PENGEMBANGAN KEMAMPUAN SUMBER DAYA MANUSIA PROGRAM ALIH TEKNOLOGI SENJATA TURRET CSE 90mm BELGIA PT PINDAD (PERSERO)
Abstract
Pesatnya perkembangan pertahanan dan keamanan dunia merupakan tantangan serius yang harus dihadapi oleh Indonesia. Harus ada peningkatan kualitas SDM pertahanan Indonesia untuk menjawab tantangan tersebut. PT Pindad membutuhkan alih teknologi (Transfer of Technology) untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah peneliti fokus pada pengembangan kapabilitas SDM PT Pindad dalam program transfer teknologi senjata CSE 90 Turret Belgia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan program alih teknologi dapat meningkatkan kapabilitas SDM PT Pindad dalam rangka penguasaan teknologi untuk kemandirian industri pertahanan negara. Selanjutnya metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan desain deskriptif analitis, yaitu suatu metode untuk memperoleh data yang mendalam, suatu data yang mengandung makna dan dapat mempengaruhi secara signifikan substansi suatu penelitian. Berdasarkan data yang dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, pada akhirnya peneliti menemukan bahwa program alih teknologi yang dilakukan oleh PT Pindad (Persero) dapat mengembangkan kemampuan sumber daya manusia dalam menghasilkan produk dari alih teknologi, hal ini telah terbukti dengan merakit 3 unit di Belgia, 4 unit di PT Pindad, dan 3 unit dalam masa persiapan yaitu Progressing, Painting, dan Machining. Untuk menjaga dan mengembangkan kemampuan yang ada, Pindad melakukan program Pindad Knowledge Sharing (PKS) terstruktur. Berdasarkan kemitraan strategis dengan mitra semuanya telah tercapai, namun untuk jangka panjang, SDM PT Pindad tidak diberikan pelatihan untuk teknologi inti, misalnya teknologi menara Laras. Dalam kurun waktu 2019-2020, PT Pindad telah melakukan kerja sama alih teknologi minimal 7 (tujuh) kali di bidang persenjataan dengan negara maju.
Kata Kunci: Alih Teknologi, Kemampuan, PT Pindad, Senjata Turret, Sumber Daya Manusia.
References
Badriyah, Mila. (2015). Manajemen Sumber Daya Manusia, Bandung: Pustaka Setia
Blanchard, P. h. (2003). Manajemen Perilaku Organisasi: Pendayagunaan Sumber Daya manusia. Terjemahan Agus darma, Jakarta: Erlangga.
Dharma, A. (1995). Manajemen Prestasi Kerja. Jakarta: Erlangga
Hafied, Hamzah. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia Dalam Tinjauan Motivasi, Kompetensi, Kepemimpinan, Kepuasan Kerja dan Kinerja. Makassar: Kretakupa.
Hasibuan, M. S. (2014). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Ihsanti, Emilda. (2014). Pengaruh Kompetensi Sumber Daya Manusia Dan Penerapan SistemAkuntansi Keuangan Daerah Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Daerah (StudiEmpiris Pada Skpd Kab. Lima Puluh Kota).
Irawan, Candra. (2019). Pengaturan Alih Teknologi Pada Kegiatan Penanaman Modal Untuk Percepatan Penguasaan Teknologi Di Indonesia. Fakultas Hukum Universitas Bengkulu
Lykke, A. F. (1989). Defining Military Strategy. Military Review, Volume 77, number 1.
Susilo, Martoyo. (2003), Manajemen Sumber Daya Manusia, BPFE, Yogyakarta. Mas’ud, 2004
Martoyo, Susilo. (2003). Manajemen Sumber Daya Manusia, BPFE, Yogyakarta. Mas’ud, 2004,
Moenir. (2000). Manajemen Pelayanan Publik. Jakarta: Bina Aksara.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2005 Tentang Alih Teknologi Kekayaan Intelektual Serta Hasil Penelitian Dan Pengembangan Oleh Perguruan Tinggi Dan Lembaga Penelitian Dan Pengembangan.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 tahun 2013 tentang Organisasi, Tata Kerja, dan Sekretariat Komite Kebijakan Industri Pertahanan.
Pindad.com. (2021). Kesiapan Pindad Dalam Memenuhi Kebutuhan TNI. https://www.pindad.com. Diakses tanggal 25 Juli 2021
Pindad.com, (2020). Pindad Mengembangkan Kemampuan Armament Melalui Alih Teknologi John Cockerill Defence Milik Belgia. https://pindad.com/totturret diakses 18 Juni 2021
Priyono. 2010. Manajemen Sumber Daya Manusia. Surabaya: Zifatama Publisher.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Edisi ke-2. Bandung: Alfabeta
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kombinasi. edisi ke-3.
Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional.
Undang-Undang RI nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negar