PERENCANAAN SUMBER DAYA MANUSIA BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA DALAM MENGATASI ANCAMAN SIBER UNTUK MENDUKUNG PERTAHANAN NEGARA
Abstract
Teknologi, Informasi dan Komunikasi yang semakin canggih memberikan kemudakan bagi penggunanya, tetapi dibalik kemudahan yang diberikan oleh teknologi dan komunikasi tersebut ini pun juga memiliki dampak negatif yang mana diantaranya yaitu maraknya ancaman maupun serangan siber. Untuk mengatasi serangan siber tersebut perlunya sumber daya manusia yang professional, maka diperlukannya perencanaan sumber daya manusia dalam mengatasi ancaman siber. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu berfokus pada bagaimana perencanaan sumber daya manusia Badan Siber dan Sandi Negara dalam mengatasi ancaman siber guna mendukung pertahanan negara. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana perencanaan sumber daya manusia yang dilaksakan Badan Siber dan Sandi Negara dalam mengatasi ancaman siber guna mendukung pertahanan negara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan desain penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama Gathering, Analyzing, and Forecasting Supply and Demand Data dalam pengumpulan data untuk mengetahui kondisi saat ini dari hasil analisis yang dilaksanakan setiap unit kerja diantaranya analisis jabatan dan analisis beban kerja. Hasil dari analisis tersebut dapat memprediksi kebutuhan supply and demand. Kedua, Establishing Human Resource Objectives and Policies yakni Badan Siber dan Sandi Negara telah menyusun rencana strategis sesuai dalam Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No. 5 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Siber dan Sandi Negara Tahun 2020-2024. Ketiga, Human Resource Programming yakni rekrutmen dan pengadaan pegawai yang diusulkan jumlah kebutuhan pegawai kepada KemenPAN-RB dan BKN. Dalam hal rekrutmen sampai pengadaan dilaksanakan oleh BKN. Keempat, Human Resource-Planning-Control and Evaluation yakni kontrol dan evaluasi mengarah pada kinerja pegawai.References
Christmartha, Marina. (2020). Implementasi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia Siber Nasional Guna Mendukung Pertahanan Negara (Studi Kasus pada Badan Siber dan Sandi Negara 2019. (Tesis). Program Studi Manajemen Pertahanan, Fakultas Manajemen Pertahanan, Universitas Pertahanan.
Cintamulya, I. Peranan Pendidikan dalam Mempersiapkan Sumber Daya Manusia di Era Informasi dan Pengetahuan. Jurnal Formatif 2(2): 90-101, ISSN: 2088-351X
Hasibuan, Malayu. (2014). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Hayati, I. D. 2014. Perencanaan Sumber Data Manusia Aparatur: Studi Deskriptif tentang Sistem Perencanaan SDM Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Kediri. Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik,
ISSN 2303 - 341X, Vol. 2 No. 1, Januati
J. (2014). Qualitative Data Analysis, A. Methods Sourcebook, Edition 3. USA: Sage Publications.
Jabani, Muzayyannah. 2015. Pentingnya Perencanaan Sumber Daya Manusia Dalam Sebuah Organisasi. Jurnal Muamalah, Vol V, No 1 Juni 2015.
Laporan Tahunan Jan-Des 2019. Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional Badan Dan Sandi Negara. Indonesia Siber Security Monitoring Report 2019.
Miles, M. B., Huberman, A. M., dan Saldana,
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No.5 tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Siber dan Sandi Negara Tahun 2020-2024
Priyono (2010). Manajemen Sumber Daya Manusia. Zifatama Publisher, Zifatama Sidoarjo.
Sunarta, 2010. Perencanaan Sumber Daya Manusia (Kunci Keberhasilan Organisasi). Jurnal Informasi No. 2, XXXVI, 2010
Tesis/Desertasi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.