DESAIN SISTEM PERTAHANAN SIBER DALAM MENGHADAPI PERANG MINDSET MENGGUNAKAN BIG DATA ANALYTIC DI PUSAT PERTAHANAN SIBER KEMENTERIAN PERTAHANAN
Abstract
Saat ini ancaman di bidang siber semakin mengkhawatirkan. Salah satunya ialah perang siber non fisik berupa perang mindset. Perang mindset tidak menyerang jaringan atau infrastruktur fisik tetapi menyerang pola pikir atau mindset seseorang atau sekelompok orang. Semakin bertambahnya pengguna media sosial telah menjadikan media sosial sebagai sarana untuk menyebarkan informasi atau pesan perang mindset. Perang mindset sangat berbahaya karena dapat mengarahkan mindset seseorang atau kelompok orang ke dalam pola pikir yang diinginkan penyerang. Perang mindset mampu melunturkan nilai-nilai ideologi bangsa. Lunturnya nilai-nilai Pancasila dapat menyebabkan perpecahan dan kehancuran bangsa Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisi pola perang mindset dan mendesain sistem pertahanan mindset menggunakan big data analytic. Metode yang digunakan ialah kualitatif riset dan pengembangan. Dari penelitian ini menunjukkan hasil bahwa Pola operasi perang mindset dilakukan secara sistematis, terstruktur dan masif dengan menyebarkan pesan atau informasi secara masif melalui berbagai media termasuk media sosial. solusi untuk menghadapi perang mindset di ruang siber ialah menggunakan big data analytic. Big data analytic mampu menganalisis narasi-narasi di media sosial yang jumlahnya masif. Sistem ini mampu mengolah data dari media sosial secara cepat dan masif.
Kata Kunci: big data, perang mindset, siber, media sosial, pushansiber
References
Buku
Departemen Pertahanan Republik Indonesia (2008). Buku Putih Pertahanan
Dieter, G.E. & Schmidt, L.C. (2009). Engineering Design. Singapore: McGraw Hill.
Dweck, Caroll. (2017). Mindset Changing the Way You Think to Fulfill your Potential. Robinson
Gultom, Rudy (2019). Cyber Warfare Sudah Siapkan Kita Menghadapinya. Unhan Press
Sugiyono. (2015). Cara Mudah Menyusun Skripsi, Tesis dan Disertasi. Alfabeta
Undang-undang
Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara.
Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Transaksi Elektronik.
Peraturan
Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2015 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
Peraturan Menteri Pertahanan No. 82 Tentang Pedoman Pertahanan Siber
Peraturan Menteri Pertahanan No. 14 Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan
Website
Fahmi, Ismail, “#2019TetapPancasila Antitesis Khilafah, dan Khilafah Menunggangi #2019GantiPresiden?” dalam https://pers.droneemprit.id/2019tetappancasila-antitesis-khilafah-dan-khilafah-menunggangi-2019gantipresiden/, 14 September 2018, Diakses pada tanggal 19 Desember 2019.
Sugiyanto, “Menhan Bicara Tentang Perang “Mindset” di IIDSS 2019”, dalam https://voinews.id/indonesian/index.php/component/k2/item/9726-menhan-bicara-soal-bahaya-perang-mindset-di-iidss, 09 Juli 2019, diakses pada 19 Desember.
APJII, “Laporan tahunan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia” dalam https://dailysocial.id/post/apjii-survei-internet-indonesia-2017, 19 Februari 2018, diakses pada tanggal 19 Desember 2019.
Putra, N. P, “Polisi Ralat: Polwan Terduga Teroris Ditangkap di Solo, Terpapar ISIS dari Sosmed”, dalam: https://www.liputan6.com/news/read/4078141/polisi-ralat-polwan-terduga-teroris-ditangkap-di-solo-terpapar-isis-dari-sosmed, 03 Oktober 2019, diakses pada 19 Desember 2019.
Edelman, “2019 Edelman Trust Barometer Global Report” dalam https://www.edelman.com/sites/g/files/aatuss191/files/2018-10/2018_Edelman_Trust_Barometer_Global_Report_FEB.pdf, 21 Januari 2018, diakses pada tanggal 19 Desember 2019.
Prajuli, W, “On social media, ISIS uses fantastical propaganda to recruit members. dalam:https://theconversation.com/on-social-media-isis-uses-fantastical-propaganda-to-recruit-members-86626, 4 Desember 2017, diakses pada tanggal 19 Desember 2019.
Callimachi, R. & Yardley. J. From Amateur to Ruthless Jihadist in France”, dalam http://www.nytimes.com/2015/01/18/world/europe/paris-terrorism-brothers-saidcherif kouachi-charlie-hebdo.html, 18 Januari 2015, Diakses pada 19 Desember 2019.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.