PENYUSUNAN POSTUR PERTAHANAN MILITER BERDASARKAN ANALISIS ANCAMAN MILITER GUNA MEWUJUDKAN SISTEM PERTAHANAN NEGARA YANG TANGGUH

Authors

  • Nanang Hery Soebakgijo UNIVERSITAS PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA
  • Yanif Dwi Kuntjoro UNIVERSITAS PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA
  • Hikmat Zakky Almubaroq UNIVERSITAS PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA
  • Yohannes Enggar Ryadi PUSAT HIDRO-OSEANOGRAFI TNI ANGKATAN LAUT

Abstract

– Sistem Pertahanan Negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Sistem pertahanan negara tangguh bila mampu mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara dihadapkan dengan perkembangan lingkungan strategis. Sistem Pertahanan Negara saat ini belum tangguh dalam mengatasi ancaman militer, terbukti dengan adanya pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh negara lain, namun TNI belum mampu mendeteksi, menangkal dan menindak pelanggaran wilayah tersebut dengan optimal. Permasalahan Postur Pertahanan Militer menjadi perhatian BPK RI, sehingga BPK RI melaksanakan pemeriksaan pada Semester II TA. 2021 dengan hasil yaitu Postur Pertahanan Militer belum disusun berdasarkan analisis ancaman militer. Terkait hal tersebut, peneliti melaksanakan penelitian dengan tujuan untuk membuat role model penyusunan Postur Pertahanan Militer berdasarkan analisis ancaman militer guna mewujudkan Sistem Pertahanan yang tangguh. Metodologi penelitian yang digunakan yaitu metode kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui kuesioner, wawancara, observasi, dokumentasi dan brainstorming dengan ahli. Data dikumpulkan, diolah dan dianalisis dengan menggunakan tools yaitu integrasi Metode DEMATEL-ANP dikombinasikan dengan integrasi Metode SWOT-AHP. Hasil pembahasan diperoleh: 1) Prioritas kriteria ancaman militer yaitu intention, capability, opportunity dan circumtance. Prioritas subkriteria intention yaitu tujuan, aksi dan keinginan. Prioritas subkriteria capability yaitu taktik, sumber daya, tool dan teknik. Prioritas subkriteria opportunity yaitu vurnerability dan accesibility. Prioritas subkriteria circumtance yaitu environment dan luas wilayah, Prioritas aktor dibalik ancaman militer yaitu hybrid, state actor dan nonstate actor, 2) Strategi terbaik penyusunan Postur Pertahanan Militer berdasarkan analisis ancaman militer yaitu Strategi SO, serta 3) Penyusunan Postur Pertahanan Militer berdasarkan analisis ancaman militer guna mewujudkan Sistem Pertahanan Negara yang tangguh yaitu menggunakan konsep integrasi dan kombinasi growth strategy dan diversification strategy.

References

BPK RI. (2021). Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Kinerja Perencanaan Pemenuhan Alpalhankam pada Kementerian Pertahanan dan TNI serta Instansi Terkait Lainnya Nomor: 146/HP/XIV/12/2021.

Chalk, P. (2008). The Maritime Dimension of International Security Terrorism, Piracy, and Challenges for the United States. Santa Monica: RAND Corporation.

Cohen, R. S., et al. (2020). The Future of Warfare in 2030. Santa Monica: Rand Corporation.

Deschaux-Dutard, D. (Ed.). (2021). Research Methods in Defense Studies: A Multidisciplinary Overview. Oxon: Routledge.

Disputed South China Sea. (2015, February 18). The Wall Street Journal. Retrieved from http://print.kompas.com/baca/2015/06/22/Terbentuknya-ZonaEkonomiTiongkok.

Proceeding Konvensi Nasional AIHII V. (n.d.). Jakarta: Universitas Budi Luhur.

DPR RI. (2021). Delapan Fokus Kerja Andika Perkasa, Salah Satunya Interoperabilitas Trimatra. Jakarta: Indonesia Defense Magazine.

FAS. (2015). Military Network Analysis. Submarine Warfare. Retrieved from http://fas.org/man/dod-101/sys/ship/submarine.htm

Gunzinger, M., et al. (2019). An Air Force for an Era of Great Power Competition. Washington D.C.: CSBA.

Institute for Defense Analysis. (2019). Advanced Capability Planner Course. USA.

Jervis, R. (2017). Perception and Misperception in International Politics (New Ed.). Princeton: Princeton University Press.

Kiczma, L., & Sulek, M. (2020). National Power Rankings of Countries 2020. Warsawa: Oficyna Wydawicza ASPRA-JR.

Marsono. (2018). Penetapan Air Defence Identification Zone (ADIZ) dalam rangka Mendukung Kedaulatan Wilayah Udara Nasional. Bogor: Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Unhan RI.

Menteri Pertahanan RI. (2021). Dokumen Strategis Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) Abad Ke-21.

Menteri Pertahanan RI. (2023). Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Postur Pertahanan Negara Tahun 2020-2024.

Military Today. (2018). "2S25 Sprut-SD." Retrieved from http://www.militarytoday.com/tanks/sprut_sd.htm

National Power. (2018). Power Hierarchy. Retrieved from http://www.nationalpower.info/ladder-of-national-power-andotherrankings/

Naval Technology. (2018). "Zubr Class (Pomornik)." Retrieved from http://www.navaltechnology.com/projects/zubr/

Olsen, J. A. (2018). Understanding Modern Airpower. Routledge.

Page, J., & Barnes, J. E. (n.d.). Tiongkok Expands Island Construction in.

Piebe, M., et al. (2019). Distributed Operations in a Contested Environment. Santa Monica: Rand Corporation.

Prabhakar, W. L. S. (2007). The Regional Dimension of Territorial and Maritime Disputes in Southeast Asia: Actors, Disagreements and Dynamics in Maritime Security in Southeast Asia. London: Routledge.

Presiden RI. (2019). Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Presiden RI. (2021). Perpres Nomor 8 tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara (Jakumhanneg) 2020-2024.

Saaty, T. L. (1993). Pengambilan Keputusan Bagi Para Pemimpin [Decision Making for Leaders]. Jakarta: PT. Pustaka Binaman Pressindo.

Saaty, T. L. (2001). Decision Making With Dependence and Feedback: The Analytic Network Process (2nd ed.). RWS Publications.

Samsu. (2021). Metode Penelitian: Teori dan Aplikasi Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, Mixed Methods, serta Research & Development. Jambi: Pusat Studi Agama dan Kemasyarakatan (PUSAKA).

Schlight, J. (2007). A War Too Long: The USAF in Southeast Asia 1961–1975. Air Force History and Museums Programs. Retrieved from https://www.airforcehistory.hq.af.mil/Publications/fulltext/war_too_long.pdf

Shekhar, V., & Liow, J. C. (2014, November). Indonesia as a Maritime Power: Jokowi's Vision, Strategies, and Obstacles Ahead. Brookings. Retrieved from http://www.brookings.edu/research/articles/2014/11/indonesiamaritimeliow-shekhar.

Skinner, R. J. (2013). The Importance of Designating Cyberspace Weapon Systems. Air and Space Power Journal. Retrieved from https://www.airuniversity.af.edu/Portals/10/ASPJ/journals/Volume27_Issue5/SLP-Skinner.pdf

Sukandi, S. (n.d.). Kajian Internasional: Solusi Penyelesaian Masalah "Sengketa Wilayah" Laut Tiongkok Selatan dan Timur. Retrieved from https://saripedia.wordpress.com/tag/negara-yang-terlibat-sengketa-laut-Tiongkok-selatan/

Supriyatno, M. (2014). Tentang Ilmu Pertahanan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

White, H. (2019). How to Defend Australia? La Trobe University Press.

Yani, Y. M., & Montratama, I. (2015). Nilai Strategis Aliansi Indonesia dengan Amerika Serikat dalam Pengamanan Blok Laut.

Zagare, F. C., & Kilgour, D. M. (2009). Perfect Deterrence. Cambridge: Cambridge University Press.

(https://international.sindonews.com/read/286812/40/drone-selam-china-berkeliaran-di-perairan-indonesia-patut-dicurigai-1609455661?Showpage=all) [Accessed on October 22, 2022, 11:50 AM].

Downloads

Published

2023-07-03