IMPLEMENTASI PELIBATAN TENTARA NASIONAL INDONESIA DALAM PENANGGULANGAN BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN GAMBUT PROVINSI RIAU

Authors

  • Hari Suyanto Universitas Pertahanan Indonesia
  • Sulistiyanto Sulistiyanto Universitas Pertahanan Indonesia
  • Royke Deksino Universitas Pertahanan Indonesia

Abstract

Provinsi Riau merupakan salah satu wilayah yang sering menjadi langganan kebakaran hutan  dan  lahan  gambut  setiap  tahunnya,  terutama  di  musim  kemarau.  Kebakaran  tersebut menyebabkan   aktivitas   perekonomian,   penerbangan,   pelayaran   dan   kesehatan   masyarakat Provinsi Riau terganggu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pelibatan TNI sebagai unsur pertahanan   dalam   penanggulangan   kebakaran   hutan   dan   lahan   gambut   di   Provinsi   Riau. Metodologi  yang  digunakan  pada  penelitian  ini  adalah  metode  penelitian  kualitatif  deskriptif dengan  menggunakan  soft  system  metodology  (SSM)  dan  software  NVivo  sebagai  alat  bantu analisis   data.   Hasil   penelitian   mengungkapkan   bahwa  Pelibatan   TNI  dalam   Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut di Provinsi Riau pada dasarnya telah diatur dalam Permenhan No. 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelibatan Tentara Nasional Indonesia dalam Penanggulangan Bencana.  Berdasarkan peraturan tersebut, TNI harus berada  di depan  dalam pelaksanaan  penanggulangan  bencana   kebakaran  hutan   dan  lahan   walaupun   sesungguhnya peran   TNI   adalah   Pengerah.   Pembinaan   kemampuan   TNI   dalam   menanggulangi   bencana dilakukan   melalui   konsep   pembinaan   teritorial.   Dalam   pengimplementasiannya,   dlaksanakan kegiatan komunikasi melalui: 1) dukungan alat komunikasi, 2) sosialisasi, 3) bukti karya nyata TNI,

4)  pemadaman awal dengan cepat, dan 5) pembuatan jaring pelaporan yang cepat di masyarakat. Selanjutnya, proses implementasi tersebut harus didukung oleh sumber daya manusia dan perubahan sikap masyarakat. Selain itu struktur organisasi pada penanggulangan kebakaran hutan dan lahan gambut perlu disusun sedemikian rupa sehingga sesuai dengan SOP pelibatan TNI yang bersinergi dengan aparatur pemerintahan lainnya. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, peneliti merekomendasikan epada instansi terkait untuk menyelesaikan masalah kebakaran hutan dan lahan tidak hanya di hilir namun permasalahan hulu harus diselesaikan dengan menjalankan prosedur pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan baik.

 

Kata Kunci:     Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut, Penanggulangan Bencana, Provinsi Riau, Tentara Nasional Indonesia

References

Buku:

Badan Restorasi Gambut. (2016). Rencana Strategis Badan Restorasi Gambut 2016-2020. Badan Restorasi Gambut.

Checkland, Peter dan Scholes, Jim. (1999). Soft System Methodology in Action. John Wiley & Sons.

Edward III, George C. (1984). Public Policy Implementing. Jai Press Inc.

Kodoatie, Robert J. dan Syarif, Roestam. (2010). Tata Ruang Air. ANDI Yogyakarta.

Nick, Carter W. (1991). Disaster Management A Disaster Manager’s Handbook. Asian Development Bank.

Nugroho, Kharisma, dkk. (2012). Buku Panduan Fasilitator: Modul Pelatihan Dasar Penanggulangan Bencana. Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Nugroho, Riant. (2008). Public Policy. PT. Elex Media Komputindo.

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Wahyunto, S. Ritung dan Subagjo, H. (2004). Peta Sebaran Lahan Gambut, Luas dan Kandungan Karbon di Kalimantan 2000–2002. Edisi Pertama. Wetlands International, Indonesia

Implementasi Pelibatan Tentara Nasional...| Hari Suyanto, Sulistiyanto, Royke Deksino | 83

Programme dan Wildlife Habitat Canada (WHC).

Warto. (2003). Ujicoba Pola Manajemen Penanggulangan Korban Bencana Alam pada Era Otonomi Daerah. B2P3KS.

Wibowo, P. dan Suyatno, N. (1998). An Overview of Indonesian Wetlands Sites – II. Wetlands International – Indonesia Programme (WI-IP).

Widodo, Joko. (2009). Analisis Kebijakan Publik, Konsep dan Aplikasi Analisis Kebijakan Publik. Bayumedia Publishing.

Winarno, Budi. (2008). Kebijakan Publik Teori dan Proses. Edisi Revisi. Media Pressindo.

Jurnal:

Herman. (2016). Upaya Konservasi dan Rehabilitasi Lahan Gambut Melalui Pengembangan Industri Perkebunan Sagu. Prosiding Seminar Nasional Lahan Basah Jilid I Tahun 2016, 54-61.

Mubekti. (2011). Studi Perwilayahan dalam Rangka Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanjutan di Provinsi Riau. Jurnal Sains dan Teknologi Indonesia, 13(2), 88-94.

Yuliani, Febri. (2018). Metode Restorasi Gambut Dalam Konteks Mitigasi Bencana Kebakaran Lahan Gambut

Dan Pemberdayaan Masyarakat. Sosio Informa, 4(02), 448-460.

Peraturan/Perundang-Undangan:

Peraturan Menteri Pertahanan No. 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Bencana.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Peraturan Gubernur Riau Nomor 91 Tahun 2009 tentang Prosedur Tetap Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Riau.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Website:

Warfield, C. (2008). “The Disaster Management Cycle”. dalam http://www.gdrc.org/uem/disasters/1- dm_cycle.html, diakses pada 25 Mei 2019.

Downloads

Published

2020-12-19