PENINGKATAN KAPABILITAS APARAT PENGAWASAN INTERNAL DALAM SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL GUNA MENINGKATKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DI KEMENTERIAN PERTAHANAN
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya kelemahan dalam Sistem Pengendalian Internal maupun permasalahan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang perlu diperbaiki di Kementerian Pertahanan. Permasalahan ini akan berdampak pada tujuan organisasi yaitu tidak tercapainya kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu dibutuhkan APIP yang kapabel agar tujuan organisanya itu tercapai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Kapabilitas APIP APIP di Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan, kendala yang dihadapi dan strategi yang akan dilakukan untuk meningkatkan Kapabilita APIP. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan desain deskriptif analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Kapabilitas APIP Kementerian Pertahanan belum mencapai level 3 dan masih tahap self assesment, Kendala yang dihadapi yaitu kurangnya pemahaman tentang kapabilitas APIP (IA-CM), belum optimalnya komitmen pimpinan, belum adanya jenjang karir APIP serta terbatasnya anggaran Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan. Strategi yang dilakukan adalah meningkatkan kualitas SDM melalui rekrutmen yang sesuai dan meningkatkan pendidikan dan pelatihan, meningkatkan komitmen dari pimpinan, mengkaji dan menerapkan aturan jenjang karir untuk APIP yang sesuai untuk lingkungan Kemhan/ TNI serta meningkatkan anggaran pengawasan dan non pengawasan. Kesimpulannya adalah Kapabilitas APIP Kementerian Pertahanan perlu ditingkatkan untuk mendukung terciptanya Sistem Pengendalian Internal yang baik yang akan meningkatkan tata kelola Kementerian Pertahanan.