IMPLEMENTASI MANAJEMEN RISIKO PERTAHANAN SIBER KEMENTERIAN PERTAHANAN UNTUK MENDUKUNG PERTAHANAN NEGARA

Authors

  • Doly Andhika Putra Universitas Pertahanan Indonesia
  • Herlina J.R. Saragih Universitas Pertahanan Indonesia
  • G. Royke Deksino Universitas Pertahanan Indonesia

Abstract

Arus globalisasi yang terjadi di seluruh dunia saat ini telah membawa dunia pada era perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sehingga menciptakan era yang serba digital atau digital world. Perkembangan jaringan internet merupakan bagian dari budaya manusia yang terus berevolusi mencari kesempurnaan tanpa batas dalam mencapai kemudahan berkomunikasi. Dari perspektif pertahanan siber (cyber defense) pemanfaatan internet juga dimungkinkan untuk tujuan negatif atau destruktif oleh pihak-pihak yang mempunyai kemampuan. Fasilitas yang tersedia di ruang siber dapat digunakan untuk mengganggu, mengacau, hingga melumpuhkan infrastruktur krisis suatu negara. Kementerian Pertahanan sebagai leading sector pertahanan Indonesia juga masih rentan terhadap serangan siber yang terus berevolusi seiring perkembangan teknologi. Oleh karena itu risiko tersebut perlu dikelola dengan menerapkan manajemen risiko pertahanan siber melalui pendekatan kualitatif dengan desain penelitian fenomenologi. Melalui metode wawancara, observasi dan studi dokumentasi, data yang diperoleh dianalisis dalam empat tahapan, yaitu: pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Implementasi kebijakan yang diterapkan oleh Pusat Pertahanan Siber (Pushansiber) Kementerian Pertahanan masih perlu ditingkatkan terkait dengan komunikasi, sumber daya manusia, disposisi, dan struktur birokrasi. Hambatan ditemukan pada masih kurangnya jumlah personil yang dimiliki saat ini, terbatasnya anggaran, dan belum adanya Standard Operational Procedure (SOP) yang dimiliki oleh Pushansiber. Pushansiber perlu meningkatkan jumlah personil, menyegerakan angggaran, pembuatan SOP, dan penerapan standarisasi nasional.

 

Kata Kunci: Implementasi, Manajemen Risiko, Pertahanan Siber, Kementerian Pertahanan, Pertahanan Negara

References

Buku

Cleary, Laura R. dan McConville, Tery. (eds.). (2006). Managing Defense in A Democracy. London: Routledge.

Edward III, George C. (1980). Impementing Public Police. Washington: Congressional Quarterly Press.

Gultom, Rudy. (2019). Cyber Warfare Sudah Siapkan Kita Menghadapinya. Bogor: Unhan Press

Indrajid, Ricardus Eko. (2014). Konsep dan Strategi Keamanan Informasi di Dunia Cyber. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Lasswell, H. (1960). The Sructure and Function of Communication in Society.

Martoyo, S. (2003). Manajemen Sumber Daya Manusia (Edisi Kedelapan). Yogyakarta: BPFE.

Mazmanian, H. Daniel dan Sabatier, Paul A. (1983). Implementation and Public Policy. New York: Harper Collins.

Setiawan, Guntur. (2004). Implementasi dalam Birokrasi Pembangunan. Jakarta: Rajawali Press

Widodo, Joko. (2010). Analisis Kebijakan Publik. Malang: Bayumedia.

Jurnal

Fajar S.I. Yudha dan Gunadhi, Erwin. (2016). Risk Assessment Pada Manajemen Risiko Keamanan Informasi Mengacu Pada British Standard Iso/lec 27005 Risk Management. Jurnal Algoritma Sekolah Tinggi Teknologi Garut. Vol.13. hlm.333-340.

Galinec, Darko, Darko Moznik dan Boris Guberina. (2017). Cybersecurity and Cyber Defense: National Cyber Strategich Approach. Automatika. Vol. 58, No. 3. pp. 273-286.

Sa’diyah, Nur Khalimatus. (2016). Rekontruksi pembentukan nasional cyber defense sebagai upaya mempertahanakan kedaulatan negara. Perspektif. Volume XXI no 3. Pp 168-187.

Purwanto, Adi Joko. (2010). Peningkatan Anggaran Militer Cina dan Implikasinya terhadap Keamanan di Asia Timur. SPEKTRUM: Jurnal Pertahanan dan Bela Negara. Vol. 7.

Rahmawati, Inue. (2017). Analisis Manajemen Risiko Ancaman Kejahatan Siber (Cyber Crime) dalam Peningkatan Cyber Defense. Jurnal Pertahanan dan Bela Negara. Vol 7, No.2, pp 51-66.

Sutrisno, SP. (2016). Urgensi Komando Pertahanan Siber (Cyber Defense Command) dalam Menghadapi Peperangan Asimetris. Jurnal Defendonesia. Volume 1 Nomor 2.

Triwahyuni, D. dan Wulandari, T.A. (2016). Strategi Keamanan Cyber Amerika Serikat. Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi. 6(1).

Website

Riz, “Snowden: Ponsel SBY Disadap Australia”, dalam Liputan 6: https://www.liputan6.com/global/read/748895/ snowden-ponsel-sby-disadap-australia, 18 November 2013, diakses pada 15 Agustus 2019.

CNN Indonesia. 2019. BSSN: 232,45 Juta serangan siber serbu indonesia di 2018. CNN Indonesia. From https://www. cnnindonesia.com/ teknologi/2019042612 5843-192-389855/bssn-23245-juta-seranga n-siber-serbu-indonesia-di-2018 pada 19 desember 2019

Peraturan dan Dokumen Tertulis

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Pedoman Pertahanan Siber

Downloads

Published

2020-07-21