URGENSI PEMBENTUKAN KOMPONEN CADANGAN (KOMCAD) TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN LAUT
DOI:
https://doi.org/10.33172/spl.v8i2.1533Abstract
Undang-Undang..tentang Pengelolaan.Sumber.Daya.Nasional (PSDN). Untuk Pertahanan .Negara .telah disahkan pada tanggal 26 September 2019, hal tersebut menjadi payung hukum dalam implmentasi bela negara oleh seluruh komponen bangsa melalui konsep Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta). Salah satu Implementasi dari usaha bela negara dalam konsep pertahanan Sishanta, dilakukan melalui pembentukan Komponen Cadangan (Komcad). Komcad Matra Laut merupakan komponen masyarakat yang telah diseleksi dan dilatih untuk disiapkan sebagai alat pertahanan yang digerakkan melalui mobilisasi dalam keadaan perang untuk meningkatkan kekuatan TNI Angkatan Laut. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis urgensi pembentukan Komcad Matra Laut sebagai bentuk implementasi pemberdayaan wilayah pertahanan laut (Dawilhanla) ditinjau dari aspek strategi pertahanan laut. Metode peneletian yang di gunakan adalah pendekatan kualitatif dengan Analisa deskriptif. Peneliti menggunakan teori Sea Power dari A.T .Mahan yang menyatakan bahwa ada 6 komponen yang mempengaruhi kekuatan laut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan Komcad Matra Laut berperan penting bagi TNI Angkatan Laut dalam melaksanakan Dawilhanla. Dalam keadaan damai, Komcad Matra Laut dapat dijadikan sebagai mata dan telinga bagi kepentingan TNI Angkatan Laut. Sebagai kesimpulan dari penelitian ini adalah keberadaan Komcad Matra Laut dibutuhkan bagi TNI Angkatan Laut dalam rangka implementasi kegiatan pemberdayaan wilayah pertahanan laut guna perwujudan Sishanta.
References
Ahmed, J. U. (2010). Documentary Research Method : New Dimensions. Indus Journal of Management & Social Science (IJMSS). jakarta
Asrin, H. (2015). ..Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung Simplifikasi Bela Negara Dalam Pusaran Ancaman Nyata Maupun Belum Nyata. Jakarta
Bogdan, R., & Taylor. ..(1992). Pengantar Metode Penelitian Kualitatif (Terjemahan oleh Arief Rurchan). Penerbit Usaha Nasional. Hidayat, S. (2015). Doktrin Pertahanan dalam Mewujudkan Keamanan Maritim: Perspektif Posmodernisme. Jurnal Pertahanan.
Kemhan, K. P. (2015). Postur Pertahanan Negara. Jakrta: Kementerian Pertahanan RI.
Fauzan Hidayat(2022), Urgensi Kebijakan Rekrutmen Apartur Sipil Negara Dalam Komponen Cadangan, Jakarta: Jurnal Kebiajakan Pemerintahan.
Fredi Frirmansyah, Edi Radityawara Hidayat, M. Adnana Madjid ..(2022), Analisis Pembentukan Komponen Cadangan Sebagai Upaya Optimalisasi Peran Angkatan Darat Terhadap Pertahanan Negara (Studi Kasus: Konsep Pembentukan Komcad Pada Matra TNI AD), Jakarta: Jurnal Universitas Pertahanan.
Fredi Firmansyah, Eri Radityawara Hidayat, M. Adnan Madjid | 47 Hukum Humaniter dan Hukum Nasional. Jurnal Lembaga Keris.
Koentjaraningrat. (Pengantar Ilmu Antropologi). 2009. Jakarta: Rineka Cipta.
Kusumaatmadja, M., & Agoes, E. R. ..(2003). Pengantar Hukum Internasional. Bandung:
Mishael, G., Setiyono, J., & Hardiwinoto, S. ..(2016). Kebijakan Operasi Militer Tentara Nasional Indonesia Terhadap Organisasi Papua Merdeka Dalam Perspektif Hukum Humaniter Internasional. Jurnal Diponegoro Law Review.
Moleong, L. J. .2006). Metode Penelitian Kualitatif. Remaja Rosda Karya.
Murgiyanto, B. (2005). Konstruksi Sistem Pertahanan Negara Dalam Menghadapi Aksi Terorisme. Jurnal Ketahanan Nasional.
Pratiwi, Y. D. (2017). Mengatasi Gerakan Separatis Melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP): Tinjauan Analisis Pembentukan Komponen Cadangan Sebagai Upaya Optimalisasi Peran Angkatan Darat Terhadap Pertahanan Negara.
Sahabuddin. 2020). Sistem Pertahanan Rakyat Semesta Pasca Berlakunya UU PSDN Untuk Pertahanan Negara. Jurnal Penelitian Administrasi Publik.
Samudra, N.(2016). Mengikuti Pelatihan Kader Bela Negara. Patriot Garuda. https://patriotgaruda.com/2016/09/16/mengikuti-pelatihanaderbelanegara/# prettyPhoto
Sebastian, E. ..(2018). Peningkatan Peranan Sdm Pertahanan Nasional Guna Menghadapi Perang Generasi Keempat. Jurnal Pertahanan & Bela Negara.
Setiawati, E., & Arista, H. D. (2018). Piranti Pemahaman Komunikasi dalam Wacana Interaksional: Kajian Pragmatik. Universitas Brawijaya.
Sihotang, K. J., & Kasto. (2008). Peningkatan kekuatan TNI-AD sebagai Komponen Utama Pertahanan Negara dalam Merespon Ancaman :: Studi di Kabupaten Merauke Provinsi Papua. Universitas Gajah Mada
Simamora, R. (2014). Hak Menolak Wajib Militer: Catatan Atas Ruu Komponen Cadangan Pertahanan Negara. Jurnal Konstitusi.
Soetjipto, B. W. (2008). Kisah Sukses Para Kampium SDM. Salemba Empat.
Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Afabeta.
Supriatno, M. (2014). Tentang Ilmu Pertahanan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor
Sukoco, I., & Prameswari, D. (2017). Pendekatan Human Capital untuk Pengelolaan Sumber Daya Manusia yang Lebih Produktif. Jurnal AdBispreuneur.
Suryohadiprojo, S. (2005). Si vis pacem para bellum: membangun pertahanan negara yang modern dan efektif. Gramedia Pustaka utama.
Susdarwono, E. T. (2020a). Analisis Terhadap Wajib Militer dan Relevansinya dengan Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan. 1.
Susdarwono, E. T. (2020b). Analisis Terhadap Wajib Militer Dan Relevansinya Dengan Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan. Khatulistiwa Law Review.
Toruan, G. T. (2019)..Tinjauan Yuridis Kebijakan Bela Negara Kemhan dalam Persepktif Hukum Indonesia. Jurnal Esensi Hukum.
Zarqan, I. A., & Sukarni. (2017).Human Resource Development In The Era of Technology; Technology’s Implementation For Innovative Human Resource Development. Jurnal Manajemen Teori Dan Terapan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)