STRATEGI BADAN KEAMANAN LAUT (BAKAMLA) DALAM PENGAMANAN DAN KESELAMATAN DI WILAYAH PERAIRAN INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.33172/spl.v7i3.861Abstract
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki wilayah yang sangat luas. Indonesia adalah salah satu Negara kepulauan terbesar yang ada di Asia, bahkan di dunia. Hal ini terbukti dengan tercatatnya banyak pulau yang ada di wilayah Indonesia, yaitu mencapai 17.499 pulau. Selain sebagai Negara kepulauan, Indonesia juga memiliki karakteristik laut yang cukup unik yang digunakan sebagai alur transportasi Internasional yang didukung oleh posisi geostrategic. Dengan banyaknya keuntungan yang dimiliki Indonesia tersebut pastilah akan dibarengi oleh masalah yang sama banyaknya pula. Masalah yang timbul diantaranya adalah mengenai masalah keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia. Dalam upaya mewujudkan keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia, maka Indonesia membentuk Bakamla. untuk membahas tentang strategi dari badan keamanan laut (Bakamla) dalam menjaga keamanan dan keselamatan perairan di wilayah Indonesia. yuridis empiris dengan mencari tau secara spesifik kinerja dan cara Bakamla dalam menjaga keamanan dan keselamatan perairan di wilayah Indonesia yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Yang didapatkan setelah melakukan serangkaian penelitian. bagian yang paling orisinil dalam suatu penelitian, tidak terkecuali dalam penulisan ini. Undang-undang nomor 25 tahun 2014 dalam pasal 1 menyebutkan bahwa strategis Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Tahun 2020-2024 yang selanjutnya disebut Renstra Bakamla RI Tahun 2020-2024 adalah pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program dan kegiatan yang dilaksanakan untuk mewujudkan visi dan misi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia. pada penelitian ini adalah bakamla dalam menjaga wilayah perairan di Indonesia telah dan siap untuk mengatur strategi untuk mencegah kejahatan yang ada di wilayah perairan wilayah Indonesia. Sebagaimana kita tau bahwasannya Indonesia merupakan Negara kepulauan karena itu bakamla hadir dan siap bertugas untuk menjaga keamanan dan keselamatan wilayah perairan di Indonesia.
References
Andriansyah, A. (2020, Juni 05). Jenis ancaman di wilayah perairan laut Indonesia. Retrieved from voaindonesia.com: https://www.voaindonesia.com/author/anugrah-andriansyah/2020/
BAKAMLA. (2020, Juni 16). Rencana Strategis Bakamla 2020 - 2024. Retrieved from Bakamla: http://bakamla.go.id/profile/annual_strategic_plan
HUMAS FHUI. (2018, April 12). Penegakan Hukum di Wilayah Laut Indonesia. Retrieved from Law.ui.ac.id: https://law.ui.ac.id/V3/penegakan-hukum-di-wilayah-laut-indonesia/
Kemendagri. (2012, Juli 13). pulau di indonesia. Retrieved from Kemendagri: http://kemendagri.go.id/news/2012/07/13/pulau
Kepala Badan Keamanan RI. (2020). Rencana Strategis Bakamla. badan keamanan laut: https://bakamla.go.id.
Ronald. (2020, Agustus 12). Bermacam - macam bentuk ancaman di laut. Retrieved from merdeka.com: . https://www.merdeka.com/ronald/.2020
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)