SINERGITAS STAKEHOLDER KEAMANAN DI PERAIRAN PULAU NIPA, BATAM, KEPULAUAN RIAU DALAM PERSPEKTIF KEAMANAN MARITIM
Abstract
Pulau Nipa merupakan pulau yang sangat strategis dan menjadi titik pangkal dalam penentuan batas luas wilayah laut Indonesia. Pulau Nipa sebagai basis pertahanan dan keamanan Bangsa Indonesia karena berada diwilayah perbatasan. Oleh sebab itu perlu dijaga eksistensinya dengan melakukan berbagai pengembangan ekonomi, keamanan maupun pertahanan. Perairan Pulau Nipa yang berbatasan langsung dengan Negara Singapura dan Malaysia tentu saja menimbulkan berbagai ancaman keamanan maritim. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk menganalisis sinergitas stakeholder, pengembangan ekonomi dan juga faktor sinergitas stakeholder yang ada di perairan Pulau Nipa. Guna mencapai tujuan tersebut, maka penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dengan desain penelitian grounded theory melalui pengambilan data wawancara dan data sekunder. Metode analisis menggunakan constant comparative method. Metode ini membandingkan dengan hasil jawaban beberapa instansi untuk menentukan satu jawaban menyeluruh. Sinergitas diperairan Pulau Nipa sangat penting dilakukan karena kegiatan disana berhubungan dengan keamanan maritim dalam hal marine environment, human security, national security dan blue economy. Pengembangan ekonomi yang dilakukan Indonesia untuk menjaga eksistensi pulau terluar dalam hal mempertahankan kedaulatan negara adalah dengan cara pengembangan ekonomi dalam bentuk Nipa Transit Anchorage Area (NTAA). Pengembangan dipulau membentuk kawasan bunker dan penyulingan air bersih diwilayah Pulau Nipa. Faktor sinergitas didasarkan pada level sinergitas meliputi sinergitas ditingkat organisasi yang dipengaruhi oleh pertemua rutin, sarana prasarana, peningkatan SDM dan ego sektoral. Faktor di level kebijakan yaitu harus adanya kebijakan yang mampu mensinergikan stakeholder yang ada di perairan Pulau Nipa. Faktor di level operasional adalah adanya pertukaran informasi dan juga adanya patroli terkoordinasi antar stakeholder. Rekomendasi adanya payung hukum sinergitas dan meninjau kembali pengembangan NTAA.
Kata Kunci : Stakeholder, Sinergitas, Keamanan Maritim, dan Pulau Nipa
References
Buku
Budiasih, I.G.A.N., 2014. Metode Grounded Theory dalam riset kualitatif. J. Ilm. Akunt. Dan Bisnis.
Glaser, B.G., Strauss, A.L., 2009. The discovery of grounded theory: strategies for qualitative research, 4. paperback printing. ed. Aldine, New Brunswick.
Karim, M., 2009. Eksistensi Pulau-Pulau Kecil di Kawasan Perbatasan Negara. Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim.
Marsetio, 2014. Indonesian Sea Power. Universitas Pertahanan, Bogor.
Moleong, L.J., 2016. Metodologi Penelitian Kualitatif, 30th ed. PT Remaja Rosdakarya, Bandung.
Sharp, G., 1985. National Security Through CivilianBased Defense. Association for Transarmament Studies, Nebraska.
Witjaksono, 2017. Reborn Maritim Indonesia. PT Adhi Kreasi Pratama Komunikasi, Jakarta.
Jurnal
Armandos, D., Yusnaldi, Y., Purwanto, P., 2017. Implementasi Kebijakan Pertahanan Laut dalam Mendukung Keamanan Maritim di Pulau Nipa. Keamanan Marit. 3.
Erwin, 2011. Urgensi Perlindungan Pulau-Pulau Terluar dalam kaitan integritas Teritorial Indonesia. Pranata Huk. 6.
Kusumo, A.T.S., 2010. Optimalisasi Pengelolaan dan Pemberdayaan PulauPulau Terluar dalam Rangka Mempertahankan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. J. Din. Huk. 10.
Oping, J.S., 2018. Efektifitas Pengamanan Terhadap Pulau Pulau Terluar Indoensia sebagai upaya mengatasi Konflik di Wilayah Perbatasan Indonesia. Lex Priv. VI, 6.
Redjo, S.I., As’ari, H., 2017. Pengelolaan Pemerintah Dalam Pengaturan Pulau-Pulau Kecil Terluar. J. Agregasi 5.
Sondakh, B.K., 2017. Peran TNI AL Dalam Pengamanan dan Pemberdayaan Pulau Terluar RI. J. Huk. Pembang. 33, 76–88.
Wulansari, E.M., 2014. Penegakan Hukum Di Laut Dengan Sistem Single Agency Multy Tasks. Media Pembin. Huk. Nas. 1–6.
Website
PT. Batam Mitra Suplindo. “Coordinate of Transit Anchorage Area”. http://bmsuplindo.com/who-we-are/nipa-transit-and-anchorage-area-ntaa, diakses pada 23 Juni 2019.
PT. Maxsteer Dyrynusa. http://www.scsgrup.com/Our-Brands/PT-Maxsteer-Dyrynusa.html, Diakses pada tanggal 6 November 2019.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.