KESIAPAN KOMANDO OPERASI KHUSUS TENTARA NASIONAL INDONESIA DALAM PENANGGULANGAN ANCAMAN TERORISME UNTUK MENDUKUNG PERTAHANAN NEGARA
Abstract
Terorisme menjadi ancaman bagi negara-negara di seluruh Dunia, termasuk Indonesia. Peristiwa Bom Bali menjadi titik balik penanggulangan terorisme di Indonesia dengan memberlakukan suatu kebijakan tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Berdasarkan kebijakan yang berlaku, terorisme tidak hanya ditanggulangi melalui prosedur tindak pidana, tetapi juga melalui operasi militer selain perang. Operasi militer selain perang ini merupakan salah satu jalan yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia dalam memenuhi tugas pokoknya. Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia berperan dalam penanggulangan ancaman terorisme berdasarkan kebijakan negara. Keberadaan lembaga ini diharapkan dapat mewujudkan penanggulangan terorisme dengan keberhasilan dan kecepatan tinggi. Oleh karena itu, dibutuhkan kesiapan untuk mencapai tujuan tersebut. Akan tetapi, permasalahan dalam hal dukungan muncul sehingga kesiapan tidak optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembangunan kesiapan awal, kendala yang dihadapi dalam pembangunan kesiapan, dan strategi untuk meningkatkan kesiapan. Metode penelitian kualitatif digunakan pada penelitian ini dengan desain penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Pembangunan kesiapan awal telah terlaksana, 2) Terdapat dua kendala dalam pembangunan kesiapan, yaitu kendala dalam kebijakan dan sumber daya, 3) Peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya dapat diterapkan sebagai strategi jangka pendek, sedangkan pendidikan dan pelatihan lanjutan berdasarkan rencana kontingensi dapat diterapkan sebagai strategi jangka panjang. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia telah memiliki kesiapan melalui pembangunan kesiapan awal. Selanjutnya kesiapan tersebut ditingkatkan dan dijaga sesuai dengan proses produksi kesiapan, sehingga ancaman terorisme terus-menerus dapat tertanggulangi.
Kata Kunci: Ancaman, Kesiapan, Koopssus TNI (Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia), Terorisme, Pertahanan Negara
References
Bartholomees, J. B. (2012). U.S. Army War College Guide to National Security Issues Volume I: Theory of War and Strategy 5th Edition.
Boy, B., Legionosuko, T., & Prasetyo, T. Y. B. (2020). Penggunaan Kekuatan Komando Operasi Khusus TNI dalam Mengatasi Terorisme di Indonesia. Peperangan Asimetris, 6(1), 1–22.
Herrera, G. J. (2020). The Fundamentals of Military Readiness. https://fas.org/sgp/crs/natsec/R46559.pdf
Koopssus TNI. (2019). TNI Miliki Pasukan Elit Baru, Koopssus untuk Tanggulangi Terorisme. http://koopssus-tni.mil.id/2019/09/25/tni-miliki-pasukan-elit-baru-koopsus-untuk-tanggulangi-terorisme/
Koopssus TNI. (2020). Antisipasi Ancaman Senjata Biologis, Koopssus TNI Gelar Latihan Penanggulangan Teror. http://koopssus-tni.mil.id/2020/07/15/pangkogabwilhan-i-kunjungi-bp-batam/
Miles, M. B., Huberman, A. ., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook 3rd Edition. SAGE Publications Inc.
Nasution, A. R. (2018). Penegakan Hukum Terhadap Tindakan Terorisme sebagai “Extraordinary Crime” dalam Perspektif Hukum Internasional dan Nasional. Talenta Conference Series: Local Wisdom, Social, and Arts (LWSA), 1(1), 008–014. https://doi.org/10.32734/lwsa.v1i1.134
Novianti. (2016). Wacana Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme. Badan Keahlian DPR RI.
Peraturan Presiden RI Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia
Puspitasari, D., Firdaus, S., & Riwanto, A. (2017). Peranan TNI dalamPemberantasan terorisme Perspektif Pertahanan Keamanan Negara. Jurnal Hukun Dan Pembangunan Ekonomi, 6(2), 73–92.
Rohmy, A. M., Suratman, T., & Nihayaty, A. I. (2020). PERAN TENTARA NASIONAL INDONESIA DALAM PENINDAKAN TERORISME BERBASIS AGAMA. Jurnal Studi Keislaman, 7(5), 86–112. https://doi.org/doi.org/10.33650/at-turas.v7i1.1012
Safutra, I. (2019). 80 Persen Kekuatan Koopssus untuk Pengintaian. JawaPos. https://www.jawapos.com/nasional/hankam/31/07/2019/80-persen-kekuatan-koopssus-untuk-pengintaian/
Saputra, E. (2018). Dari Bush ke Trump, Bagaimana Presiden AS Peringati Teror 9/11? Tempo.Co. https://dunia.tempo.co/read/1125935/dari-bush-ke-trump-bagaimana-presiden-as-peringati-teror-911
Sharma, S. V., Upadhyaya, M., Schober, D. J., & Byrd-Williams, C. (2014). A conceptual framework for organizational readiness to implement nutrition and physical activity programs in early childhood education settings. Preventing Chronic Disease, 11(10). https://doi.org/10.5888/pcd11.140166
Slameto. (2010). Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya. PT Rineka Cipta.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. ALFABETA.
Syukriya, E. A. (2020). Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme oleh Komando Operasi Khusus Gabungan Tentara Nasional Indonesia. Jurist-Diction, 3(3).
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang
Yunanto, S. (2017). Ancaman Dan Strategi Penanggulangan Terorisme Di Dunia Dan Indonesia.
Yusuf K., A. (2017). Kesiapan Satuan Batalyon Kavaleri 9/Satya Dharma Kala Dalam Melaksanakan Tugas Pengamanan Ibukota RI. Journal of Military Campaign Strategy Study Program, 3(3), 81–97.