PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA PROGRAM ALIH TEKNOLOGITANK HARIMAU PT PINDAD (PERSERO) DENGAN FNSS TURKI GUNA MENDUKUNG PERTAHANAN NEGARA

Authors

  • Arum Wahyu Pramitasari UNIVERSITAS PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA
  • Herlina J.R. Saragih UNIVERSITAS PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA
  • George Royke Deksino UNIVERSITAS PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA

Abstract

Pada tahun 2020 program pengembangan medium battle tank Harimau memasuki tahap produksi. Agar alih teknologi dapat maksimal diperlukan pengelolaan sumber daya manusia khusunya dalam program alih teknologi tank Harimau. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan desain penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data dilaksanakan melalui wawancara dan studi pustaka dianalisis dengan tahapan pengolahan data, pembacaan keseluruhan data, pengkodean data dan hasil akhir narasi. Berdasarkan penelitian diperoleh hasil personil tim alih teknologi disesuaikan dengan teknologi yang akan dipelajari berdasarkan kompetensi. Proses pengelolaan berjalan baik sesuai dengan kegiatan dari manajemen sumber daya manusia terdiri dari Selection, Appraisal, Reward dan Development. Dalamproses Selection, Appraisal dan Reward relatif tidak menemui kendala meskipun dilakukan lintas fungsi kerja sebab potensi kendala dapat diminimalisasi atau dihilangkan melalui komunikasi dan koordinasi lintas fungsi yang baik dan kendala yang muncul pada saat pelaksanaan kegiatan OJT berlangsung yaitu adanya perbedaan zona waktu antara Indonesia dengan negara tujuan membuat personil harus bekerja lebih lama untuk menyesuaikan waktu mengirim laporan dan hal ini berpengaruh pada proses evaluasi seringkali mundur. Belum ada strategi yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut dan hal ini menjadi temuan agar kedepan dibuat sistem khusus agar jadwal pengiriman laporan dan evaluasi dapat selesai tepat waktu.

References

Anwar, Syaiful. (2015). “Penguasaan Teknologi Pertahanan Oleh Sumber daya manusia Pertahanan Indonesia Dalam Rangka Menghadapi

Peperangan Masa Depan”. Jurnal Pertahanan, 1 (5), 15-34.

Arikunto, S. 2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Barret, Robert. (2009). Vocational Business: Training, Developing and Motivating People. Jakarta:Alfabeta.

Creswell, John W. (2013). Qualitative Inquiry and Research Design Choosing among Five Approaches. Third Edition. United States of America: SAGE Publications Ltd.

Fachruddin, Imam. (2009). Desainpenelitian.

Malang: Universitas Islam Negeri.

Hidayat, Safril. (2015). “Peningkatan Sumber Daya Manusia Pertahanan Indonesia Untuk Menghadapi Revolution In Military Affairs. Jurnal Pertahanan, 1 (5), 45-62.

Indrawan, Raden Mas Jerry dan Bayu Widiyanto. (2016). “KEBIJAKAN OFFSET DALAM MEMBANGUN KEMANDIRIAN PERTAHANAN

NEGARA”. Jurnal Pertahanan, 2 (6),

-49.

Irawan, Candra. (2019). “Pengaturan Alih Teknologi Pada Kegiatan Penanaman Modal UntukPercepatan Penguasaan TeknologiDi Indonesia”. Jurnal Penelitian Hukum, 1 (28), 71-84.

Manulang. (2006). Dasar-Dasar Manajemen. Edisi Revisi. Jakarta: Ghalia.

Marwansyah. (2010). Manajemen Sumber Daya Manusia, Bandung: Alfabeta

Marzuki, Peter Mahmud. 2010. Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media.

Muradi. (2015). “Model PendanaanIndustri Pertahanan Dan Peningkatan Sumber daya manusia”. Jurnal Pertahanan, 2 (5), 213-224.

Prastowo, Andi. (2011). Metode Penelitian Kualitatif dalam Perspektif Rancangan Penelitian. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media

Priyono. (2010). Manajemen Sumber Daya Manusia. Sidoarjo: ZifatamaPublisher. Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung:

Alfabeta.

Sulastri, Endah. (2014). “Analisis Kewajiban Alih Teknologi Dalam Investasi Asing Di Indonesia”. Jurnal Filsafat dan Budaya Hukum, 2 (1), 265-280.

Suryokusumo, Suryanto. (2016). Konsep Sistem Pertahanan Nonmiliter: Suatu Sistem Pertahanan KomplemenSistem Pertahanan Militer dalam Pertahanan

Rakyat Semesta. Jakarta: Yayasan Pustaka OborIndonesia.

Triantama, Febry. (2020). “Kerjasama Pengembangan Medium Battle Tank Harimau Sebagai Perwujudan Ketahanan Alutsista TentaraNasional Indonesia”. JurnalKetahanan Nasional, 2 (26), 273-292.

Triyoga, Budi Prasetyo dan SugengBerantas. (2015). “Peningkatan Kualitas SUMBER DAYA MANUSIA Di Bidang

Industri Pertahanan Menuju Pertahanan Negara Yang Tangguh”. Jurnal Pertahanan, 1 (5), 175-195.

Wulandari, Alfita. (2017). “Kepentingan Indonesia Bekerjasama DenganTurki Dalam Industri Pertahanan (Studi Kasus: Pembuatan Tank Medium)”. Jurnal JOM FISIP, 2 (4), 1- 12.

Yuswanto, Slamet. (2019). “UPAYA MEWUJUDKAN ALIH TEKNOLOGI MELALUI WARALABA “. Jurnal UBELAJ, 1 (4), 71-90.

Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen kedua Pasal 30 Ayat 2 tentang Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata)

Undang-Undang Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

Downloads

Published

2023-01-05