STRATEGI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA SIBER NASIONAL GUNA MENDUKUNG PERTAHANAN NEGARA (STUDI KASUS PADA BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA 2019)

Authors

  • Marina Christmartha Universitas Pertahanan Indonesia
  • Rudy A. G. Gultom Universitas Pertahanan Indonesia
  • Sovian Aritonang Universitas Pertahanan Indonesia

Abstract

Perkembangan teknologi yang cepat dan dinamis membuat penanganan dan pengamanannya menjadi semakin kompleks dan lebih sulit. Ketersediaan serta kemampuan SDM siber nasional memainkan peran penting dalam penanganan ancaman perang siber yang semakin besar. Meskipun telah memiliki badan khusus yang menangani masalah keamanan siber yakni Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), kenyataannya bangsa Indonesia masih kurang SDM sibernya, baik dalam segi kuantitas dan kualitasnya. Hal ini menandakan diperlukannya upaya pengembangan SDM siber nasional yang lebih besar lagi. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor lingkungan strategis keamanan siber terhadap eksistensi BSSN sebagai leading sector pengembangan keamanan siber nasional serta terhadap hasil perumusan visi, misi, tujuan, strategi, dan kebijakan BSSN saat ini. Metodologi penelitan ini ialah penelitian kualitatif dengan menggunakan desain penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data dilaksanakan melalui wawancara, observasi dan studi literatur yang dianalisis dengan tahapan pengolahan data, pembacaan keseluruhan data, coding data, penentuan tema dan deskripsi pada data coding, dan penghubungan tema/deskripsi data. Hasil analisis menunjukkan bahwa faktor Politik, Ekonomi, Sosial, Teknologi, Lingkungan, dan Hukum melatarbelakangi perumusan strategi BSSN dalam melakukan pengembangan SDM siber nasional. Kebijakan pemerintah diperlukan dalam mengatur Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Keamanan dan Ketahanan Siber (KSS) agar dapat menyeimbangankan kebutuhan setiap instansi terhadap keamanan sibernya masing-masing. Meningkatkan kerjasama dengan pihak swasta lainnya terlebih dalam hal mencapai pengembangan SDM siber nasional yang lebih maksimal. Disimpulkan bahwa pengembangan SDM keamanan siber memerlukan regulasi yang kuat dan kerjasama dengan pihak swasta dalam membangun dan menggalang kompetensi masyarakat di bidang keamanan siber.

Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Pengembangan SDM, Keamanan Siber, Manajemen Pertahanan, Pertahanan Negara

References

Pustaka Buku

Fred R. David, Manajemen Strategis: Konsep, (Jakarta, PT. Prenhallindo, 2004:6-7).

Gary Dessler, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Jakarta: PT. Indeks, 2006:280)

John A. Pearce II & Richard B. Robinson, Manajemen Strategis: Formulasi, Impementasi, dan Pengendalian, (Indonesia: Salemba Empat, 2013).

Malayu Hasibuan, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2000, hlm. 80).

Marco Gercke, Understanding cybercrime: pheomena, challenges and legal response, (Geneva: International Telecommunication Union (ITU), 2012), hlm. 32.

Maulia Jayantina Islami, Tantangan Dalam Implementasi Strategi Keamanan Siber Nasional Indonesia

Ditinjau Dari Penilaian Global Cybersecurity Index, (Puslitbang Aptika dan IKP, Badan Litbang SDM, Kemenkominfo, 2017).

Taliziduhu Ndraha, Pengantar Teori Pengembangan Sumber Daya Manusia, (Jakarta: PT RIneka Cipta, 1999).

Wheelen & Hunger, Strategic Management and Business Policy, (USA: Pearson, 2012)

Wheelen & Hunger, Strategic Management and Business Policy, (USA: Pearson, 2012, pg.69)

Jurnal

Agus Subagyo, Sinergi dalam Menghadapi Ancaman Cyber Warfare, (Bandung: Universitas Jendreral Achmad Yani, 2018), hlm. 5

Haedar Akib, Implementasi Kebijakan: Apa, Mengapa, dan Bagaimana, (Makassar: Jurnal Admistrasi Publik, Volume 1 No. 1, 2010), hlm. 32.

Handrini Ardiyanti (2014), Cyber-security dan Tantangan Pengembangannya di Indonesia, (Junal Politica, V (I), hlm. 95-110

Wawan Setiawan, “Era Digital dan Tantangannya”, (Sukabumi: Seminar Nasional Pendidikan, 2017),3-4

Sumber Elektronik

Badan Siber dan Sandi Negara, Peta Okupasi Nasional dalam Kerangka Kualifikasi Nasinal Indonesia pada Area Fungsi Keamanan Siber, (Jakarta, BSSN. 2019).

Badan Siber dan Sandi Negara, Rencana Strategis Badan Siber dan Sandi Negara, (Jakarta: BSSN, 2018-2019).

CNN Indonesia, “Mengenal Sejarah Internet” alamhttps://www.cnnindonesia.com/ teknologI/20190312125646-185- 376484/mengenal-sejarah-internet, diakses pada 13 Februari 2020.

Edwin Elnizar, “Kewenangan Badan Siber dan Sandi Negara Diharap Tidak Offside”. Retrieved from https://www.hukumonline.com/berit a/baca/lt5a55768b2da1d/kewenanga n- badan-siber-dan-sandi-negara- diharap-tidak-offside/, diakses pada 14 Februari 2020.

Media Indonesia, “Pegawai Non Pegawai Negeri BSSN Telah Terindungi BP Jamsostek”. Retrieved from https://mediaindonesia.com/read/de t aIL/274133-pegawai-non-pegawai- negeri-bssn-telah-terlindung-bp- jamsostek, diakses pada 15 Februari 2020.

Sugiyono, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Yogyakarta, Alfabeda, 2017).

Taufiqurokhman, Mengenal Manajemen Strategik, (Jakarta: Fakultas Ilmu dan Ilmu Politik Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama, 2018).

Downloads

Published

2020-12-19