MANAJEMEN STRATEGI PEMERINTAH DALAM MENGATASI ANCAMAN IDEOLOGI SELAIN PANCASILA UNTUK MENDUKUNG PERTAHANAN NEGARA
Abstract
Eksistensi ideologi Pancasila pasca reformasi berada pada ruang yang ambigu, tidak pasti, diantara berguna dan tidak berguna. Kehadiran internet (Internet of Things) telah merubah banyak hal sehingga terjadinya pergeseran nilai dalam kehidupan yang berkaitan dengan kemanusiaan. Peneliti bertujuan terbentuknya sumber daya yang unggul berjiwa Pancasila melalui manajemen strategi pemerintah dalam mengatasi ancaman ideologi selain pancasila dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta dengan teknik analisis data meliputi pengumpulan, kondensasi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ancaman ideologi selain Pancasila tidak hanya faktor agama seperti tindakan radikalisme, ekstrimisme, namun juga meliputi ancaman dari aspek sosial dan ekonomi seperti lemahnya penanaman nilai budaya nasional dan kearifan lokal, kemudian bersumber dari sistem ekonomi yang tidak berasaskan Pancasila, penegakan hukum yang tidak adil, dan kepentingan kelompok tertentu yang tidak menggunakan platform Pancasila. Manajemen strategi yang dilakukan pemerintah untuk penguatan ideologi Pancasila sudah cukup baik dari sisi formulasi strategi. Pada sisi implementasi strategi, masih belum ditemukan pengukuran ketetapan sasaran yang tepat. Rekomendasi dalam penelitian pertama, agar dilakukan penguatan BPIP terhadap kapasitas, sdm dan manajerial. Kedua, implementasi strategi penguatan ideologi Pancasila menggunakan pendekatan yang bersifat non formal seperti melalui karya seni dan menjadi indikator perilaku di tengah masyarakat. Ketiga, untuk menghadapi ancaman tersebut dapat dilakukan melalui institusi pendidikan, pembuatan indikator pengukuran Pancasila, dan memperbaiki mental masyarakat.
Kata Kunci: Manajemen Strategi, Ideologi, Pancasila, Pemerintah, BPIP
References
Makmur, 2009. Teori Manajemen Stratejik Dalam Pemerintahan dan Pembangunan. Bandung : PT. Refika Aditama.
Miles, H. d. (2014). Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook, Edition 3.USA: Sage Publications. Terjemahan Tjetjep Rohindi
Rohidi. Jakarta : UI Press.
Moleong, L. J. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Taniredja, T., Supriadi, A., Harmanto, & Ridha, M. (2014). Kedudukan dan Fungsi Pancasila bagi Bangsa dan Negara Indonesia. Bandung: Alfabeta.
UU RI Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Peraturan Presiden RI No 7 tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Ketetapan MPRS RI No XXV/MPRS/1966.