PENATAAN WILAYAH PERTAHANAN DARAT ASPEK DINAMIS DALAM MEWUJUDKAN STRATEGI PERTAHANAN BERLAPIS DI WILAYAH PROPINSI KALIMANTAN BARAT
DOI:
https://doi.org/10.56555/sps.v6i1.536Abstract
Lingkungan strategis saat ini semakin dinamis dan membawa perubahan terhadap spektrum ancaman yang kompleks, dimana ancaman merupakan faktor utama yang menjadi dasar dalam penyusunan desain strategi pertahanan negara, baik yang bersifat aktual maupun potensial. Ancaman potensial perang konvensional sebagai dampak agresi militer negara lain diantisipasi dengan mewujudkan strategi pertahanan berlapis dengan lapis penangkalan, lapis pertahnan militer dan lapis perang berlarut. Penyiapan lapis perang berlarut di masa damai dilakukan dengan penataan wilayah pertahanan darat utamanya aspek dinamis yang terintegrasi dengan tata ruang wilayah pemerintah termasuk di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Penataan wilayah pertahanan darat aspek dinamis di wilayah Provinsi Kalimantan Barat belum terlaksana secara efektif sehingga diperlukan adanya analisis tentang implementasi dan upaya penataan wilayah pertahanan darat aspek dinamis sehingga dapat mewujudkan strategi pertahanan berlapis di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Dengan pendekatan kualitatif phenomenologi, didapatkan data bahwa faktor yang menyebabkan belum efektifnya implementasi penataan wilayah pertahanan darat aspek dinamis di wilayah Provinsi Kalimantan Barat adalah pencapaian sasaran kebijakan terkendala perbedaan sudut pandang secara substansi dan adanya keterbatasan dalam keterbukaan informasi publik, keterbatasan SDM tentang pengetahuan tata ruang, perbedaan forum yang digunakan dalam komunikasi, dan belum adanya pedoman penyusunan RRWP Darat. Kendala tersebut dapat dieleminir dengan upaya-upaya antara melalui penyusunan kebijakan penataan wilayah pertahanan darat aspek dinamis, penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya, peningkatan komunikasi dan koordinasi.
Kata kunci: Implementasi, Lingkungan strategis, Penataan Wilayah Pertahanan Darat, Aspek dinamis.
References
Buku
Budi (2012), Kebijakan Publik Teori dan Proses, Jakarta, Buku Kita, 2012
Herman Hermit (2008), Pembahasan Undang-Undang Penataan Ruang, Mandar Maju.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. (2013). Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, PT Gramedia Pustaka Umum.
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2015). Strategi Pertahanan Negara. Jakarta.
Komando Daerah Militer XII/Tpr. (2018). Rencana Tata Ruang Wilayah Pertahanan Darat. Pontianak.
Suaib, Muhammad. (2016). Pengantar Kebijakan Publik. Yogyakarta: Calpulis.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif dan R & D. Bandung: Afabeta.
Supriyatno, Budi. (2014), Manajemen Tata Ruang, Jakarta.
Tachjan (2006), Implementasi Kebijakan Publik, Jakarta
Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 2014 tentang Penataan Wilayah Pertahanan Negara
Tesis
Ridwan. (2017), Implementasi Kebijakan Penataan Wilayah Pertahanan Di Daerah Latihan Militer ( Studi Pada Wilayah Kodim 0709/Kebumen), Tesis Unuversitas Pertahanan, Bogor.budi
Downloads
Published
Issue
Section
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.