STRATEGI KOMPI ZENI NUBIKA ANGKATAN DARAT MENGHADAPI PANDEMI COVID-19
DOI:
https://doi.org/10.33172/jspd.v9i2.14571Abstract
Ancaman pandemi dan wabah penyakit berbahaya dan mematikan sangat mungkin terjadi di Indonesia. Penyebaran Covid-19 yang tidak terkendali dan melebihi kapasitas epidemi, menjadikan status penyebaran Covid-19 sebagai wabah pandemi. Perusahaan Pusziad CBRNE merupakan lembaga pelaksana tingkat pusat di bidang CBRNE. Ancaman biologis semakin meningkat dan menyebar, seperti dalam penanganan pandemi Covid-19, Perusahaan Pusziad CBRNE mempunyai keterbatasan. Kemampuan Perusahaan Pusziad CBRNE belum mencukupi dari aspek organisasi, sumber daya personel dan peralatan. Penelitian ini menganalisis bagaimana strategi Perusahaan Pusziad CBRNE dalam menghadapi pandemi Covid-19 dengan penelitian kualitatif dan pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Terjadinya pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk di Indonesia dengan angka kematian yang cukup tinggi, merupakan bukti nyata adanya ancaman biologis. Ancaman hayati di Indonesia semakin nyata dengan berkembangnya biosains dan fasilitas pendukungnya di Indonesia serta terbukanya tindakan bioterorisme. Dengan meningkatnya ancaman biologis seperti pandemi Covid-19, peran Perusahaan Pusziad CBRNE menjadi sangat penting. Menghadapi keterbatasan Kompi Pusziad CBRNE maka strategi yang perlu disarankan adalah mengkaji ulang organisasi Kompi Pusziad CBRNE untuk ditingkatkan menjadi Detasemen atau Batalyon, mengusulkan dukungan anggaran yang optimal, memperlengkapi peralatan khusus CBRNE dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Pusziad. Personel Perusahaan CBRNE. Oleh karena itu, di tengah meningkatnya persepsi terhadap ancaman biologis di Indonesia, Perusahaan Pusziad CBRNE perlu melakukan pembenahan organisasi, kemampuan personel dan peralatan, agar Perusahaan Pusziad CBRNE mempunyai kemampuan yang handal yang didukung oleh organisasi yang proporsional dengan personel yang profesional dan peralatan yang canggihReferences
Balcerowicz, L. (1999). Europe Growing Together. In V. Price, A. Landau, & R. W. (eds), The Enlargement of the European Union; Issues and
Strategies. (pp. 421-476). London: Routledge.
Creswell, John W. (2014). Research Design: Pendekatan Kualitatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah, Penyakit, Pandemi Global dan Kedaruratan Nubika.
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2015). Buku Putih Pertahanan Indonesia. Jakarta: Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/3/VI/1991 tanggal 26 Juni 1991 tentang Organisasi dan Peralatan Kompi Nuklir Biologi dan Kimia.
Matlaff, Maurice. (1967). The Strategy Gets Organization. New York: Oxford.
Moleong, Lexy. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tim Kerja Kementerian Dalam Negeri untuk Dukungan Gugus Tugas COVID-19. (2020). Pedoman Umum Menghadapi Pandemi COVID-19 bagi Pemerintah Daerah. Jakarta: Kemendagri.
Tim Subditbin Nubika Ditziad. (2020). Modul Resiko Bahaya Senjata Nubika. Jakarta: Subditbin Nubika Ditziad.
Tumanggor, Robert Eryanto (2018). Ancaman Bioterrorisme dan Langkah Antisipatifnya.
Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara