ANALISIS LOKASI PENEMPATAN RADAR GCI DAN GAP FILLER DALAM MENDUKUNG PERTAHANAN NEGARA BERBASIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS DI WILAYAH KOSEKHANUDNAS I
DOI:
https://doi.org/10.33172/tp.v3i1.742Abstrak
Perkembangan lingkungan strategis semakin kompleks dan dinamis hingga memunculkan berbagai ancaman salah satunya di wilayah udara.Tercatat hampir 165 kasus pelanggaran wilayah udara yang terjadi di Indonesia dari awal Januari hingga akhir 2019. Berdasarkan Jakum Hanneg 2020-2024 salah satu pembangunan wilayah pertahanan dapat diselenggarakan melalui pembangunan wilayah udara. Adapun bentuk pembagunan tersebut salah satunya dengan optimalisasi kebutuhan teknologi pertahanan berupa penambahan wahana pengamatan dan penginderaan jarak jauh seperti radar guna meningkatkan pengamanan wilayah. Berkaca terhadap ancaman yang datang, Jakum Hanneg 2020-2024 serta optimalisasi kebutuhan teknologi, salah satu langkah yang dapat diwujudkan yakni dengan pengembangan radar Hanud dan penambahan Satrad baru sesuai dengan Renstra TNI AU. Rencana wilayah penempatan radar baru di wilayah pengamatan Kosekhanudnas I terletak di wilayah Tanjung Pandan. Sesuai dengan renstra tersebut penulis bermaksud memberikan kontribusi dalam mengembangkan suatu metode SIG dan AHP agar dapat diterapkan dalam menentukan lokasi penempatan radar yang optimal, dengan mempertimbangkan beberapa parameter diantaranya kondisi geografis, infrastruktur wilayah, jarak ketinggian target, blank spot area, keberadaan obstacle, serta coverage radar. Melalui metode ini penulis dapat menentukan parameter yang dianggap paling penting dalam menentukan lokasi penempatan radar diantaranya ketinggian dengan persentase 40.89% serta coverage radar dengan nilai persentase 36.48%. Selanjutnya dari hasil pengolahan data disimpulkan apabila terdapat lima wilayah yang menjadi rekomendasi penempatan radar baru yakni Sijuk, Kelapa Kampit, Badau, Tanjung Pandan, dan Damar. Hal tersebut terlihat apabila radar ditempatkan pada wilayah Belitung pada ketinggian 404 m, coverage radar sudah bisa mencapai wilayah Laut Natuna, Pontianak, Singkawang, Selat Karimata, serta Pangkalanbun Kalimantan Tengah. Diharapkan metode ini dapat diterapkan untuk perencanaan lokasi penempatan radar GCI dan gap filler di wilayah lain dimasa yang akan datang.Referensi
Adji, Kol. Lek. Kotot Sutopo, Marsda TNI Dr. Umar Sugeng H., M.M., Marsma TNI Hento Budi Sardjono, S.E., M.M. (2018). Optimalisasi Gelar Radar Hanud Guna Meningkatkan Pertahanan Udara dalam Rangka Menjaga Kedaulatan Negara di Udara. Jakarta: Markas Besar Angkatan Udara.
Badan Informasi Geospasial. (2018). DEMNAS. Retrieved from http://tides.big.go.id/DEMNAS/. Pada Agustus 10, 2020
Kementrian Pertahanan RI. (2015). Doktrin Pertahanan Negara 2015. Jakarta: Kementrian Pertahana Republik Indonesia.
Kementrian Pertahanan RI. (2015). Buku Putih Pertahanan Indonesia. Jakarta: Kementrian Pertahanan Republik Indonesia.
Mark, A. Richards, James A. Scheer, William A. (2010). Principles of Modern Radar Vol. I: Basic Priciples. United States of America: SciTech Publishing.
Pramadi, Noor., Andrian A.L. (2019). Radar dan Stealth Edisi ke-2. Jakarta: -.
Navneet, Bhushan, Kanwal Rai. (2004). Strategic Decision Making Applying the Analytic Hierarchy Process. London: © Springer-Verlag London.
Perpres RI No. 8 Tahun 2021. (2012). Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024. Indonesia: Presiden Republik Indonesia
PP No. 68 Tahun 2014 . (2014). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 68 Tahun 2014 tentang Penataan Wilayah Pertahanan Negara. Indonesia: Presiden Republik Indonesia.
Prahasta, Eddy. (2009). Sistem Informasi Geografis Konsep-Konsep Dasar. Bandung: Informatika Bandung.
Sutanto, Dedy. (2019). Optimalisasi Pengamanan Ruang Udara Guna Penegakan Hukum di Wilayah Udara Nasional dalam Rangka Menegakan Kedaulatan Negara dalam Buku Angkasa Cendikia. Jakarta: Dinas Penerangan Angkatan Udara.
Umam, C. (2019, 07 02). KSAU Sebut Banyak Pelanggaran Terjadi terhadap Wilayah Udara Indonesia. Retrieved 11 10, 2020, from https://www.tribunnews.com
Wijaya, Satria. D. R. (2020). Penentuan Posisi Strategis Radar Pertahanan Udara Berbasis Sistem Informasi Geografis. Bogor: Universitas Pertahanan.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.