STRATEGI PERANG SEMESTA MELALUI PEMBERDAYAAN FUNGSI HUBUNGAN MASYARAKAT TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN UDARA
DOI:
https://doi.org/10.56555/sps.v6i2.841Abstract
Letjen TNI JS. Prabowo 2009 mengatakan, mendengar istilah perang rakyat semesta, yang terbayang adalah perang gerilya yang terjadi dimasa perang kemerdekaan dahulu. Bagaimanapun juga perang (war) sama sekali berbeda dengan pertempuran (battle). Perang rakyat semesta tidak sepenuhnya bisa disamakan dengan perang gerilya. Bila pertempuran itu umumnya menggunakan senjata mematikan dan sudah barang tentu merupakan urusannya tentara, perang tidak harus menggunakan senjata dan itu adalah urusannya negara, bukan hanya urusannya tentara. Seperti misalnya perang dagang, perang ideologi, perang infomasi dan masih banyak perang lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Strategi Perang Semesta melalui pemberdayaan Fungsi Humas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara dilihat dari Sumber Daya Manusia guna mendukung semangat kebangsaan prajurit. Penelitian ini bertujuan menganalisis Strategi Perang Semesta melalui pemberdayaan Fungsi Humas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara dilihat dari sarana dan prasarana. Menganalisis Strategi Perang Semesta melalui pemberdayaan Fungsi Humas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara dilihat dari landasan hukum yang menjadi hubungan kemitraan dengan media massa guna mendukung semangat kebangsaan prajurit. Metode Penelitian ini digunakan dengan pendekatan penelitian Deskriptif Kualitatif pendekatan Fenomenologi yang dikemukakan Hadari Nawawi sebagai suatu prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan atau melukiskan keadaan subjek atau objek penelitian pada saat penelitian dilakukan dengan mendasarkan diri pada data yang diperlukan yaitu tentang Strategi Perang Semesta melalui pemberdayaan Fungsi Humas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara. Hal ini dipertajam dengan metoda deskritif kualitatif yaitu mendeskripsikan dan mengalisis Strategi Perang Semesta melalui Fungsi Humas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara. Kurangnya kualitas maupun kuantitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta aturan atau norma yang belum mendukung sehingga Strategi Perang Semesta Melalui Pemberdayaan Fungsi Humas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara belum tercapaiReferences
Buku
Letjen TNI JS. Prabowo 2009, Pokok- pokok Pemikiran tentang Perang Semesta 2009, Jakarta, PT Gramedia Printing.
Mao, Nasution, Che, Carlos, & Crabtree, Himpunan Catatan tentang Perang Gerilya.
Makmur Supriyanto, Tentang Ilmu Pertahanan.
Dr. Drs. Marsono, M.Si dan Dr. Tri Legiono, S.IP., M.AP, Teori Strategi dari Berbagai Ahli, UNHAN Press.
Dokumen
Peraturan Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Nomor: 11 Tahun 2016, tanggal 10 Agustus 2016, tentang Pokok-Pokok Organisasi dan Prosedur Dinas Penerangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (POP Dispenau), Jakarta 2016.
Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Jakarta 2002.
Undang-Undang Republik Indonesia no 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Jakarta, 2004.
Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran kementrian/Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2021 dari Kementrian Keuangan.
Daft, R.L. & Lengel, R.H. (1984), Media Richness Theory.
Freddy Rangkuti, 2014, Analisis SWOT: Teknik Membedah Kasus Bisnis. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.