Peranan Pemandu Lalu Lintas Udara Dalam Menunjang Pertahanan Laut di Indonesia oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
DOI:
https://doi.org/10.33172/spl.v9i1.1403Abstract
Negara Indonesia merupakan negara kepulauan dan memiliki luas laut yang besar dibandingkan negara lain di dunia, karena itu laut menjadi salah satu penghubung kepulauan di Indonesia dan wilayah laut merupakan salah satu gerbang masuk menuju Indonesia. Karena kondisi geografis ini laut menjadi objek penting untuk dipertahankan teritorinya oleh petugas keamanan laut yang salah satunya TNI Angkatan laut. Untuk menjaga wilayah laut TNI Angkatan Laut dibekali oleh pesawat udara untuk mempermudah menjaga laut Indonesia. Dalam operasi penyelamatan dan pengamanan di laut, pesawat udara yang dimiliki oleh TNI Angkatan Laut membutuhkan lalu lintas ruang udara yang bebas sehingga mempermudah kegiatan TNI Angkatan Laut. Untuk membebaskan ruang udara dibutuhkan peranan Pemandu Lalu Lintas Udara (PLLU). Peranan PLLU sangat vital dalam mendukung kinerja pesawat udara TNI Angkatan Laut. Berdasarkan fenomena tersebut maka penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi peranan PLLU dalam mendukung petugas keamanan laut termasuk TNI AL dan mengetahui integrasi PLLU dengan TNI Angkatan Laut. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif evaluatif menggunakan data sekunder dan teori. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa PLLU dapat mengosongkan wilayah udara guna mendukung operasi pesawat TNI Angkatan Laut serta integrasi antara PLLU dan TNI Angkatan Laut dapat tercipta dengan koordinasi dan pembagian tugas sesuai fungsinya yang dimana PLLU bertindak fokus terhadap radar.
References
Ameliya, T. M. (2022). Danpuspenerbal sebut Tim temukan titik lokasi jatuh Pesawat Bonanza TNI AL. ANTARA.
Bhakti, I. N. (2011). Kleptokrasi dan Korupsi Berjamaah. Lipi.Go.Id.
Chaterine, R. N. (2022). Serahkan 3 Pesawat ke TNI AL, Menhan Janji Perkuat Armada dan Modernisasi Kapal. Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2022/06/16/09071961/serahkan-3-pesawat-ke-tni-al-menhan-janji-perkuat-armada-dan-modernisasi
Fauzi. (2019). TNI AL kerahkan dua pesawat patroli maritim bantu pencarian kapal hilang. ANTARA.
Fauzi. (2022). TNI AL kerahkan dua pesawat patroli maritim bantu pencarian kapal hilang. Antara JATIM.
Feldt, L., Roell, P., & Thiele, R. D. (2013). Maritime Security – Perspectives for a Comprehensive Approach. ISPSW Strategy Series: Focus on Defense and International Security.
Harris, A., Prakoso, L. Y., & Sianturi, D. (2019). Strategi Pertahanan Laut Dalam Rangka Ancaman Keamanan Di Alur Laut Kepulauan Indonesia Ii. Jurnal Strategi Pertahanan Laut, 5(1). https://doi.org/https://doi.org/10.33172/spl.v5i1.648
Indrawan, R. M., & Widiyanto, B. (2016). Offset Policy in Building State Defense Independence. Jurnal Pertahanan, 6(2), 29–50.
Kusuma, A. W., & Faisal, M. (2022). Strategi Pertahanan Laut Indonesia Dihadapkan Dengan Perkembangan Lingkungan Maritim Global Dan Regional. JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, 10(2).
Marsetio, M. (2013). Batas Wilayah Dan Dinamika Penjagaan Batas Laut Di Indonesia Dalam Dimensi Sosiokultural. HUMANIKA, 18(2). https://doi.org/https://doi.org/10.14710/humanika.18.2.
Moleong, L. J. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Prasetyo, K. A., Prakoso, L. Y., & Sianturi, D. (2020). Strategi Pertahanan Laut Pemerintah Indonesia Dalam Rangka Menegakan Hukum Pada Alur Laut Kepulauan Indonesia. Jurnal Strategi Pertahanan Laut, 6(3).
Putra, R. D. W., & Indradjati, R. P. N. (2021). Studi Deskriptif – Evaluatif Bentuk Tipologi Kawasan (Pembelajaran Dari Kota Surabaya). Jurnal Pengembangan Kota, 9(2), 124–142. https://doi.org/10.14710/jpk.9.2.124-142
PP Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara RI: Wujud Kedaulatan Wilayah Udara RI, (2018).
Supandi, A., Staf, K., & Laut, A. (2015). Pembangunan Kekuatan Tni Al Dalam Rangka Mendukung Visi Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia the Indonesian Navy Force Planning To Support Indonesian Vision As World’S Maritime Fulcrum. Jurnal Pertahanan Agustus, 5(2), 1. http://www.navy.mil/local/maritime/150227-CS21R-Final.pdf,
Supriyanto, M. (2014). Tentang Ilmu Pertahanan.
Suseto, B., Othman, Z., & Razalli, F. M. (2019). The need to reform Indonesia’s maritime strategy: A review. Indonesian Journal of Geography, 50(2), 145–154. https://doi.org/10.22146/ijg.27954
Tickner, J. A. (1995). “Re-visioning Security”, in Ken Booth and Steve Smith. In International Relations Theory Today.
Till, G. (2009). Seapower - A Guide for the Twenty-First Century Second Edition. London: Frank Cass Publishers.
Umar, S. hi, Prasetyowati, & Putro, A. H. (2016). Kinerja Petugas Lalu Lintas Udara Guna Memenuhi Keselamatan Penerbangan Di Bandar Udara Adisutjipto Yogyakarta. Jurnal Ground Handling Dirgantara, 3(2).
Widjanjanto, A. (2022). Orasi Ilmiah Hut KE- 57 Lemhannas RI “GEO.”
Yahya, A. N. (2022). TNI AL Akan Gelar Latihan Armada Jaya, Pesawat Udara hingga Kapal Selam Dikerahkan. Kompas.Com.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)