PENERAPAN SERTIFIKASI ALPALHANKAM DIHADAPKAN PADA KEMAMPUAN INDUSTRI PERTAHANAN NASIONAL (STUDI KASUS: PESAWAT N219)

Authors

  • Andoyo Rifky Widigdha Universitas Pertahanan RI
  • Romie Oktovianus Bura Universitas Pertahanan RI
  • Jupriyanto Jupriyanto Universitas Pertahanan RI

Abstract

PT. Dirgantara Indonesia (PTDI) saat ini sedang gencar dalam mengembangkan pesawat N219. Namun pada prosesnya, pengembangan pesawat ini masih mengalami kendala. Kondisi di lapangan menunjukan bahwa proses sertifikasi pesawat ini belum berjalan dengan maksimal. Pesawat N219 seharusnya sudah selesai proses sertifikasi tahun lalu namun sampai sekarang belum selesai. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mengapa keterlambatan sertifikasi N219 terjadi. Maka dari itu penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif. Data diperoleh dari pada informan yang ditetapkan yang selanjutnya dianalisis dengan menggunakan teori implementasi kebijakan yang dikemukakan oleh Edward. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlambatan sertifikasi N219 disebabkan karena kurangnya sumber daya baik dari regulator maupun produsen Selain itu kurangnya dana yang diberikan oleh pemerinta menjadi salah satu penyebab keterlambatan sertifikasi. Saran yang dapat dilakukan untuk menyikapi permasalahan tersebut adalah dengan menambah sumber daya manusia yang berkecimpung dalam kegiatan sertifikasi. Yang kedua, solusi yang dapat dilakukan adalah dengan menambah anggaran pengembangan pesawat N219. .

References

Buku

Arikunto. (2005). Prosedur Penelitian suatu Pendekatan Praktik. Aneka Karya.

Badan Standardisasi Nasional. (2014). Pengantar Standarisasi. Badan Standarisasi Nasional.

Dye, T. R. (2014). Understanding Public Policy. New Jersey.

Easton. (1979). Public Policymaking. New Praeger.

Edward III. (1980). Implementing Public Policy. Congressional Quarterly Press

Hakim, Chappy. (2017). Penegakkan Kedaulatan Negara di Udara. Kompas Gramedia

Komite Kebijakan Industri Pertahanan. (2015). Buku Putih Pertahanan Negara. Kementerian Pertahanan

Laswell. (1970). Power and Society, Yale University Press.

Luthans. (1992). Organizational Behavior. McGraw-Hill

Nugroho, R. (2018). Public Policy. Yogyakarta: Elex Media Komputindo.

Purnamasari. (2015). Panduan Menysun SOP Standard Operating Procedur. PT Buku Kita.

Soedarsono, Soemarno. (2008). Membangun Kembali Jati Diri Bangsa Peran Penting Karakter dan Hasrat Untuk Berubah. Kompas Gramedia.

Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Afabeta.

Jurnal

Jiang, H. (2017). The Adaptive Mechanism Between Technology Standardization and Technology Development: An empirical study. Technological Forecasting & Social Change.

Lee, W. S. (2018). Effects of Standardization on the Evolution of Information and Communications Technology. Technological Forecasting & Social Change.

Pradono, W. (2015). Analisis Kebijakan Standardisasi Keamanan Perangkat Telekomunikasi untuk Menunjang Kebijakan Pertahanan dan Keamanan Nasional. Buletin Pos dan Telekomunikasi, 151-164.

Setiawan, A. B. (2014). Studi Standardisasi Sertifikat Elektronik dan Keandalan dalam Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik. Buletin Pos dan Telekomunikasi, 119-134.

Situmorang, B. (2019). Implementasi Kebijakan Standardisasi Militer Indonesia (SMI) Menuju Standar Nasional Militer Indonesia (SNMI) Produk Alpalhankam. Bogor: Universitas Pertahanan.

Undang-undang

Pemerintah Republik Indonesia. (2002). Undang-Undang Nomor 3 tentang Pertahanan Negara.

Pemerintah Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 1 tentang Penerbangan.

Pemerintah Republik Indonesia. (2012). Undang-Undang Nomor 16 tentang Industri Pertahanan.

Internet

Hakim, S. (2018, Desember 6). Antara News. Dikutip pada 25 Agustus 2019, dari Proses Pengembangan KFX/IFX capai 20 persen: https://www.antaranews.com/berita/775354/proses-pengembangan-pesawat-tempur-kfx-ifx-capai-20-persen

Downloads

Published

2020-08-29