ANALISIS KEBIJAKAN HARGA LISTRIK PANAS BUMI DALAM MENDUKUNG KETAHANAN ENERGI
Abstract
Potensi energi panas bumi untuk pembangkit listrik di Indonesia terbilang sangat besar mencapai 29544 MW, namun kapasitas terpasangnya hanya sebesar 1948.5 MW atau sekitar 7% dari potensinya. Rendahnya kapasitas terpasang pembangkit listrik panas bumi tersebut disebabkan oleh permasalahan harga listrik panas bumi, sehingga diperlukan analisis kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan harga listrik panas bumi. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis kebijakan harga listrik panas bumi, dampak kebijakannya, serta memberikan rekomendasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat ketidakpastian harga listrik panas bumi yang disebabkan oleh adanya dua kebijakan yang bertentangan yaitu peraturan mengenai mekanisme lelang WKP dan kebijakan BPP pembangkitan listrik. Dampak jangka pendek dari kebijakan harga listrik panas bumi yaitu tidak kunjung selesainya proyek PLTP yang sudah menghasilkan listrik karena menunggu kesepakatan jual beli listrik antara pengembang dan PLN sedangkan dampak jangka panjang dari permasalahan ini adalah rendahnya minat investasi pada pengembanagn panas bumi. Rekomendasi dari hasil analisis kebijakan harga listrik panas bumi dalam penelitian ini adalah pemberian insentif fiskal oleh pemerintah kepada pengembang, pemerintah yang melakukan drilling saat eksplorasi, melibatkan auditor independen untuk memutuskan kesepakatan harga antara PT PLN dan pengembang, serta memasukan bauran pembangkit listrik dalam target bauran energi nasional. Apabila rekomendasi-rekomendasi dari hasil penelitian ini dijadikan masukan dalam pembuatan kebijakan harga listrik panas bumi, maka akan mendorong pengembangan listrik panas bumi di Indonesia. Apabila pengembangan listrik panas bumi berhasil, maka bauran energi nasional akan tercapai sehingga mendukung ketahanan energi nasional.
Kata Kunci: Analisis kebijakan, harga listrik panas bumi, ketahanan energi, panas bumi, dan PLTP.
References
Buku
Direktorat Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (2017). Buku Potensi Panas Bumi Indonesia 2017.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (2017). Handbook of Energy and Statistics Indonesia. Jakarta: Pusdatin KESDM.
Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik PT. PLN Tahun 2019-2028.
Winarno, Budi. (2012). Kebijakan Publik (Teori, Proses, dan Studi Kasus). PT Buku Seru Cetakan Pertama.
Jurnal
Arief, Hanief. (2015). Evaluasi Kebijakan Pengembangan Energi Terbarukan Studi Pengembangan Biogas di TPST Bantargebang Kota Bekasi. Disertasi Universitas Padjadjaran.
Aryani, Dewi. (2012). Skenario Kebijakan Energi Indonesia Hingga Tahun 2035. Disertasi Universitas Indonesia.
Creswell, John W. (2012). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches. Sage Published.
Handoko, Rudi. dan Patriadi, Pandu. (2005). Evaluasi Kebijakan Subsidi Non BBM. Kajian Ekonomi dan Keuangan Volume 9 Nomor 4.
Miles, Matthew B. and Hubermann, A, Michael. (1992). Qualitative Data Analysis. Sage Publications. Inc.
Tampubolon, Bahroin, I. (2014). Analisis Kebijakan Pemanfaatan Energi Panas Bumi Sebagai Alternatif Pembangkit Listrik. Tesis Institut Pertanian Bogor.
Peraturan
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Rencana Umum Energi Nasional
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2018 tentang Penawaran Wilayah Kerja Panas Bumi, Pemberian Izin Panas Bumi dan Penugasan Pengusahaan Panas Bumi.