[1]
P. Parameswari, T. Legionosuko, and T. B. Prasetyo, “Analisis Kebijakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Dalam Perspektif Peperangan Asimetris (Studi Kasus: Hizbut Tahrir Indonesia)”, PA, vol. 5, no. 1, Mar. 2019.