaga. Salah satu bentuk pertahanan negara adalah dengan memberdayakan industri dalam negeri untuk memproduksi Alpalhankam yang dibutuhkan. Selain berdayanya industri pertahanan dalam negeri, penggunaan komponen lokal juga menjadi salah satu indikator industri pertahanan yang mandiri. Dalam mewujudkan penggunaan komponen dalam negeri, industri masih cukup kesulitan dalam pemenuhan yang sesuai dengan amanat undang-undang oleh karena itu penelitian ini dilakukan dengan tujuan menganalisis kendala apa saja yang dihadapi oleh industri pertahanan dalam pemenuhan penggunaan komponen dalam negeri ini. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode kualitatif yaitu wawancara dengan berbagai instansi termasuk industri itu sendiri. Setelah melakukan wawancara ditemukan beberapa kendala yang dihadapi oleh industri pertahanan yaitu (1) Skema pembiayaan yang menggunakan pembiayaan luar negeri jenis Lembaga Penjamin Kredit Ekspor (LPKE), (2) Belum adanya standarisasi komponen yang digunakan pada pembuatan kapal, (3) Masih banyak komponen yang harus diimpor, (4) Tidak adanya keberlanjutan penggunaan komponen bagi tier 3 dan 4, (5) Belum ada industri manufaktur yang sesuai dengan kebutuhan galangan kapal.
Kata Kunci: Alpalhankam, Kendala, Kemandirian Industri Pertahanan, Komponen Dalam Negeri, Pertahanan Negara
References
Buku
Creswell, Jhon W. (2014). Design: Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif dan Campuran, Edisi 4. California: Sage Publication.
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2014). Buku Doktrin Pertahanan Negara. Jakarta.
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2015) Buku Putih Pertahanan. Jakarta.
Moleong, Lexy J. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Jurnal
Leksono, Setyo. (2015). “Sinkronisasi Propeller dengan Mesin Induk pada Kapal Ikan untuk Meningkatkan Efisiensi dan Kinerja.” Jurnal Wave. Vol. 10(1), hh. 19-24.
Prasetyo, Taufan., Buana Ma’ruf., Aries Sulisetyono. (2016). “Analisis Perkembangan Industri Komponen Kapal Dalam Negeri”. Jurnal Wave. Vol. 10 (2), hh. 39-46.
Rahmawati, Roselina. (2016). “Kajian Proses Pelaksanaan dan Perhitungan TKDN”. http://dx.doi.org/10.33021/jie.v1i2.347, diakses pada 3 september 2019.
Undang-Undang dan Peraturan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengintegrasian Komponen Pertahanan Negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2014 tentang Mekanisme Imbal Dagang, Kandungan Lokal dan Ofset.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Website
Gareta, Sella Panduarsa. “Produksi Baja Kasar Indonesia Peringkat Enam Asia”. Retrived from https://www.antaranews.com/berita/632171/produksi-baja-kasar-indonesia-peringkat-enam-asia, diakses pada 28 Juli 2019.
KH, Rahajeng dan Ridho Syukra. “Kadin 5 Masalah Dihadapi Industri Nasional”. Retrived from https://investor.id/industry-trade/kadin-5-masalah-dihadapi-industri-nasional. Diakses pada 28 Agustus 2019.
PT. PAL. “PAL Indonesia siap penuhi armada perang AL”. Retrived from https://www.pal.co.id/publikasi/news/931?lang=ina, diakses pada 29 agustus 2019.
Siaran pers Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan RI. “Kemhan Sosialisasikan Bela Negara Kepada Humas Pemerintah”. Retrived from https://www.kemhan.go.id/puskompublik/2016/05/11/kemhan-sosialisasikan-bela-negara-kepada-humas-pemerintah-2.html, diakses pada 28 Juli 2019.
Majalah dan Dokumen
Medium Tank, Membangun Kemandirian Alutsista Dalam Negeri. (2018). Berita Pindad, Volume 1, h.17.
Public Expose PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk. (2019).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.