OPTIMALISASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PANAS BUMI DALAM MENDUKUNG KETAHANAN ENERGY NASIONAL BERBASIS ANALYTICAL NETWORK PROCESS
Abstract
Pengembangan energi panas bumi menjadi base load energi nasional jangka panjang memiliki potensi yang besar sejalan dengan peningkatan kebutuhan energi serta transisi energi. Namun kebijakan pengembangan panas bumi terhambat dengan ketidakpastian status penggunaan air. Penelitian ini memfokuskan pada keterkaitan kebijakan panas bumi dengan kebijakan sumber daya air dan formulasi kebijakan menggunakan Analytical Network Process (ANP) untuk mendapatkan konsensus yang didasarkan pada aspek ketahanan energi nasional dan aspek keberlanjutan yang melibatkan pemangku kebijakan dan korporasi. Tujuan penelitian adalah menganalisis keterkaitan kebijakan Undang-Undang No. 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi dengan Undang-undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air kaitannya ketahanan energi nasional dan mendapatkan rumusan kebijakan energi optimal yang mempertimbangkan Undang-undang No. 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi dengan Undang-undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang memenuhi keberlanjutan lingkungan dan bisnis energi panas bumi. Dari penelitian yang telah dilakukan, adanya gap antara Undang-Undang Panas bumi dan Undang-Undang Sumber Daya air menjadikan ketidakpastian hukum pengembangan panas bumi khususnya dalam hal status penggunaan air dan proses pengadaan air selama proses eksplorasi dan eksploitasi panas bumi. Adapun formulasi kebijakan yang memungkinkan dengan mempertimbangkan urutan Keberlanjutan, Ketersesiaan, Penerimaan, Akses dan Keterjangkauan yang berfokus pada aspek Tingkat eksplorasi dan lokasi sumber, Harga Energi, Penempatan Populasi dan distribusinya, Pengaruh Budaya pada Sistem Energi, dan Dampak Kesehatan Masyarakat terhadapSistem Energi.
Kata Kunci: Analitical Network Process, Kebijakan Energi, Ketahanan Energi, Panas Bumi, Formulasi Kebijakan
References
Ascarya. (2005). Analytic Network Process (ANP): Pendekatan Baru Studi Kualitatif. Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan BANK INDONESIA
Boedoyo, M. Sidik. (2012). Analisis Ketahanan Energi di Indonesia. Prosiding Seminar dan Peluncuran Buku Outlook Energi Indonesia 2012
Dincer, Ibrahim. (2018). Comprehensive Energy Systems. Amsterdam: Elsevier
Iskin, Ibrahim. Daim, Tugrul. Kayakutlu, Gulgun. Altuntas, Mehmet. (2012). Exploring renewable energy pricing with analytic network process-Comparing a developed and a developing economy. Energy Economics 34 pp 882-891
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (2020). Handbook of energy&economic statistics of Indonesia. Pusat Data dan Informasi ESDM.
Maslow, A. H. (1987). Motivation and personality (3rd ed). Delhi, India: Pearson Education.
Marquant, Julien F., Evins, Ralph., Bollinger, L. Andrew., Carmeliet, Jan. (2017). A holarchic approach for multi-scale distributed energy system optimisation. Applied Energy pp 1-19
Meckling, Jonas. (2018). Governing renewables: Policy feedback in a global energy transition. Environment and Planning C: Politics and Space pp 1–21
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Edisi ke-2. Bandung: Alfabeta
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Panas BumiUndang-Undang Republik Indonesta Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air
United Nation. (2015). “Transforming Our World: The 2030 Agenda For Sustainable Development”. Newyork: sustainabledevelopment.un
World Energy Council. (2020). “World Energy Trilemma Index”. London: the World Energy Council 2020