IMPLEMENTASI PELIBATAN TENTARA NASIONAL INDONESIA DALAM PENANGGULANGAN BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN GAMBUT PROVINSI RIAU
Abstract
Provinsi Riau merupakan salah satu wilayah yang sering menjadi langganan kebakaran hutan dan lahan gambut setiap tahunnya, terutama di musim kemarau. Kebakaran tersebut menyebabkan aktivitas perekonomian, penerbangan, pelayaran dan kesehatan masyarakat Provinsi Riau terganggu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pelibatan TNI sebagai unsur pertahanan dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan gambut di Provinsi Riau. Metodologi yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan soft system metodology (SSM) dan software NVivo sebagai alat bantu analisis data. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut di Provinsi Riau pada dasarnya telah diatur dalam Permenhan No. 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelibatan Tentara Nasional Indonesia dalam Penanggulangan Bencana. Berdasarkan peraturan tersebut, TNI harus berada di depan dalam pelaksanaan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan walaupun sesungguhnya peran TNI adalah Pengerah. Pembinaan kemampuan TNI dalam menanggulangi bencana dilakukan melalui konsep pembinaan teritorial. Dalam pengimplementasiannya, dlaksanakan kegiatan komunikasi melalui: 1) dukungan alat komunikasi, 2) sosialisasi, 3) bukti karya nyata TNI,
4) pemadaman awal dengan cepat, dan 5) pembuatan jaring pelaporan yang cepat di masyarakat. Selanjutnya, proses implementasi tersebut harus didukung oleh sumber daya manusia dan perubahan sikap masyarakat. Selain itu struktur organisasi pada penanggulangan kebakaran hutan dan lahan gambut perlu disusun sedemikian rupa sehingga sesuai dengan SOP pelibatan TNI yang bersinergi dengan aparatur pemerintahan lainnya. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, peneliti merekomendasikan epada instansi terkait untuk menyelesaikan masalah kebakaran hutan dan lahan tidak hanya di hilir namun permasalahan hulu harus diselesaikan dengan menjalankan prosedur pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan baik.
Kata Kunci: Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut, Penanggulangan Bencana, Provinsi Riau, Tentara Nasional Indonesia
References
Buku:
Badan Restorasi Gambut. (2016). Rencana Strategis Badan Restorasi Gambut 2016-2020. Badan Restorasi Gambut.
Checkland, Peter dan Scholes, Jim. (1999). Soft System Methodology in Action. John Wiley & Sons.
Edward III, George C. (1984). Public Policy Implementing. Jai Press Inc.
Kodoatie, Robert J. dan Syarif, Roestam. (2010). Tata Ruang Air. ANDI Yogyakarta.
Nick, Carter W. (1991). Disaster Management A Disaster Manager’s Handbook. Asian Development Bank.
Nugroho, Kharisma, dkk. (2012). Buku Panduan Fasilitator: Modul Pelatihan Dasar Penanggulangan Bencana. Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Nugroho, Riant. (2008). Public Policy. PT. Elex Media Komputindo.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Wahyunto, S. Ritung dan Subagjo, H. (2004). Peta Sebaran Lahan Gambut, Luas dan Kandungan Karbon di Kalimantan 2000–2002. Edisi Pertama. Wetlands International, Indonesia
Implementasi Pelibatan Tentara Nasional...| Hari Suyanto, Sulistiyanto, Royke Deksino | 83
Programme dan Wildlife Habitat Canada (WHC).
Warto. (2003). Ujicoba Pola Manajemen Penanggulangan Korban Bencana Alam pada Era Otonomi Daerah. B2P3KS.
Wibowo, P. dan Suyatno, N. (1998). An Overview of Indonesian Wetlands Sites – II. Wetlands International – Indonesia Programme (WI-IP).
Widodo, Joko. (2009). Analisis Kebijakan Publik, Konsep dan Aplikasi Analisis Kebijakan Publik. Bayumedia Publishing.
Winarno, Budi. (2008). Kebijakan Publik Teori dan Proses. Edisi Revisi. Media Pressindo.
Jurnal:
Herman. (2016). Upaya Konservasi dan Rehabilitasi Lahan Gambut Melalui Pengembangan Industri Perkebunan Sagu. Prosiding Seminar Nasional Lahan Basah Jilid I Tahun 2016, 54-61.
Mubekti. (2011). Studi Perwilayahan dalam Rangka Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanjutan di Provinsi Riau. Jurnal Sains dan Teknologi Indonesia, 13(2), 88-94.
Yuliani, Febri. (2018). Metode Restorasi Gambut Dalam Konteks Mitigasi Bencana Kebakaran Lahan Gambut
Dan Pemberdayaan Masyarakat. Sosio Informa, 4(02), 448-460.
Peraturan/Perundang-Undangan:
Peraturan Menteri Pertahanan No. 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Bencana.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Peraturan Gubernur Riau Nomor 91 Tahun 2009 tentang Prosedur Tetap Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Riau.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Website:
Warfield, C. (2008). “The Disaster Management Cycle”. dalam http://www.gdrc.org/uem/disasters/1- dm_cycle.html, diakses pada 25 Mei 2019.