ENCLAVE OECUSSE-TIMOR LESTE DI WILAYAH KOREM 161/WIRASAKTI, NUSA TENGGARA TIMUR, INDONESIA

Authors

  • Bayu Sudarmanto Universitas Pertahanan RI

DOI:

https://doi.org/10.33172/skm.v8i2.1522

Abstract

Keberadaan Satgas Pamtas TNI yang melaksanakan keamananan perbatasan dan Korem 161/Wirasakti yang menyelenggarakan pembinaan teritorial masih belum optimal dalam memberi jaminan terhadap keamanan dan stabilitas di wilayah perbatasan negara negara RI–RDTL Enclave kota Oecusse di Sektor Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan strategi penyelesaian masalah batas negara RI–RDTL Enclave Oecusse di Sektor Barat Provinsi NTT guna terwujudnya kedaulatan negara. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian pada faktor yang menghambat penyelesaian masalah batas negara RI–RDTL adalah Kurangnya dukungan anggaran baik di Pemerintah Daerah maupun di Korem 161/Wirasakti, Kondisi sarana prasarana yang belum memadai, Koordinasi lintas sektoral dan lintas wilayah dalam penanganan wilayah perbatasan masih rendah. Kemudian, pada hasil penelitian pada peran aktif Korem 161/Wirasakti dalam penyelesaian masalah batas negara RI–RDTL adalah dalam pengamanan wilayah perbatasan dan pembinan territorial, serta berperan partisipatif sebagai fasilitator dalam penyelesaian konflik wilayah perbatasan negara. Hasil penelitian pada strategi yang digunakan adalah dengan mengoptimalkan pembinaan territorial dan mendukung diplomasi perbatasan dengan pendekatan hukum adat. Kesimpulan yang dapat dilakukan Korem 161/Wirasakti adalah Mendorong terwujudnya Border Security Mangement di Perbatasan Darat RI-RDTL; Mengoptimalkan pembinaan ruang kewilayahan pertahanan di Wilayah Perbatasan Darat RI-RDTL; Meningkatkan kemampuan territorial personel Korem 161/Wirasakti; Meningkatkan jumlah personel Satgas Pamtas TNI di wilayah perbatasan darat RI-RDTL; Meningatkan anggaran pembinaan teritorial dan anggaran Satgas Pamtas TNI; Mendukung pembangunan daerah dengan meningkatkan sarana dan prasarana pendukung pengamanan wilayah perbatasan dan Mendukung diplomasi perbatasan dengan pendekatan hukum adat.

References

Clausewitz, Carl von. (1984). On War. (Terj. dari Vom Kriege. Princeton University Press. Michael Howard dan Peter Paret). New York: Oxford.

Gray, C. S. (1999). “The Dimension of Strategy”, in Modern Strategy. Oxford: Oxford University Press.

Jones, Stephen B. (1945) .Boundary-Making: A Handbook for Statesmen, Treaty Editors and Boundary Commissioners. Washington: Carnegie Endowment for International Peace.

Julqurniati, Nur dan Dewi Indah Susanty. (2019). Potensi Konflik Di Wilayah Perbatasan Darat RI-RDTL (Studi Kasus Di Kabupaten TTU Provinsi NTT). Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timu

Hart, L. (1991). The Theory of Strategy. Dalam B.H., The Classic Book on Military Strategy. London: Meridian Book.

Korem 161. (2015). Materi Paparan Danrem 161 Wirasakti Tentang Kondisi Wilayah Korem 161 Wirasakti. Disampaikan Pada Acara Penyambutan Peserta KKDN/Hanwil Pasis Dikreg XLII Sesko TNI, Kupang 3 Agustus 2015.

Kolne, Y.(2014). Implementasi Perjanjian Perbatasan RI – RDTL dalam Upaya Penyelesaian Masalah Perbatasan (Studi Kasus di Kabupaten TTU – RI dengan Distrik Oecusse-RDTL). Jurnal POLITIKA, Vol. 5, No. 1, Oktober 2014.

Lumintang, Djonne Ricky. (2021). Strategi Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia- Republik Demokratik Timor Leste dalam Menjaga Kedaulatan dan Keutuhan wilayah Indonesia. Salemba: Universitas Pertahanan Republik Indonesia.

Mangku, Dewa Gede Sudika. (2018). Peran Tokoh Adat Dalam Membantu Penyelesaian Sengketa Perbatasan Darat Antara Indonesia Dan Timor Leste Di Wilayah Enclave Oecusse. Journal of Indonesian Adat Law (JIAL) Volume 2 Nomor 1, April 2018. Hlm. 83-112.

Nugraha, Gumilar. (2017). Dukungan Kampanye Militer Terhadap Diplomasi Indonesia Di Perbatasan Darat Indonesia – Timor Leste. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, Agustus 2017, Volume 7 Nomor 2

Rachmawati. I, dan Fauzan. Problem Diplomasi Perbatasan dalam Tata Kelola Perbatasan Indonesia-Malaysia. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Vol.16, No.2, November 2012 (95-186). ISSN 1410-4946.

Satgas Pamtas RI-RDTL. (2015). Laporan Perkembangan Wilayah Sengketa Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat TA. 2015.

Syahnakri, Kiki. (2014), Timor Timur, The Untold Story. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Pujiono, Sutrisno (2021). Peran Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan TNI AD Dalam Pengamanan Perbatasan Darat Republik Indonesia-Republik Demokratik Timor Leste Guna Mendukung Tugas Pokok TNI Dalam Rangka Menjaga Kedaulatan Wilayah NKRI. Salemba: Universitas Pertahanan Republik Indonesia.

Tippe, Syarifudin. (2017). Ilmu Pertahanan: Sejarah, Konsep, Teori dan Implementasi. Jakarta: Salemba Humanika.

Wila, Marnixon R. C. (2006). Konsepsi Hukum Dalam Pengaturan dan Pengelolaan Wilayah Perbatasan Antarnegara (Kasus: Wilayah Enklave Negara Timor Leste di Dalam Wilayah Negara Indonesia), Bandung: PT. Alumni.

Wuryandari, Ganewati. et al. (2010). Keamanan Di Perbatasan Indonesia -Timor Leste: Sumber Ancaman Dan Kebijakan Pengelolaannya, Yogyakarta: P2P-LIPI & Pustaka Pelajar.

Downloads

Published

2022-12-31

How to Cite

Sudarmanto, B. (2022). ENCLAVE OECUSSE-TIMOR LESTE DI WILAYAH KOREM 161/WIRASAKTI, NUSA TENGGARA TIMUR, INDONESIA. Strategi Dan Kampanye Militer (SKM), 8(2), 101–124. https://doi.org/10.33172/skm.v8i2.1522