Pemahaman dan Implementasi Bela Negara Masyarakat Pesisir Sekitar Obyek Vital Nasional Bandara Juanda
DOI:
https://doi.org/10.56555/sps.v3i1.17Abstract
Abstrak: Bela Negara merupakan komponen penting dalam sistem pertahanan Negarayang bersifat semestaguna membangun daya tangkaldari ancaman dan gangguan terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Masyarakat pesisir yang tinggal disekitar Obvitnas Bandara Juanda perlu memahami nilai-nilai Bela Negara sebagai landasan dalam mengimplementasikan Bela Negara. Keterkaitan antara Obvitnas Bandara Juanda dengan masyarakat pesisir disekitarnya seharusnya saling mendukung dan berkontribusi dalam upaya penangkal potensi kerawananancaman dan gangguan. Hasil penelitian menggunakan metode Deskriptif Kualitatif menunjukkan bahwa pemahaman dan immplementasi Bela Negara masyarakat pesisir saat ini masih rendah belum sesuai dengan nilai-nilai Bela Negara dan merupakan dampak dari tingkat pendidikan mereka yang rendah, ekonomi yang pas-pasan dan kultur mereka yang berwatak keras dan sulit diajak berkembang serta dari kurang maksimalnya konstribusi instansi terkait berkenaan Bela Negara. Rendahnya Bela Negara masyarakat memungkinkan menjadi potensi masuknya pengaruh-pengaruh negatif, dan jika dibiarkan dapat berdampak menjadi potensi kerawanan Obvitnas Bandara Juanda yang letak wilayahnya berdampingan. Perlu peningkatan pola pelaksanaan progamkegiatan yang sudah rutin dilakukan oleh instansi terkait terhadap masyarakat, sehingga dapat memotivasi dan merubah pola pikir mereka lebih maju serta terwujudnya program Pembinaan Kesadaran Bela Negara terhadap masyarakat yang sampai saat ini secara khusus belum ada.
Kata kunci : Bela Negara, Masyarakat Pesisir, Pemahaman dan Implementasi.
Abstrack: Defending the country is the right and duty of every citizen. The participation of citizens in the State Defense is one of the important components in national defense systems that are universal to build deterrence of threats and harassment against national sovereignty, territorial integrity, and safety of the entire nation and the Unitary Republic of Indonesia (NKRI). Coastal communities living around the national vital obyects Juanda Airport need to understand of the State Defense values as a basic in implements Defending the country. The linkage between the national vital obyects Juanda airport with surrounding coastal communities should be mutually supportive and contribute to prophylactic potential vulnerability threats and harassment. Through research using qualitative descriptive methods show that understanding and immplementasi State Defense coastal communities today is low is not in accordance with the values of the State Defense and the impact of their low level of education, a mediocre economy and culture of those who rampart and hard to deal evolved and the maximum contribution of less relevant agencies regarding State Defense. Low Defending the country becomes a potential influx of people allow negative influences, and if left unchecked can become a potential vulnerability affects the national vital obyects Juanda Airport which lies adjacent territory. Need to increase the pattern of implementation of program activities that have been routinely carried out by the relevant agencies of the community, so as to motivate and change the mindset of their more advanced and the creation of State Defense Awareness Development program to people who until now specifically yet.
Keyword : defending the country, coastial communities, understanding and implementation.
References
Daftar Pustaka
Buku-Buku
Alwisol, 2014. Psikologi Kepribadian, Malang: UMM Press
Cresswell, John W,2010. Research Design. Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Edisi ketiga. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Cicin-Sain, Billiana dan Robert W.Knecht 1998. Integrated Coatal and Ocean management Concepts and Practices. Washington D.C.Island Press
Depatemen Pendidikan Nasional, 2005. Kamus Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: PT. Balai Pustaka
Emzir, 2012. Metodologi Penelitian pendidikan, Kualitatif dan Kuantitatif, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Gobel, 1987. Mazhab Ketiga, Psikologi Humanistik Abraham Maslow, Yogyakarta: Kanisius.
Hariandja, Marihot Tua Efendi, 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia: Pengadaan, Pengembangan, Pengkompensasian dan Peningkatan Produktivitas Pegawai. Jakarta: Grasindo
Huitt, 2007. Maslow’s hierarchy of needs. Educational Psychology Interactive. Valdosta, GA: Valdosta State University. Retrieved from, http://www.edpsycinteractive.org/topics/regsys/maslow.html
Moloeng, Lexy J.(2007). Metodologi Penelitian Kualitatif (edisi revisi). Bandung: PT Remaja Rosda Karya
Matutina, 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Nugroho, 2014. Metode Penelitian Kebijakan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Nugroho, 2014. Public Policy, Teori, Manajemen, Dinamika, Analisis, Konvergensi, dan Kimia Kebijakan, Jakarta: Elex Media Komputindo.
Nugroho, 2014. National Security Policy, Jakarta : Pustaka Pelajar.
Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut, Lanudal Juanda. Analisa Daerah Operasi Pangkalan Udara TNI AL Juanda TA. 2014 (ADO), Januari 2015
Prianto, Eddy. 2005. Proseding “Fenomena Aktual Tema Doktoral Arsitektur dan Perkotaan”. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro
Sugiono, 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Bandung : Alfabeta
Sugiyono, 2012. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta
Tippe, Syarifudin, 2016. Ilmu Pertahanan, sejarah, konsep, teori dan implementasi. Jakarta: Salemba Humanika.
Winarno, Budi; 2014. Kebijakan Publik; Teori, Proses dan Studi Kasus. Yogjakarta; Centre of Academic Publishing service (CAPS)
Peraturan Dan Perundangan
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2004 tanggal 5 Agustus 2004 Tentang Pengamanan Obyek Vital.
Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 47 Tahun 2002 tanggal 7 Agustus 2002 Tentang Serifikasi Operasi Bandar Udara.
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1984 Tentang Pengelolaan Bandara
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas
Peraturan Menteri Pertahanan R.I Nomor 54 Tahun 2014 tanggal 13 Oktober 2014, Tentang Buku Putih Pertahanan Indonesia.
Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-08/MBU/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara.
Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/2007 Tahun 2007 Tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Irigasi
Peraturan Rektor Universitas Pertahanan, Kementerian Pertahanan Nomor 22 Tahun 2014 tanggal 17 Desember 2014 Tentang Pedoman Penulisan Karya Akhir Studi Universitas Pertahanan.
Surat Keputusan Dan Lantamal III Nomor: Skep/26/IV/2005 tanggal 25 April 2005 Tentang Organisasi dan Prosedur Dinas Potensi Maritim Lantamal III
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 1958 Tentang Wajib Militer.
Undang-Undang Repulik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Judi.
Undang-Undang Repulik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002, tanggal 8 Januari 2002, Tentang Pertahanan Negara.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Persero Terbatas (UUPT)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
Jurnal
Dirhamsyah, Pengelolaan Wilayah Pesisir Terintegrasi di Indonesia. Jurnal Oseana, Volume XXXI, Nomor 1, Tahun 2006:21-26 ISSN 0216-1877.
Naskah Yang Tidak Diterbitkan
Harnowo, (2016, Maret). Bela Negara Dalam Aspek Pertahanan Negara. Bahan Presentasi Seminar Bela Negara, kerja sama Unhan dan UNS, Solo
Harnowo,2015. Teori-teori Pertahanan Negara dan Komponen Cadangan. Bahan kuliah pada Fakultas Strategi Pertahanan, 23-24 November 2015.
Karsidi, R. (2016, Maret). Peranan mahasiswa dalam bela negara (kewaspadaan terhadap pengaruh budaya asing). Bahan Presentasi Seminar Pertahanan dan Bela Negara, kerja sama Unhan dan UNS, Solo
Website
http://jakartagreater.com/menhan-bela-negara-bangsa-indonesia-rendah/ diakses pada tanggal 30 Desember 2015 pukul 22.40 WIB.
http://bisnis.liputan6.com/read/ 2281394/angkasa-pura-i-rugi-rp-84-miliar-akibat-erupsi-gunung-raung, diakses pada tanggal 11 Januari 2015 pukul 22.40 WIB.
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/04/09/151500726/Jalan.Tembus.Bandara.Juanda.Ditutup.Pengusaha.Kargo.Rugi.Miliaran.Rupiah, diakses pada tanggal 15 Januari 2015 pukul 19.30 WIB.
http://teori-ilmupemerintahan.blogspot.co.id/2011/06 /penjelasan -studi-lapangan-penelitian.html, diakses pada tanggal 20 Januari 2015 pukul 23.00 WIB.
http://teori-ilmupemerintahan.blogspot.co.id/2011/06/penjelasan-studi-lapangan-penelitian.html, diakses pada tanggal 25 Januari 2015 pukul 21.00 WIB.
http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/15/10/28/nwwt 2e335-konsep-bela-negara-perlu-diperjelas, diakses pada tanggal 30 Desember 2015 pukul 20.45 WIB.
http://www.slideshare.net/antoikes/annex-17 , tentang Annex 17 Chapter 2 General Principles, Obyectives of Aviation Security, diakses pada tanggal 20 Februari 2016 pukul 23.10 WIB.
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.