Peran TNI AU Pada Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB MINUSMA di Mali Tahun 2015-2016
DOI:
https://doi.org/10.33172/jspu.v4i1.212Abstract
Abstrak--Pasukan Perdamaian TNI saat ini terus memainkan peran yang vital dalam Misi Pemeliharaan PBB. Namun sejak pelibatan TNI yang pertama kali pada tahun 1957, TNI Angkatan Udara memiliki pengaruh dan peran yang relatif kecil dalam MPP PBB. Dalam sejarah, MPP PBB MINUSMA di Mali merupakan satu-satunya misi dimana TNI Angkatan Udara memiliki peran yang cukup signifikan. Peran tersebut merupakan salah satu instrumen politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif sekaligus merupakan implementasi dari pelaksanaan tugas TNI AU. Peran tersebut juga merupakan penyelarasan atas substansi politik luar negeri dan kepentingan nasional Indonesia dalam hubungan internasional sehingga menjadi suatu topik yang layak untuk diteliti. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan observasi langsung, studi dokumentasi dan wawancara untuk mengeksplorasi aspek penting dari peran TNI Angkatan Udara, kendala yang dihadapi, peluang ke depan, manfaat yang diperoleh serta kondisi yang dibutuhkan untuk meningkatkan peran TNI Angkatan Udara dalam MPP PBB MINUSMA di Mali. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan analisis SWOT untuk membangun strategi dan rekomendasi dalam meningkatkan peran TNI Angkatan Udara dalam MPP PBB MINUSMA. Penelitian ini juga dapat digunakan oleh pengambil kebijakan untuk memperdalam pemahaman tentang peran TNI Angkatan Udara dalam MPP PBB MINUSMA di Mali agar dapat membuat putusan kebijakan yang tepat dalam rangka meningkatkan peran TNI Angkatan Udara dalam MPP PBB MINUSMA di Mali maupun pada MPP PBB lainnya dimasa mendatang.
Kata kunci: peacekeeping operations, politik luar negeri bebas dan aktif, kepentingan nasional, hubungan internasional, kebijakan
Abstract--The Indonesian National Defence Forces Peacekeeping Forces continues to play a vital role in the United Nations Peacekeeping Operations. However, since the Indonesian National Defence Forces first foray into Peacekeeping in 1957, the Indonesian Air Force has less influence and role. In history, the UN Peacekeeping Operation MINUSMA in Mali is the only UN Mission in which the Indonesian Air Force has a significant role. The role is one of the Indonesian Government foreign policy instruments as well as the implementation of the tasks of the Indonesian Air Force. The role is also an alignment of the Indonesia’s foreign policy and Indonesia's national interests in international relations so it is substantiated as a worthy topic to be studied. This research used a qualitative approach using interviews to explore important aspects of the role of the Indonesian Air Force, the constraints faced, the future opportunities, the benefits gained as well as the conditions required to enhance the role of the Indonesian Air Force in the UN Peacekeeping Operation MINUSMA in Mali. In addition, this research also utilized SWOT analysis to develop strategies and recommendations in order to enhance the role of the Indonesian Air Force in the UN Peacekeeping Operation MINUSMA in Mali. This research can also be used by the policy makers to deepen their understanding regarding the role of the Indonesian Air Force in the United Nations Peacekeeping Operation MINUSMA in Mali in order to make the right policy decisions as well as to increase the role of the Indonesian Air Force in the UN Peacekeeping Operation MINUSMA in Mali and other UN Peacekeeping Operations in the future.
Keywords: peacekeeping operations, free and active foreign policy, national interest, policy
References
Daftar Referensi
Buku
Hatta, M. 1988. Mendayung Antara Dua Karang, Bulan Bintang, Jakarta.
Ikbar, Dr. Drs. Yanuar, M.A., 2014. Metode penelitian sosial kualitatif. PT. Refika Aditama, Bandung.
Marker, Jamsheed. 2003, East Timor: a memoir of the negotiations for independence, McFarland & Company, London.
Nicnic, Miroslav. 1992. Democracy and Foreign Policy: The Falacy of Political Realism, Columbia University Press, New York.
Ramsbotham, Oliver dan Woodhouse, Tom, 2010. Peace Operations, The Routledge Handbook of Security Studies, Routledge, New York.
Roesenau, James N. 1974. Comparing Foreign Policies: Theories, Finding and Methods, Sage Publications, Beverly Hills California.
Spiegel Thakur, Ramesh dan Schnabel, Albrecht. 2001. Cascading Generations of Peacekeeping: Across the Mogadishu line to Kosovo and Timor, United Nations Peacekeeping Operations: Ad hoc Missions, Permanent Engagement, United Nations University Press, Hong Kong.
Suariasumantri Jujun S., 2014, dalam Dr. Drs. Yanuar Ikbar, M.A., Metode penelitian sosial kualitatif, Bandung: PT. Refika Aditama.
Rangkuti, F. (2006), Analisis SWOT : Teknik Membedah Kasus Bisnis, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama ; Jakarta
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Bandung : CV Alvabeta, 2015
Jurnal
Arthur Bouthelis, Can the UN Stabilize Mali? Towards a UN Stabilization Doctrine?: Stability: International Journal of Security & Development.
Indonesia Participation in the UN Peacekeeping as an Instrument of Foreign Policy: Challenges and Opportunities, Jurnal Global & Strategis, 2014.
Hutabarat, Leonard F. “Indonesian Participation in the UN Peacekeeping as an Instrument of Foreign Policy : Challenges and Opportunities”, Jurnal Global & Strategis, FISIP, Universitas Airlangga, 2014, Surabaya.
John Karlsrud, The UN at War: Examining the Consequences of Peace-Enforcement Mandates for the UN Peacekeeping Operations in the CAR, the DRC and Mali, Third World Quarterly Journal, 2015, New York.
Perundang-undangan
Undang-Undang RI Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri;
Undang-undang RI No. 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara.
Undang-undang RI No. 34 Tahun 2004 Tentang Tentang Tentara Nasional Indonesia.
Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2011 tentang Tim Koordinasi Misi Pemeliharaan Perdamaian.
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2015 tentang Kontingen Garuda Satuan Tugas Helikopter MI-17 TNI Pada MPP Perserikatan Bangsa Bangsa di Mali.
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 05 Tahun 2015 tentang Peta Jalan Visi 4.000 Personel Pemeliharaan Perdamaian 2015-2019 (Roadmap Vision 4,000 Peacekeepers 2015-2019.