TANTANGAN KEBIJAKAN TRANSFER OF TECHNOLOGY KAPAL PERUSAK KAWAL RUDAL (PKR-10514) BELANDA- INDONESIA UNTUK MENDUKUNG PERTAHANAN NEGARA

Authors

  • Yuni Atzeriah Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • Aris Sarjito Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • Herlina J.R Saragih Universitas Pertahanan Republik Indonesia

Abstract

Proyek kolaborasi pembangunan kapal PKR 10514 antara Belanda-Indonesia dibangun atas dasar keinginan Indonesia untuk membangun kemandirian pertahanan ditengah tantangan ancaman yang bisa saja muncul dari berbagai arah dan bentuk yang kian beragam. Proyek pelaksanaan pembangunan kapal PKR ini pada prosesnya mengalami beberapa kendala, khususnya dari segi sumber daya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menunjukkan bagaimana hambatan tersebut dapat terjadi, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain kualitatif deskriptif dan penentuan informan secara purposive sampling terdiri dari para stakeholder yang terlibat serta SDM yang melaksanakannya. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi sedangkan pengujian keabsahan data menggunakan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) pelaksanaan pembangunan kapal PKR 10514 telah dilaksanakan, dimana saat ini Indonesia telah memiliki 2 kapal frigate yaitu adalah KRI Raden Eddy Martadinata (331) dan KRI 1 Gusti Ngurah Rai (332). 2) Didalam pelaksanaan pembangunan kapal PKR 10514 Indonesia dihadapi oleh beberapa tantangan khususnya dari segi sumber daya baik itu sumber daya manusia, sumber daya anggaran, sumber daya sarana prasarana, serta sumber daya material sehingga membutuhkan perhatian yang serius dari para stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pembangunan kapal ini.

Kata Kunci: Kebijakan, Transfer Teknologi, Kapal Perang, Industri Pertahanan, Peratahanan Negara

References

Angkasa. (2007). The Deadliest Fast Attack (13th ed) (Edisi Revi). PT Gramedia.

Edward G. C. (1980). Implementasi public policy. Congressional Quarterly Press.

Harsono. (2008). Pengelolaan Perguruan Tinggi. Pustaka Pelajar.

Karim, S. (2014). Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia. PT Gramedia.

Keputusan Komite Kebijakan Industri Pertahanan, Nomor : KEP/05/KKIP/III/2013 tentang organisasi Organisasi, Tugas Dan Tanggung Jawab Serta Wewenang Manajemen Proyek Alat Utama Sistem Senjata Matra Laut Untuk Kerjasama Pembangunan Kapal Selam dan Perusak Kawal Rudal (PKR 10514)

Keputusan Menteri Pertahanan, Nomor: KEP/104/M/2020 Tentang Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2020.

Moleong, J. L. (2014). Metode Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Minimum Essential Force Komponen Utama

PT.PAL. (2020). KRI I Gusti Ngurah Rai-332 Siap Tempur dan Kawal Kedutaan NKRI.

https://pal.co.id/2020/11/publikasi/ne ws-berita/kri-i-gusti-ngurah-rai-332- siap-tempur-dan-kawal-kedaulatan- nkri/

Supandi, A. (2015). Pembangunan kekuatan TNI AL dalam Rangka Mendukung Visi Misi Indonesia Sebagai Poros Maritime Dunia. Jurnal Pertahanan, Vol 5 No.2.

UNCLOS, 175 (1982). https://kkp.go.id/an- component/media/upload-gambar- pendukung/djprl/P4K/Pencemaran Laut/unclos_terjemahan

Undang-Undang No 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara

Undang-Undang No. 16 Tahun 2012 Tentang Industri Pertahanan.

Downloads

Published

2022-08-09