VANDALISME DAN TINDAKAN KEKERASAN GERAKAN MAHASISWA (STUDI KASUS : HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM)
Abstract
Gerakan mahasiswa merupakan gerakan sistematis yang digerakkan oleh
mahasiswa untuk tujuan menciptakan sebuah perubahan terhadap struktur sosial yang dianggap menciptakan suatu kesenjangan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) merupakan organisasi kemahasiswaan yang posisinya berada diantara pemerintahan dan rakyat. HMI sebagai penyeimbang antara pemerintah dan rakyat. HMI mendukung segala kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan rakyat dan menentang kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. HMI sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan dalam gerakannya seringkali berakhir dengan vandalisme dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum HMI. Tesis ini berusaha menjawab
pandangan organisasi terhadap vandalisme dan tindakan kekerasan, akar penyebab munculnya vandalisme dan tindakan kekerasan, bentuk-bentuk vandalisme dan tindakan kekerasan serta cara aparat keamanan dalam menangani gerakan mahasiswa. Metode penelitian yang digunakan kualitatif dengan studi kasus sebagai desain penelitian. Data dalam penelitian ini didapatkan dari data primer dan sekunder yang selanjutnya dianalisa.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara keorganisasian vandalisme dan tindakan kekerasan bertentangan dengan nilai-nilai yang ada di dalam organisasi. Namun secara moral HMI memiliki tanggungjawab terhadap perilaku anggotanya. Vandalisme dan tindakan kekerasan di HMI dilakukan oleh oknum HMI dan mereka bertanggungjawab secara pribadi terhadap perbuatannya. Vandalisme dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum HMI di pengaruhi oleh faktor budaya masing-masing di cabang organisasi yang berbeda, proses kaderisasi yang belum selesai, faktor individu dan lingkungan anggota HMI serta respon pemerintah terhadap gerakan HMI. Aparat keamanan memiliki prosedur tetap tentang cara penanganan gerakan massa namun seringkali penanganan yang tidak sesuai prosedur dan kondisi lapangan yang selalu berubah berdampak pada vandalisme dan tindakan kekerasan.
Kata Kunci : Gerakan mahasiswa HMI, tindakan kekerasan, vandalisme.
References
Buku
Arikunto, Suharsimi. (2006).
Prosedur Penelitian Suatu
Pendekatan Praktik. Jakarta:
Rineka Cipta.
Basrowi, Sukidin. (1999). Teori-Teori
Perlawanan Dan Kekerasan
Kolektif. Surabaya: Insan
Cendekia.
Bagong, S, dkk. (2000). Tindak
Kekerasan Mengintai Anak-anak
Jatim. Surabaya: Lutfansah
Mediatama.
Cohen, S. (1973). Property Destruction:
Motives and Meanings. In C. Word
(ed.). Vandalism. London:
Architectural Press.
Galtung, J. (2003). Studi Perdamaian:
Perdamaian dan Konflik,
Pembangunan dan Peradaban.
Surabaya: Pustaka Eureka.
Hamidi. (2004). Metode Penelitian
Kualitatif: Aplikasi Praktis
Pembuatan Proposal dan Laporan
Penelitian. Malang: UMM Press.
Hancock, B., Ockleford, E., & Windridge,
K. (2009). An Introduction to
Qualitative Research. Nottingham.
The NIHR RDS for The East
Midlans.
Keliat, A.B.N et all. (1998). Proses
Keperawatan Jiwa. Jakarta: EGC.
Kim, I. & A. Bruchman. (2005).
Juvenile Vandalism & Parents
Watch: A New Approach Toward
the Eradiction of the Vansalism
phenomena. Beit-Berl College.
Matulessy, A. (2005). Mahasiswa
dan Gerakan Sosial. Yogyakarta:
Srikandi.
Miles, M. B., Huberman, A. M.,
dan Saldana. J. (2014). Qualitative
Data Analysis, A Methods
Sourcebooks. Arizona: SAGE
Publications.
Sitompul,A. (1995). Historiografi
Himpunan Mahasiswa Islam
tahun 1947-1993. Jakarta:
Intermasa.
Susanto, Astrid S. (1980). Komunikasi
Massa. Jakarta: Binacipta
Sugiyono. (2010). Metode
Penelitian Pendidikan (Pendekatan
Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D).
Bandung: Alfabeta.
Sujarweni, V dan Wiratna.
(2014). Metodologi Penelitian.
Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Tanja, V. (1982). HMI sejarah
dan Kedudukannya di Tengah-
Tengah Gerakan-gerakan Muslim
Pembaharu di Indonesia.
Jakarta: Sinar Harapan.
Tesis
Lase, J. (2003). Pengaruh
Lingkungan Keluarga dan
Sekolah Terhadap Vandalisme
Siswa. Jakarta: Program Pasca
Sarjana FKIP Universitas
Indonesia.
Peraturan Perundangan
Undang- Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
(UUD 1945) Pasal 27 Ayat (3).
Prosedur tetap kepolisian negara
Republik Indonesia dengan
nomor: Protap/1/X/2010.
Dokumen
Hasil-Hasil Kongres HMI XXIX
di Pekanbaru pada tanggal 22
November- 5 Desember 2013