PERAN STRATEGIS KOMANDO DAERAH MILITER (KODAM) IV/DIPONEGORO DALAM MENGATASI ANCAMAN TERORISME DAN RADIKALISME GUNA MENDUKUNG KEDAULATAN NEGARA

Authors

  • Patricia Narulita Prajogo UNIVERSITAS PERTAHANANREPUBLIK INDONESIA
  • Rizerius Eko Hadisancoko UNIVERSITAS PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA
  • Pujo Widodo UNIVERSITAS PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA

Abstract

– Jawa Tengah menjadi salah satu Provinsi di Indonesia dengan angka persebaran terorisme dan radikallisme yang tinggi, yang dikategorikan oleh BNPT sebagai Zona Merah. Jawa Tengah merupakan center of gravity ideologi, politik, dan pertahanan keamanan nasional, sehingga diperlukan peran strategis dari setiap elemen untuk mengatasi ancaman terorisme dan radikalisme di Jawa Tengah. Kodam IV/Diponegoro sebagai representasi TNI AD di Jawa Tengah memiliki tugas pokok untuk mengatasi ancaman terorisme dimana dalam memberikan dukungannya, ditemui beberapa permasalahan sehingga peran strategis Kodam IV/Diponegoro tidak optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ancaman terorisme dan radikalisme di Jawa Tengah, dukungan yang diberikan Kodam IV/Diponegoro beserta hambatannya, serta peran strategis yang telah dan dapat dilakukan. Metode penelitian kualitatif digunakan dalam penelitian ini dengan desain penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Kodam IV/Diponegoro mempersepsikan arah ancaman terorisme dan radikalisme mengalami pergeseran metode, motif, dan aktor, 2) Kodam IV/Diponegoro memberikan dukungan berupa sumber daya manusia, sarana prasarana, dan program yang ternyata memiliki hambatan, 3) Kodam IV/Diponegoro menggunakan strategi (ends, means, way) untuk mengatasi hambatan tersebut. Kesimpulan dari penelitian ini adalah peran Komando Daerah Militer IV/Diponegoro untuk mengatasi ancaman terorisme dan radikalisme guna mendukung kedaulatan masih harus dioptimalkan lagi melalui dukungan oleh pemerintah daerah maupun pusat, mengingat Kodam IV/Diponegoro berada di tengah center of gravity IPOLEKSOSBUDHANKAM.

References

Ali, I. H., & Riyadi, S. (2002). Peran Institusi Lokal Dalam Pembangunan Desa (Suatu Kajian Tentang Peran Lembaga Tahlil Dalam Pembangunan Desa di Desa Simorejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro).

Arikunto, S. (2010). Metode peneltian. Jakarta: Rineka Cipta.

Ariyanto, E. A., Haque, S. A. U., & Syafii, R. (2019). Efektivitas Psikoedukasi Wawasan Kebangsaan untuk Menurunkan Kecenderungan Radikalisme pada Mahasiswa. PHILANTHROPY: Journal of Psychology, 3(2), 89-97. Retrieved from https://journal.ubaya.ac.id/index.php/jpa/article/view/2205

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. (2021a). Modul Pengetahuan Dasar Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan tentang Penanggulangan Terorisme.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. (2021b). BNPT Waspadai Penyebaran Paham Radikalisme dan Terorisme di Internet selama Masa Pandemi Covid-19. Retrieved from https://www.bnpt.go.id/bnptwaspadai-penyebaran-ahamradikalisme-dan-terorisme-diinternet-selama-masa-pandemicovid-19

Bartholomees Jr, J. B. (2010). The US Army War College Guide to National Security Issues. Volume 1: Theory of War and Strategy. ARMY WAR COLL STRATEGIC STUDIES INST CARLISLE BARRACKS PA.

Bodin, J., & Jean, B. (1992). Bodin: On Sovereignty. Cambridge University Press.

Creswell, J. W. (2010). Mapping the developing landscape of mixed methods research. SAGE handbook of mixed methods in social & behavioral research, 2, 45-68.

Dyahtaryani, L. R. (2021). Law construction for ADIZ Implementation beyond the Airspace Sovereignty from the Perspective of Defense Strategy. Turkish Journal of Computer and Mathematics Education (TURCOMAT), 12(10), 678-685. Retrieved from https://turcomat.org/index.php/turkbilmat/article/view/143

Ghifariz, Luthfi. (2021). Returnis Islamic State of Iraq and Syria: Ancaman dan Peran Strategis Komando Daerah Militer (Kodam) IV [Master's thesis, Universitas Pertahanan Republik Indonesia]. Retrieved from http://hdl.handle.net/20.500.12775/3510

Ghifariz, L., & Ahmadi, E. (2021). ISIS Returnees: A Potential Threat to the National Security in the Disruptive Era. Politika: Jurnal Ilmu Politik, 12(2), 297-309. Retrieved from https://jurnalnasional.ump.ac.id/index.php/POLITIKA/article/view/4063

Gray, C. S. (2015). The future of strategy. John Wiley & Sons.

Hardy, K. (2018). Comparing theories of radicalisation with countering violent extremism policy.

Hidayat, A., & Sugiarto, L. (2020). Strategi Penangkalan & Penanggulangan Radikalisme Melalui Cultural Reinforcement Masyarakat Jawa Tengah. Jurnal USM Law Review, 3(1), 135-154.

Holsti, K. J. (1991). Peace and war: Armed conflicts and international order, 1648-1989 (No. 14). Cambridge University Press.

Humas Provinsi Jawa Tengah. (2020). Rangkul Eks Napiter, Langkah Pemprov Jateng Tangkal Terorisme. Retrieved from https://jatengprov.go.id/beritaopd/rangkul-eks-napiter-langkahpemprov-jateng-tangkal-terorisme/

IEP (Institute for Economics and Peace). (2022). Global terrorism index 2022: measuring the impact of terrorism.

Indrajit, R. E. (2020). Filsafat Ilmu Pertahanan dan Konstelasinya dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Jurnal Kebangsaan, 1(1), 42-53.

Iriansyah, M. N., Casnoto, H., & Djuyandi, Y. (2021, December). Strategi Pengamanan Wilayah Oleh Skuadron Udara 51 UAV. In Prosiding Seminar Nasional Sains Teknologi dan Inovasi Indonesia (SENASTINDO) (Vol. 3, pp. 83-90).

Kartika, E. (2020). Implementasi Tugas Babinsa Koramil 01/Semarang Barat dalam Melaksanakan Pembinaan Teritorial di Kelurahan Kalibanteng Kulon. Universitas Semarang.

Knoema. (2022). Indonesia – Global terrorism index. Retrieved from https://knoema.com/atlas/Indonesi a/topics/World-Rankings/WorldRankings/Global-terrorism-index

Komando Daerab Militer IV/Diponegoro. (2022). Berita Kodam (Gema Diponegoro). Retrieved from https://kodam4.mil.id/awal-tahun2022-pangdam-iv-diponegoropimpin-upacara-bendera/

Komando Daerah Militer IV Diponegoro. (2022). Satgas Yonif 407/PK Tumpas Terorisme di Wilayah Tegal. Retrieved from https://kodam4.mil.id/satgas- yonif407-pk-tumpas-terorisme-diwilayah-tegal/

Komando Daerah Militer IV Diponegoro. (2022). Tugas dan Fungsi Makodam IV/Diponegoro. Retrieved from https://kodam4.mil.id/tugas/

Lestari, A. S. (2021). Narasi dan Literasi Media dalam Pemahaman Gerakan Radikalisme: Konsep dan Analisis. Rajawali Pers. PT. RajaGrafindo Persada.

Malahayati, S. S. (2021). Pengawasan Peran Intelijen Komunitas Intelijen Daerah pada Ancaman Terorisme dalam Mendukung Pertahanan Negara di Jakarta (Tesis Universitas Pertahanan Republik Indonesia).

Marpaung, I. S. (2015). Peran Kepolisian Daerah Jawa Tengah dalam Penanggulangan ISIS di Jawa Tengah. Politika: Jurnal Ilmu Politik, 6(1), 25-43.

Merriam-Webster Dictionary. (2022). Terrorism. Retrieved from https://www.merriam-webster.com/dictionary/terrorism

Mery, L. (2019). The Urgency of Radicalism Regulation in Legal Norms in Indonesia. Musamus Law Review, 2(1), 1-11.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2014). Analisis Data Kualitatif. Jakarta: UI Press.

Muara, T. (2021). Strategi Pemerintah Provinsi Jawa Barat Menghadapi Ancaman Paham Anarko Sindikalis dalam Perspektif Peperangan Asimetris (Tesis Universitas Pertahanan Republik Indonesia).

Musyafak, N., & Nisa, L. C. (2020). Resiliensi Masyarakat Melawan Radikalisme.

Nugrahani, F., & Hum, M. (2014). Metode penelitian kualitatif. Solo: Cakra Books.

PB, E. P. E., Widodo, P., & Santosa, A. I. (2018). Strategi Metode Binter Satuan Komando Kewilayahan untuk Mengatasi Terorisme di Wilayah Kodim 0735/Surakarta. Strategi dan Kampanye Militer, 4(3).

Pertahanan, K. (2015). Buku putih pertahanan Indonesia. Jakarta: Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

Peraturan/Perundang-Undangan:

• UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara

• UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme

• Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor: Perkasad/13/III/2011 tentang Organisasi dan Tugas Markas Komando Daerah Militer

Policy, G. (2014). Al-Hashimi, H.(2020). ISIS in Iraq: From Abandoned Villages to the Cities. Center for Global Policy. Political Science, 51(3), 458-477.

Pratama, A. P. (2021). Strategi Metode Binter Satuan Komando Kewilayahan untuk Mengatasi Terorisme di Wilayah Kodim 0735/Surakarta (Tesis Universitas Pertahanan Republik Indonesia).

Pusat Pengkajian Strategi TNI. (2020). Peran TNI dalam Mencegah Peran Strategis Komando Daerah Militer (Kodam) IV | Patricia Narulita Prajogo | 129 Berkembangnya Radikalisme). Mabes TNI Puspenstra TNI.

Sari, E. (2015). Ilmu Negara. BieNaEdukasi.

Schmid, A. P. (2013). Radicalisation, deradicalisation, counter-radicalisation: A conceptual discussion and literature review. ICCT Research Paper, 97(1), 22.

Sekretariat Jenderal DPR RI. (2022). Perkembangan Terorisme dan Anggaran Penanganan Terorisme di Indonesia. Buletin APBN, Vol. VII, Edisi 2.

Soekanto. (2001). Sosiologi Sebagai Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Suciaty, D. (2021). Analisis Program Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme pada Kasus Pemulangan WNI Mantan ISIS di Suriah dalam Konteks Pertahanan Negara (Tesis Universitas Pertahanan Republik Indonesia).

Subagyo, A. (2020). Implementasi Pancasila Dalam Menangkal Intoleransi, Radikalisme Dan Terorisme. Jurnal Rontal Keilmuan Pancasila dan Kewarganegaraan, 6(1), 10-24.

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Turner, J. C. (2005). Explaining the nature of power: A three-process theory. European Journal of Social Psychology, 35(1), 1-22.

United States Department of State. Office for Combatting Terrorism, United States Department of State. Office of the Ambassador at Large for Counter-Terrorism, & United States. Department of State. Office of the Coordinator for Counterterrorism. (2001). Patterns of global terrorism. US Department of State.

Universitas Gadjah Mada. (2012). Aksi Terorisme Bergeser ke Pelaku Individual: Hasil Riset Media UGM. Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada. Retrieved from https://hi.fisipol.ugm.ac.id/risetiis/aksi-terorisme-bergeser-kepelaku-individual-hasil-riset-mediaugm/

Usuluddin, F., Widodo, P., & Amiruddin, A. (2020). A Common Threat Analysis of Intergovernmental Policy Convergence in the Framework of Regional Integration: A Case Study of the ASEAN Strategic Partnership “Our Eyes”. Jurnal Hubungan Internasional, 8(2), 121-140.

UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Provinsi Jawa Tengah.

Werijon. (2020). Strategi Pemerintah Republik Indonesia dalam Menangani Radikalisme dari Perspektif Pertahanan Negara. Unpublished Thesis, Universitas Brawijaya.

Welbourne, T. M., Johnson, D. E., & Erez, A. (1998). The role-based performance scale: Validity analysis of a theory-based measure. Academy of Management Journal, 41(5), 540-555.

Widyaningrum, A. Y., & Dugis, N. S. (2018). Terorisme Radikalisme dan Identitas Keindonesiaan. Jurnal Studi Komunikasi, 2(1).

Downloads

Published

2023-07-03