IMPLEMENTASI KEBIJAKAN IMBAL DAGANG KANDUNGAN LOKAL DAN OFSET (IDKLO) DALAM PENGADAAN MERIAM 155 MM CAESAR UNTUK MENDUKUNG PERTAHANAN NEGARA
Abstract
Sistem pertahanan negara membutuhkan ketersediaan alat peralatan pertahanan dan
keamanan. Untuk memenuhi kebutuhan serta kemandirian industri pertahanan dalam negeri, maka
pemerintah berusaha meningkatkan kemampuan industri pertahanan melalui mekanisme imbal
dagang, kandungan lokal dan ofset (IDKLO). Pada pengadaan Meriam 155 mm Caesar melalui
kebijakan IDKLO, masih diperlukan keberlanjutan adanya program pengembangan yang mampu
memenuhi local content sehingga industri pertahanan dalam negeri dapat membuatnya sendiri.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implementasi kebijakan Imbal Dagang Kandungan Lokal
(IDKLO) pengadaan meriam 155 mm Caesar, kendala apa yang dihadapi serta bagaimana upaya
untuk menghadapinya. Proses pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan
studi pustaka. Proses analisa data dilakukan dengan triangulasi menggunakan pendekatan teori
implementasi kebijakan Edward III. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan
Imbal Dagang Kandungan Lokal dan Ofset (IDKLO) pengadaan Meriam 155 mm Caesar sudah
dilaksanakan sebagaimana ketentuan pada peraturan perundang-undangan serta berdasarkan
perspektif birokrasi, sumber daya, disposisi/ pelaksana maupun komunikasi. Kendala implementasi
kebijakan IDKLO pada pengadaan meriam 155 mm Caesar untuk mendukung pertahanan negara
adalah masih perlu adanya penguasaan teknologi KLO Meriam 155 mm Caesar yang perlu dilakukan
oleh industri dalam negeri serta perlunya sumber daya pertahanan yang saling terintegrasi. Adapun
upaya menghadapi kendala implementasi kebijakan IDKLO pada pengadaan meriam 155 mm Caesar
adalah dengan meningkatkan kemampuan sumber daya pertahanan serta menambah personel
negosiator supaya output ToT melalui ofset dapat terlaksana sebagaimana mestinya dalam
mendukung sistem pertahanan negara.
Kata Kunci: Birokrasi, disposisi, IDKLO, komunikasi dan sumber daya
References
Abidin, S. Z. (2004). Kebijakan Publik,.
Jakarta: Yayasan Pancur Siwa.
Dislaik TNI AD. (2019). Meriam 155 mm
Caesar, Alutsista Armed Andalan TNI
AD. diunduh dari https://dislaiktniad.
mil.id/index.php/berita/detail/
meriam-155-mm-gs-Caesar-alutsistaarmed-
andalan-tni-ad.
Dunn, W. N. (1999). Analisa Kebijakan
Publik. Yogyakarta: Hanindita Graha
Widya.
Gerston, L. N. (2010). Public Policy Making:
Process and Principles. London: M. E.
Sharpe.
Haryono, A. (2017). Pengaturan Industri
Pertahanan Terkait Investasi Asing.
Jurnal Negara Hukum, Vol. 8, No. 2,
-287.
Imamura, Y. (2015). Policy Implementation
Studies: The Case of Eliminating Daycare
Waiting Lists in Japan. Paper
Series - WINPEC Working Paper Series
No.E1501, 1-60.
Indrawan, R. M. & Widiyanto, B. (2016).
Kebijakan Ofset Dalam Membangun
Kemandirian Pertahanan Negara.
Jurnal Pertahanan, Vol. 6, No. 2 , 29-
Karim, S. (2014). Membangun Kemandirian
Industri Pertahanan Indonesia.
Jakarta: Gramedia.
Kementerian Pertahanan Republik
Indonesia. (2015). Buku Putih
Pertahanan Indonesia. Jakarta:
Kementerian Pertahanan Republik
Indonesia.
Kementerian Pertahanan Republik
Indonesia. (2015). Postur Pertahanan
Indonesia. Jakarta: Kementerian
Pertahanan Republik Indonesia.KEMHAN RI. (2017). Dokumen offset
Meriam 155 Nexter. Jakarta:
Kementerian Pertahanan Republik
Indonesia.
Lutfiyanah, S., Jupriyanto & Adji, D. S.
(2017). Implementasi Tahapan Ofset
Pertahanan Pada Pengadaan Meriam
mm Caesar Di Kementerian
Pertahanan Republik Indonesia.
Jurnal Prodi Ekonomi Pertahanan,
Vol. 3, No. 1, 49-68.
Komisi I DPR RI. (2009). Laporan Penelitian
Sistem Pertahanan dan Manajemen
Alutsista Negara Republik Indonesia
-2009. Jakarta: Dewan
Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia.
Miles, M. B., & Huberman, A. (2014).
Analisis Data Kualitatif. Jakarta: UI
Press.
Moleong, L. J. (2002). Metodologi
Penelitian Kualitatif. Bandung:
Remaja Karya.
Mubarok, S., Zauhara, S., Setyowatia, E. &
Suryadi. (2019). Policy
Implementation Analysis:
Exploration of George Edward III,
Marilee S Grindle, and Mazmanian
and Sabatier Theories in the Policy
Analysis Triangle Framework. Journal
of Public Administration Studies. Vol.
No. 1, pp. 33-38.
Peraturan Menteri Pertahanan Republik
Indonesia (Permenhan) No. 30 Tahun
tentang Imbal Dagang,
Kandungan Lokal dan Ofset Dalam
Pengadaan Alat Peralatan Dan
Keamanan Dari Luar Negeri.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun
tentang Mekanisme Imbal
Dagang Dalam Pengadaan Alat
Peralatan Pertahanan Dan Keamanan
Dari Luar Negeri.
Pratama, M. H. (2020). Strategi Ekosistem
Industri Pertahanan Untuk Memenuhi
Tingkat Komponen Dalam Negeri
Alpalhankam Dalam Mendukung
Ekonomi Nasional Ditengah Pandemi
Covid-19. Bogor: Universitas
Pertahanan.
SESKOAD. 2014. Pemanfaatan Industri
Strategis Untuk Mendukung
Modernisasi Alutsista TNI AD Di Masa
Yang Akan Datang. Bandung:
SESKOAD.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian
Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D.
Bandung: Alfabeta.
Supriyatno, M. (2014). Tentang Ilmu
Pertahanan. Jakarta: Yayasan
Pustaka Obor Indonesia.
Supriyatno, M & Ali, Y. (2018). Pengantar
Manajemen Pertahanan. Bogor:
Universitas Pertahanan.
UU No. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan
Negara
UU No. 16 tahun 2012 tentang Industri
Pertahanan