IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 134 TAHUN 2016 TENTANG MANAJEMEN KEAMANAN KAPAL DAN FASILITAS PELABUHAN PADA TERMINAL PETI KEMAS KARIANGAU BALIKPAPAN
Abstract
Abstrak-Keamanan pelabuhan adalah salah satu elemen dari keamanan maritim yang menjadi isu memprihatinkan setelah peristiwa serangan teroris pada tanggal 11 September 2001 (9/11) yang menghancurkan menara kembar World Trade Center (WTC) di New York Amerika Serikat. Keadaan tersebut menjadi dasar bagi diterapkannya Internasional Ships And Port Facility Security (ISPS) Code pada semua fasilitas pelabuhan yang digunakan untuk perdagangan internasional untuk mencegah serangan teroris di pelabuhan. Pelabuhan merupakan pintu gerbang perekonomian dan merupakan bagian dari mata rantai dari sistem transportasi maupun logistik. Implementasi ISPS Code di Pelabuhan diatur dalam Permenhub Nomor 134 Tahun 2016 Tentang Manajemen Keamanan Kapal Dan Fasilitas Pelabuhan. Terminal Peti Kemas Kariangau Balikpapan berada di perairan Balikpapan termasuk kawasan yang padat lalu lintas kapal-kapal asing jenis kapal container, kapal Tanker, pengangkut Batubara dan kapal penumpang sehingga dibutuhkan peningkatan pengawasan dan pengamanan yang lebih. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis implementasi kebijakan keamanan dan menganalisis ketersediaan sarana dan prasarana fasilitas pelabuhan, serta menganalisis komunikasi para pihak yang berkepentingan di dalam keamanan pelabuhan sehingga dapat meminimalisir dan mencegah potensi terjadinya ancaman keamanan fasilitas pelabuhan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data diperoleh dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PFSO Terminal Peti Kemas Kariangau sudah sepenuhnya menerapkan prosedur keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan sesuai standart ISPS Code walaupun dengan keterbatasan sarana yang ada dan telah membuat jaring komunikasi untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi kepada seluruh pihak yang berwenang pada keamanan fasilitas pelabuhan. Dunia Internasional tidak khawatir karena keamanan fasilitas pelabuhan terjamin, sehingga banyak kunjungan kapal asing ke Terminal Peti Kemas Balikpapan, perekonomian dan perdagangan meningkat serta dapat mendukung penyelenggaraan Sistem Pertahanan Negara..
References
Abidin, Said Zainal. (2012). Kebijakan Publik, Jakarta: Salemba Humanika.
Agustino, Leo. (2008). Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Arikunto, S. (2013). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik (15th ed.). Rineka Cipta.
Edward III, George C. (1983). Public Policy Implementation, New York: JAI Press, 1983 Hakim, A., & Herlina, N. H. (2018). Manajemen Kurikulum Terpadu Di Pondok Pesantren Modern Daarul Huda Banjar. Jurnal Penelitian Pendidikan Islam,[SL], 6(1), 111-132.
International Maritim Organization. (2003). ISPS CODE: International Ship & Port Facility Security Code and SOLAS Amendments 2002. London: International Maritim Organization.
International Maritim Organization. (2005). SOLAS (Safety Of Live at Sea) Amandement 2003, 2004, 2005, London: International Maritim Organization.
International Maritim Organization. (2010). United Nation Convention Of The Law Of The Sea (UNCLOS) 1982. Jakarta: Dewan Kelautan Indonesia.
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.33 Tahun 2003 tentang pemberlakuan amandemen SOLAS 1974 tentang pengamanan kapal dan fasilitas pelabuhan (International Ships And Port Facility Security/ISPS code) di wilayah Indonesia
Masriani. (2017). “Implementasi Kebijakan Tentang Perlindungan Anak” JOM FISIP Vol. 4 No. 2 Oktober 2017
Mazmanian, Daniel H., & Paul A. Sabatier (1983). Implementation and Public Policy, New York: Harper Collins.
Mulyadi, M. (2015). Perubahan sosial masyarakat agraris ke masyarakat industri dalam pembangunan masyarakat di Kecamatan Tamalate Kota Makassar. Jurnal Bina Praja: Journal of Home Affairs Governance, 7(4), 311-322.
Mulyono. (2009). Model Implementasi Kebijakan George Edward III. Retrieved from https://mulyono.staff.uns.ac.id/2009/05/28/model-implementasi-kebijakan-george-edward-iii/ Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 134 Tahun 2016 tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabet
Till, Geoffrey. (1982), “Maritime Strsttegy And The Nuclear Age”. St.Martin’s, Press, New York
Undang-undang Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran
Widodo, Joko. (2010). Analisis Kebijakan Publik. Malang: Bayumedia
Downloads
Published
Issue
Section
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.