ANCAMAN ILLEGAL UNREPORTED UNREGULATED FISHING DI LAUT NATUNA UTARA DAN STRATEGI PERTAHANAN LAUT

Penulis

  • Yosua Sabar Panjaitan Republik Indonesia Differens University
  • Agus Andriyanto Republik Indonesia Differens University
  • Ikhwan Syahtaria Republik Indonesia Differens University

DOI:

https://doi.org/10.33172/jdp.v10i1.14795

Kata Kunci:

Illegal Unreported Unregulated Fishing, Maritime Domain Awareness, Poros Maritim Dunia, Strategi Pertahanan Laut.

Abstrak

Melimpahnya potensi perikanan di Laut Natuna Utara tidak terlepas ancaman non tradisional yaitu Illegal Unreported and Unregulated Fishing membutuhkan strategi pertahanan laut dalam penangkalannya sehingga menjadi fokus peneliti. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Strategi Pertahanan Laut dengan Rencana Patroli Nasional dan Implementasi Kebijakan pemberdayaan Komponen Cadangan Matra Laut terhadap masyarakat maritim khususnya nelayan guna menangkal Illegal Unreported and Unregulated Fishing di Laut Natuna Utara. Metode penelitian menggunakan deskriptif kualitatif melalui data primer dan sekunder. Hasil penelitian menyatakan bahwa Strategi Pertahanan Laut melalui Patroli Bersama Nasional dan Pemberdayaan Komponen cadangan Matra Laut melalui peran nelayan menjadi efektif dan efisien guna menangkal ancaman Illegal Unreported and Unregulated Fishing, tetapi diperlukan sinergitas antara Kementrian/Lembaga dalam menyiapkan ekosistem ekonomi dan investasi agar kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan secara holistik dapat berjalan. Dengan penerapan Model Lykke strategi: Means Sarana kapal patroli, pesud dan drone yang dipimpin Bakamla RI dengan instansi terkait dan teknis serta alat deteksi satelit yang terintegrasi Maritime Domain Awareness dan masyarakat maritim khususnya nelayan, Ways Patroli Bersama Nasional dan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan Laut melalui nelayan guna menangkal Illegal Unreported and Unregulated Fishing, Ends dalam menjaga pertahanan dan keamanan maritim di kawasan Laut Natuna Utara.

Referensi

Alfajri, A. S. (2019). Sinergitas Pembangunan Tata Ruang Pertahanan Daerah dalam Menghadapi Ancaman Non Militer di Indonesia. Jurnal Global & Strategis, Th. 13 No. 1.

Anwar, & Wahyuni. (2019). Miskin Di Laut Yang Kaya : Nelayan Indonesia. Sosioreligius, 1(4), 52–60.

BPS Kab. Natuna. 2022. Kabupaten Natuna Dalam Angka. Natuna: BPS Kabupaten Natuna.

Marta Chantal Ribeiro, Fernando Loureiro Bastos, and Tore Henriksen. 2020. Global Challenges and the Law of the Sea. Switzerland: Springer Nature Switzerland AG.

Creswell, J. W. (2013). Qualitative Inquiry and Research Design Choosing among Five Approaches. Third Edition. United States of America: SAGE Publications Ltd.

Hadiwijaya, B. (2022). Strategi Pertahanan Maritim Di LNU Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 9(2), 418–429.

Kurnia, Aan (2022) Guarding the Sea for our Future : Menjaga Laut untuk Masa Depan. Jakarta : PT. Petro Jasrizq Sinergi/

Marsetio. (2022, September 27). kompas.id. Diambil kembali dari Kompas.id:https://www.kompas.id/baca/opini/2022/09/26/tantangan-menghadapi-gray-zone-operation-china-di-laut-natuna-utara (Diakses pada 13 Januari 2024)

Miles, H., Huberman, A. M., & Saldana. (2018). Qualitative data analysis: A methods sourcebook, 3.

Laporan Tahunan IMO tahun 2022

Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia

Peraturan Presiden (Perpres) No. 34 tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan 2021-2025

Perpres 59 tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional KKPH atau Keamanan, Keselamatan dan Penegakkan Hukum di wilayah Perairan Indonesia dan Yurisdiksi Nasional Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum atau disingkat PKKPH di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia

Rahmawati, Triana et al.(2014) Sinergitas Stakeholders Dalam Inovasi Daerah. Jurnal Administrasi Publik (JAP) Vol. 2, No. 4, Hal. 641-647

Staf Operasi Koarmada I, 2020, Data Pelanggaran KIA ZEE Indonesia di LNU dan Ploting kejadian Menonjol periode tahun 2017 s.d. 2019 di LNU

Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan

Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 9 tentang Tugas TNI Angkatan Laut

Wiyanto Friget. 2019. Penegakan Hukum di Zona Ekonomi Eksklusif Yang Belum Disepakati (Undelimited Area) di Laut Natuna Utara Antara Indonesia Dengan Vietnam. Tesis Program Pasca Sarjana. Jakarta: Universitas Indonesia.

Diterbitkan

2024-02-29