SINERGI KEMENTERIAN PERTAHANAN DENGAN KEMENTERIAN DALAMNEGERI DALAM PERTAHANAN DAN KEAMANAN RAKYAT SEMESTA GUNA MENGHADAPI PERKEMBANGANTERORISME SEBAGAI ANCAMAN HIBRIDA

Authors

  • Adi Nugroho UNIVERSITAS PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA
  • Agus Sudarya UNIVERSITAS PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA
  • Pujo Widodo UNIVERSITAS PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi adanya permasalahan berupa minimnya sinergi antara Kementerian Pertahanan dan Kementerian Dalam Negeri dalam menghadapi perkembangan terorisme sebagai ancaman hibrida. Permasalahan tersebut memiliki potensi resiko ancaman yang mengancam keutuhan bangsa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa perkembangan terorisme sebagai ancaman hibrida di dunia dan di Indonesia, implementasi Hankamrata, dan sinergi antara Kementerian Pertahanan dengan Kementerian Dalam Negeri. Guna mencapai tujuan,penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan desain penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Agama sering dikaitkan dengan aksi terorisme di Dunia maupun di Indonesia, telah terjadi peningkatan trend terorisme sayap kanan, fokus perkembangan terorisme di Indonesia adalah penetapan KKB Papua menjadi kelompok terorisme,

Kemhan dan Kemendagri masing-masing telah menjalankan tugas dan fungsinya untuk mewujudkan Hankamrata, namun masih terdapat beberapa kendala, (3) Belum ada landasan hukum yang kuat dalam rangka menghadapi perkembangan terorisme sebagai ancaman hibrida oleh Kemhan dan Kemendagri. Kesimpulan penelitian ini bahwa sinergi Kemhan dengan Kemendagri belum memilikidasar yang kuat, tanpa dasar yang kuat akan sulit untuk mendapat hasil yang maksimal dalam meghadapi perkembangan terorisme di Indonesia.

References

Asghar, Ali. (2016) “Gerakan Terorisme 2015: Pola Serangan, Jumlah Korban dan Wajah Baru Global Jihad”. Jurnal Keamanan Nasional, 2(1).

Global Terrorism Index. (2020). Measuring The Impact of Terrorism. Institute for Economics & Peace.

Herdiansyah, H. (2014). Metodelogi Penelitian Kualitatif. Jakarta: Salemba Humanika.

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2015). Buku Putih Pertahanan Indonesia. Jakarta.

Kusumastuti, Adhi dan Ahmad Mustamil Khoiron. (2019). Metode Penelitian Kualitatif. Annisya (Ed.). Semarang: Lembaga Pendidikan Sukarno Pressindo.

Miles, M. B., Huberman, A. M., dan Saldana,J. (2014). Qualitative Data Analysis, A. Methods Sourcebook, Edition 3. USA: Sage Publications.

Mulyadi, Deddy. (2015). Study Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik. Bandung: Alfabeta.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor

Tahun 2019 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024.

Permana, Rakhmad Hidayatulloh. (2021). Menakar Dampa Kemenangan Taliban untuk Indonesia. Retrieved From https://news.detik.com/berita/d- 5688095/menakar-dampak- kemenangan-taliban-untuk- indonesia diakses pada 30 Agustus 2021.

Sholeh, Badrus. (2017). “Dari JI ke Isis: Pemikiran Strategis dan Taktis Gerakan Terorisme di Asia Tenggara”. Jurnal Hubungan Internasional, 5(2), 211-221.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untukPertahanan Negara

Yunanto, Sri. (2017). Ancaman dan Strategi Penanggulangan Terorisme di Dunia dan di Indonesia. Jakarta: Institute for Peace and SecurityStudies (IPSS) dan CV. Multi InovasiMandiri.

Wibowo, Eko Ari. (2021). Kemenangan Taliban dan Dampaknya pada Kegiatan Terorisme di Indonesia. Retrieved from https://nasional.tempo.co/read/149 7216/kemenangan-taliban-dan- dampaknya-pada-kegiatan- terorisme-di-indonesia diakses 30

Agustus 2021.

Downloads

Published

2023-01-05