Sinergi Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam Penanganan Perompakan di Perairan Nipah dan Selat Singapura

Authors

  • G.P. Handoko Program Studi Strategi Perang Semesta Universitas Pertahanan

DOI:

https://doi.org/10.56555/sps.v3i2.8

Abstract

Abstrak - Perairan Pulau Nipah dan Selat Singapura yang berada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau memiliki potensi kerawanan perompakan yang tinggi.  Jika hal tersebut tidak ditangani secara serius akan mempengaruhi opini masyarakat internasional tentang ketidakmampuan Indonesia dalam menjamin rasa aman di wilayah perairannya dan berpotensi mengundang hadirnya negara tertentu di perairan tersebut dengan alasan mengamankan kepentingannya. Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV telah berupaya maksimal untuk menangani masalah perompakan di perairan tersebut melalui penindakan dan penegakan hukum, sementara di sisi lain Pemerintah Daerah juga bertanggung jawab atas stabilitas dan kondusifitas wilayahnya. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis sinergi Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam penanganan perompakan di perairan Pulau Nipah dan Selat Singapura, serta faktor pendukung dan faktor penghambat pada sinergi kedua institusi tersebut. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan analisis menggunakan pendekatan teori sinergi, teori pencegahan dan penanggulangan kejahatan, teori hubungan sipil militer, dengan teknik pengumpulan data melalui studi literatur, wawancara mendalam dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih belum terjalin sinergi antara Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan dalam penanganan perompakan di wilayah perairan Pulau Nipah dan Selat Singapura. Kedua institusi walaupun telah melaksanakan program pembinaan dan rehabilitasi terhadap pelaku perompakan, namun kegiatan dilaksanakan secara sendiri-sendiri. Faktor penghambat utama adalah terkait dengan belum adanya regulasi yang mengatur sinergi program secara jelas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta belum ada pedoman yang dapat digunakan sebagai referensi bersama dalam menyelenggarakan kegiatan. Akibatnya penanganan perompakan sebagai salah satu bentuk ancaman non-tradisional di wilayah perairan tersebut belum berjalan secara optimal.

Kata kunci:  perompakan, sinergi, stabilitas dan kondusifitas

 

Abstract - The Nipah Island waters and the Strait of Singapore is located in the province of Riau Islands. Its have the high potential vulnerability to sea armed robbery. If these problems are not addressed seriously, it will affect the international public opinion about the inability of Indonesia to secure their own territorial seas. Its potentially invite the presence of another states by reason for securing their interests.  This research raised the phenomenon that tackling sea armed robbery by Indonesian Main Naval Base IV through prosecution and law enforcement are still not able enough to fully cope with the sea armed robbery threats in the waters of Nipah Island and the Strait of Singapore, meanwhile the local government is also has a responsibility to maintain the stability and conduciveness of their territory. This research aimed to analyze the synergy of the Indonesian Main Naval Base IV with the Provincial Government of Riau Islands in the handling of sea armed robbery in the waters of Nipah Island and the Strait of Singapore, as well as supporting factors and inhibiting factor on the synergy of the two agencies. The research method that have been used is the qualitative method of analysis, with  the approach of the synergy theory, the theory of prevention and control of crime, the civil-military relations theory, with data collection through study of literature, interview and observation. The results showed there’s still has not established a synergy yet between the Indonesian  Main Naval Base IV and the Provincial Government of Riau Islands in handling sea armed robbery in the territorial waters of Nipah Island and the Strait of Singapore. Both agencies despite implementing coaching programs and rehabilitation of perpetrators of sea armed robbery, but the activity is undertaken on their own. The main obstacles is a lack of regulations in governing the synergy program that is clearly appropriate mention the basic tasks and functions of each agencies, and there is no guidelines that can be used as a reference on those  agencies activities. As a result, the handling of sea armed robbery as a form of non-traditional threats in the territorial waters is not running optimally.

Keywords: sea armed robbery, synergy, stability and conduciveness

 

Author Biography

G.P. Handoko, Program Studi Strategi Perang Semesta Universitas Pertahanan

Program Studi Strategi Perang Semesta Universitas Pertahanan

References

Daftar Pustaka

Buntoro, K. (2006). Antara Piracy dan Armed Robbery di Laut (Tinjauan Singkat Keamanan di Selat Malaka), lex jurnalica, 3(2),hlm 82

Cottey & Forster. (2004). Reshaping Defence Diplomacy: New Roles for Military Cooperation and Assistance. Adelphi Paper 365. New York: Routledge

Dale S. Deardorff DM & Williams, G. (2006). Synergy leadership in quantum organizations. California: Fesserdorff Consultants.

Depdikbud. (1990). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka

Frecon, E. (2005, March). Piracy in the Malacca Straits: Notes from the Field, International Institute for Asian Studies (IIAS) Newsletter #36

ISC ReCAAP. (2015). Annual Report January – Desember 2015, Piracy and Armed Robbery Against Ships in Asia

Julianda, H. (2015). Pembangunan Berbasis Ekonomi Kerakyatan di Kota Samarinda (Upaya Pembinaan dan Pemberdayan Masyarakat Dalam Rangka Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat di Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Seberang). eJournal Pemerintahan Integratif, 2015, 3 (1); 295-306

Kemenhan RI. (2014). Peraturan Menteri Pertahanan RI No. 26 Tahun 2014 tentang Strategi Pertahanan Negara.

Koarmabar. (2015). Data kejadian perompakan di perairan Selat Malaka dan Selat Singapura, periode 2011 – 2015

Mabesal. (2011). Peraturan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Perkasal /39/VII/2011 tanggal 4 Juli 2011 tentang Buku Petunjuk Induk Pemberdayaan Wilayah Pertahanan Laut.

Marsetio. (2016). Diplomasi maritim dalam mendukung poros maritim dunia. Materi kuliah umum disampaikan di Universitas Pertahanan tanggal 30 Maret 2016.

Mamik dan Sarif. (2016). Manajemen dan Sumber Daya Manusia. Sidoarjo: Zifatama Publisher

Octavian dan Yulianto. (2014). Budaya, identitas & masalah keamanan maritim: Praktik melaut di ujung kulon. Jakarta: Universitas Pertahanan Indonesia.

Octavian dan Yulianto. (2015). Bajak laut: Antara Aden dan Malaka. Jakarta: Universitas Pertahanan Indonesia.

Prabowo, E.B. (2014). Penindakan terhadap perompakan di selat malaka oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut. Perspektif Hukum, 14(1), hlm 19

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, (2015). Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2015

Pemerintah Kota Batam, (2015). Data Agregat Kependudukan Kota Batam Semester II Tahun 2015.

Ravena. (1998). Kebijakan penal dan nonpenal dalam penanggulangan kejahatan yang dilakukan pelajar. Tesis. Program Pendidikan Pasca Sarjana, Universitas Diponegoro.

Said, B. D. (2012). Menakar ulang hubungan sipil militer. Forum Kajian Pertahanan dan Maritim, 30 Agustus 2012.

Undang-Undang Negara RI Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial

Undang-undang Negara RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-undang Negara RI Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

United Nation Office on Drugs and Crime. (1980). Sixth United Nations Congress on The Prevention of Crime and The Treatment of Offenders. Caracas, Venezuela, 25 August - 5 Sept 1980.

Yusuf, M. (2014). Metode penelitian: Kuantitatif, kualitatif & penelitian gabungan. Jakarta: Prenadamedia Group.

Downloads

Additional Files

Published

2017-07-21