ANALISIS KESIAPAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENANGANAN PENYANDANG DISABILITAS MENGHADAPI BENCANA GEMPA BUMI

Authors

  • Riskyana Wulandari Unhan

DOI:

https://doi.org/10.33172/jmb.v3i1.37

Abstract

Abstrak - Berdasarkan paradigma bencana sebagai perang, gempa bumi dipandang sebagai musuh yang harus dilawan. Pemerintah adalah unsur utama dalam penanggulangan bencana yang berkewajiban melindungi segenap warga Indonesia termasuk penyandang disabilitas. Meski demikian, kebijakan dan strategi yang telah disusun cenderung kurang peka terhadap kebutuhan khusus tiap ragam disabilitas. Kondisi ini menyebabkan perencanaan penanggulangan bencana gempa bumi kurang menyertakan kelompok disabilitas. Penelitian kualitatif ini bertujuan untuk menganalisis kesiapan Pemerintah Daerah dalam penanganan penyandang disabilitas menghadapi gempa bumi. Lokasi penelitian bertempat di Kabupaten Bantul dengan partisipan yang dipilih melalui teknik purposive dan snowball sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi, studi dokumen dan materi audio-visual yang kemudian dianalisis secara tematik menurut Cresswell. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesiapan bencana Pemerintah Daerah dalam penanganan penyandang disabilitas adalah dengan mengintegrasikan prioritasi dan pembukaan kesempatan partisipasi bagi penyandang disabilitas ke dalam setiap kegiatan mulai dari asesmen, perencanaan, kerangka kerja institusional, sistem informasi, pangkalan sumber daya, sistem peringatan, pembentukan mekanisme respon, kemudian pendidikan, sosialisasi dan simulasi. Ke depannya, Pemerintah Daerah dapat membangun kesadaran disabilitas pada setiap lapisan masyarakat untuk menciptakan komunikasi yang positif antar pihak dalam bencana, dan mengkader penyandang disabilitas sebagai tenaga relawan yang mampu berkomunikasi sercara efektif dengan keberagaman disabilitas.

Kata Kunci: Kesiapan Pemerintah Daerah, Penyandang Disabilitas, Pelibatan dalam Penanggulangan Bencana

Abstract - Within the paradigm of disaster as a war, earthquake is an enemy that must be countered. Government is the main element in disaster management that has the responsibility to protect its citizen, including people with disability. However, the policies and strategies which are formulated tend to be insensitive toward the special needs of disability and resulted in disaster planning that lacks disability inclusion. This qualitative research aims to analyze the local government preparedness in managing people with disability to face the earthquake disaster. The research is taken place at Bantul Region. The participants are selected through purposive and snowball sampling. The data collecting techniques are indepth interview, qualitative observation, document study and audio-visual material which then analyzed thematically according to Cresswell. The results showed that local government disaster preparedness in managing people with disability is by integrating proritizing and opening participation for people with disability in every starts from assessment, planning, institusional framework, information system, resource base, warning system, response mechanism, education, socialization and simulation. In the future, local government should raise the awareness of disability in every level of community to create positive communication between stakeholders in disasters and empower people with disability as volunteers that able to communicate effectively with the diversity of disability.

Keywords: Local Government Preparedness, People with Disability, Involvement in Disaster Management

References

BNPB. (2014). IRBI: Indeks risiko bencana Indonesia tahun 2013. Sentul: Direktorat Pengurangan Risiko Bencana Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan.

Bappenas. (2006). Buku utama rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah pasca bencana gempa bumi di Provinsi Daerah Istimewa dan Provinsi Jawa Tengah. Jakarta: Pengarang.

Centre for Disability Research Policy, University of Sydney, & Arbeiter-Samariter-Bund Indonesia, (2015). Technical report 2: Capacity building for disability inclusive disaster risk reduction in Indonesia. University of Sydney, NSW 2006. University of Sydney.

Coppola, D. (2011). Introduction to international disaster management (2nd edition). USA: Elsevier Inc.

Cresswell, J. (2016). Research design: Pendekatan metode kualitatif, kuantitatif, dan campuran (Edisi 4). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Departemen Pertahanan Republik Indonesia. (2014). Buku Putih Pertahanan Indonesia. Jakarta: Pengarang.

Dinas Sosial Kabupaten Bantul. (2016). Data penyandang disabilitas Kabupaten Bantul. Kabupaten Bantul: Pengarang.

Diposaptono, S., & Budiman. (2008). Hidup Akrab dengan Gempa dan Tsunami. Bogo: Penerbit Buku Ilmiah Populer.

Halpern, J., & Tramontin, M. (2007). Disaster mental health: Theory and practice. USA: Brooks/Cole, Cengage Learning.

Handicap International. (2005). How to include disability issues in disaster management: Following floods 2004 in Bangladesh. Bangaladesh: Author.

ILO. (2011). Inklusi penyandang disabilitas Indonesia. Diambil dari http://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/---asia/---ro-bangkok/---ilo-jakarta/documents/publication/wcms_233426.pdf.

Irawan, L., Wardhani, P., & Sartohadi, J. (2014). Pengelolaan bencana erupsi Gunungapi Kelud 2014 berbasis masyarakat. Dalam J. Sartohadi, & E. Pratiwi, Bunga rampai penelitian: Pengelolaan bencana pada Kegunungapian Kelud pada periode krisis erupsi 2014. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Kailes, J.I., & Enders, A. (2007). Moving beyond “special needs”: A function-based framework for emergency management and planning. Journal of Disability Policy Studies, Vol.17, No.4, pp.230-237.

Kani, S. (2013). Inclusive early-warning systems and priority evacuation assitance. Di dalam C. Axelsson, Disability Inclusive Disaster Risk Management: Voices from the field & good practices (halaman 18-19). USA: CBM and Disability Inclusive DRR Network for Asia and Pacific.

Kristanti, E. (30 Mei 2011). Duka 100 penderita cacat korban gempa DIY. Diambil kembali dari Nasional Viva: http://nasional.news.viva.co.id/news/read/223497-duka-100-penderita-cacat-korban-gempa-diy.

Lissa. (2 Januari 2011). Seperti apakah PRB berbasis sekolah dan masyarakat? Newsletter SAHABAT (Siaga Hadapi Bencana Bagi Penyandang Cacat). Kupang, Nusa Tenggara Timur: Handicap International Federation Program Indonesia dan ASB Indonesia.

Maarif, S. (2015). Paradigma bencana. Disampaikan dalam perkuliahan Prodi Manajemen Bencana, Fakultas Manajemen Pertahanan, Universitas Pertahanan Indonesia.

Malakar, P. (2013). Making community based disaster risk management disability inclusive. Di dalam C. Axelsson, Disability Inclusive Disaster Risk Management: Voices from the field & good practices (halaman 18-19). USA: CBM and Disability Inclusive DRR Network for Asia and Pacific.

Mujiyono, Y. (27 November 2015). Puluhan penyandang disabilitas di Klaten ikuti pelatihan pengurangan risiko bencana. Diambil kembali dari RRI Online: http://rri.co.id/purwokerto/post/berita/18359/ bencana_alam/puluhan_penyandang_disabilitas_di_klaten_ikuti_pelatihan_pengurangan_risiko_bencana.html.

Pemerintah Desa Kebonagung. (2015). Rencana Penanggulangan Bencana. Desa Kebonagung: Pengarang.

Perka BNPB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penanganan, Perlindungan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana.

Permen PU Nomor 30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.

Permen PU Nomor 45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara.

Probosiwi, R. (2013). Keterlibatan penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana. Jurnal Penanggulangan Bencana, Vol.4, No.2, hlm.5-12.

Santoso, A., Noor, I., & Ulum, M. (2015). Disabilitas dan bencana: Studi tentang agenda setting kebijakan pengurangan risiko bencana inklusif bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Indonesia. Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol.3, No.12, hlm.2033-2039.

The World Bank. (2016). Disability overview. Diakses dari http://www.worldbank.org/en/topic/disability/overview.

Twigg, J. (2015). Disaster risk reduction. London: Humanitarian Policy Group Overseas Development Institute.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

UNISDR. (2009). UNISDR terminology on disaster risk reduction. Geneva: United Nations.

United Nations. (2006). Convention on the rights of persons with disabilities and optional protocol. New York: Author.

_____________. (2015). Sendai framework for disaster risk reduction (2015-2030). Sendai: Author.

Downloads

Additional Files

Published

2017-04-18

How to Cite

Wulandari, R. (2017). ANALISIS KESIAPAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENANGANAN PENYANDANG DISABILITAS MENGHADAPI BENCANA GEMPA BUMI. Jurnal Manajemen Bencana (JMB), 3(1). https://doi.org/10.33172/jmb.v3i1.37