STRATEGI PENANGANAN KRISIS DAN DARURAT BAHAN BAKAR MINYAK DENGAN PERENCANAAN SKENARIO

Authors

  • Dewi Maria Rahayu Universitas Pertahanan
  • Imam Supriyadi Universitas Pertahanan
  • Purnomo Yusgiantoro Universitas Pertahanan

Abstract

Abstrak – Peran energi yang sangat penting untuk kehidupan sosial masyarakat, penunjang fungsi pemerintahan dan penggerak kegiatan perekonomian mengakibatkan gangguan terhadap penyediaan energi perlu menjadi perhatian. Tingginya ketidakpastian gangguan terkait waktu dan jenis gangguan yang berpotensi mengakibatkan krisis dan darurat energi di masa mendatang serta terbatasnya tenggang waktu yang tersedia untuk menangani kondisi tersebut, mengharuskan pemerintah sigap dalam mengambil langkah penanggulangan. Untuk merencanakan strategi yang tepat untuk menangani krisis dan darurat energi di masa mendatang, perlu diketahui faktor-faktor yang menjadi penyebab utama. Penelitian yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui faktor yang menjadi penyebab utama krisis dan darurat energi kemudian membentuk skenario krisis dan darurat energi yang relevan sehingga diperoleh strategi penanganan yang tepat. Analisa data dilakukan menggunakan metode perencanaan skenario (scenario planning) dengan kerangka kerja TAIDA. Penelitian dibatasi pada Bahan Bakar Minyak Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) dan relevansi hingga tahun 2025. Hasil penelitian memperlihatkan empat faktor utama penyebab krisis dan darurat energi adalah gangguan yang berasal dari perbedaan supply-demand, bencana alam, sabotase dan geopolitik. Dengan lokasi yang dipilih untuk skenario adalah DKI Jakarta (supply-demand dan sabotase), Nusa Tenggara Timur (bencana alam) dan Laut India (geopolitik). Penanganan krisis dan darurat energi diakomodir melalui dua kebijakan yaitu kebijakan nasional dan kebijakan operasional. Kebijakan nasional yang dapat diterapkan antara lain penambahan impor energi, kerjasama internasional dan tindakan lain, sesuai dengan rekomendasi dewan energi nasional. Kebijakan operasional dilakukan oleh Badan Usaha dan Pemerintah Daerah yaitu pengalihan stok dan perbaikan saran dan prasarana.

Kata kunci: BBM, darurat, energi, JBU, krisis, kebijakan, TAIDA

 

Abstract The role of energy that is very important for the social life of society, the support of government functions and the drivers of economic activities resulting in disruptions to the provision of energy needs to be a concern. The high uncertainty of time-related disruption and the kind of disruption that potentially leads to future crises and energy emergencies and the limited time available to deal with these conditions, requires the government to be prepared to take steps to mitigate. To plan the right strategy for dealing with the crisis and future energy emergencies, keep in mind the factors that are the main cause. The aim of this research is to know the factors that become the main cause of crisis and emergency energy then form the scenario of crisis and emergency of relevant energy so that obtained the right handling strategy. Data analysis is done using scenario planning method with TAIDA framework. Research is limited to General Fuel Petroleum Fuels (JBU) and relevance up to 2025. The results show that the four main factors causing the crisis and emergency energy are disruptions stemming from differences in supply-demand, natural disasters, sabotage and geopolitics. With locations selected for scenarios are DKI Jakarta (supply-demand and sabotage), East Nusa Tenggara (natural disaster) and Indian Ocean (geopolitics). Crisis management and energy emergency are accommodated through two policies, namely national policy and operational policy. Applicable national policies include the addition of energy imports, international cooperation and other measures, in accordance with the recommendations of the national energy council. Operational policies undertaken by Business Entities and Local Government are stock transfer and improvement of suggestions and infrastructure.

Keywords: fuel, emergency, energy, JBU, crisis, policy, TAIDA

Author Biographies

Dewi Maria Rahayu, Universitas Pertahanan

Mahasiswa Program Studi Keamanan Energi Universitas Pertahanan.

Imam Supriyadi, Universitas Pertahanan

Dosen Universitas Pertahanan Program Studi Keamanan Energi.

Purnomo Yusgiantoro, Universitas Pertahanan

Guru Besar Universitas Pertahanan.

References

Daftar Pustaka

Dewan Energi Nasional (DEN). (Februari, 2018). PERATURAN PRESIDEN NOMOR 41 TAHUN 2016 Tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis dan Darurat Energi dipresentasikan di Sekretariat Jendral Dewan Energi Nasional.

Lindgren, M. dan Bandhold, H. (2009). Scenario Planning: The link betwee future and strategy (Revised and updated edition). New York: Palgrave Macmillan.

Sulistyo-Basuki. (2006). Metode Penelitian. Jakarta: Wedatama Widya Sastra dan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia.

World Energy Council. (2016). World Energy Scenario (2016). London: World Energy Council.

Perundang-undangan

Sekretariat Negara Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Jakarta.

Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2004). Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional. Jakarta.

Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi. Jakarta.

Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2016). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis dan/atau Darurat Energi. Jakarta.

Downloads

Published

2018-04-04