ANALISIS POLA SEBARAN KAPAL PENCURI IKAN LAUT NATUNA UTARA GUNA MENDUKUNG SISTEM PERTAHANAN NEGARA
DOI:
https://doi.org/10.33172/tp.v2i2.817Abstract
Laut Natuna Utara berada di wilayah perbatasan Indonesia serta terhubung dengan perairan bebas sehingga aktifitas pencurian ikan sangat rawan terjadi. Kasus pencurian ikan ini merupakan ancaman nirmiliter yang merugikan Negara Indonesia. Oleh karena itu Negara mempunyai kewajiban untuk menangkal serta memberantas praktik pencurian ikan. Dalam membangun daya tangkal yang tinggi terhadap ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan maka penyelenggaraan pertahanan Negara mengintegrasikan pertahanan militer dan nirmiliter. Setiap unsur kekuatan dilakukan secara menyeluruh, terpadu dan terarah dibawah kesatuan komando dengan memadukan strategi pertahanan, sehingga merupakan satu totalitas pertahanan Negara. Teknologi SAR (Synthetic Aperture Radar) dari citra Radarsat-2 dan VMS (Vessel Monitoring System) dapat dimanfaatkan sebagai upaya pemantauan dan pelacakan aktifitas pencurian ikan. Tujuan penelitan ini untuk menganalisis pola sebaran kapal pencuri ikan dan strategi operasi pertahanan laut. Berdasarkan hasil penelitian, sepanjang tahun 2016 terdapat lokasi potensi daerah penangkapan ikan yang tersebar di wilayah Laut Natuna Utara dengan potensi pencurian ikan yaitu sebanyak 444 kapal. Praktik pencurian ikan dominan terjadi pada wilayah batas landas kontinen yang memiliki jarak dari tepi pantai sekitar 2-150 mil laut dengan intensitas tinggi pada bulan-bulan di Musim Peralihan II. Dengan demikian diperlukan strategi pertahanan Negara untuk menghadapi ancaman pencurian ikan tersebut. Strategi kolaborasi merupakan salah satu upaya menjaga laut secara bersama-sama. Konsep kolaborasi tersebut yaitu diantaranya stakeholder saling bersinergi dengan sama-sama beroperasi namun membagi jadwal masing-masing dan saling berbagi informasiReferences
Admin. (2019). “Bakamla RI Bahas Strategi Pengamnan Laut Natuna Utara”. Retrieved from http://tni.mil.id/ view- 164190 - bakamla-ri-bahas-strategi-pengamanan – laut – natuna–utara .html, diakses pada 5 Januari 2020, pukul 15.27 WIB.
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2015) . Buku Putih Pertahanan Indonesia. Jakarta: Kementerian Pertahanan.
Longepe, N., Guillaume , H., Ardianto, R., & et al. (2017). Completing fishing monitoring with spaceborne Vessel Detection System (VDS) and Automatic Identification System (AIS) to Assess Illegal Fishing in Indonesia. Elsevier Marine Pollution Bulletin.
Mahabror, D., Hidayat, J. J., & Zaky, A. R. (2017). Integrasi Data VMS dengan ECHO SAR untuk Identifikasi Illegal Fishing dengan Bahasa Phyton.
Mahabror , D., & Hidayat, J. J. (2018). Analisis Kerugian Ekonomi Akibat Illegal Fishing di Zona Ekonomi Eksklusif Perairan Natuna. Seminar Nasional Kelautan dan Perikanan IV (pp. 268-275). Surabaya: Universitas Trunojoyo Madura.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2015 tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan.
Pusat Data dan Informasi. (2016). Buku Kelautan dan Perikanan dalam Angka Kabupaten Natuna. Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sugiyono. (2009). Statistik untuk Penelitian. Bandung: Penerbit CV Alfabeta.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Sutanto. (1999). Penginderaan Jauh Jilid 2 (3ed). Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Wyrtki, K. (1961). Physical Oceanography of South East Asian Water. California: Scripps Institution of Oceanography.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.