DISKURSUS MENGENAI HOAKS DI MEDIA SOSIAL: MODEL PERUMUSAN KEBIJAKAN PUBLIK DALAM MENCEGAH KONFLIK

Authors

  • Ira Guslina Sufa Universitas Pertahanan
  • I Gede Sumertha KY Universitas Pertahanan
  • Priza Audermando Purba Universitas Pertahanan

Abstract

Peredaran hoaks dalam dua tahun terakhir menjadi perhatian serius pemerintah. Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan menyebutkan hoaks sebagai ancaman bangsa yang harus diwaspadai karena bisa memecah belah persatuan. Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika, sepanjang September 2018-Mei 2019 terdapat 2.045 hoaks beredar di media sosial Indonesia dengan mayoritas merupakan hoaks bermuatan politik. Penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih jauh bagaimana diskursus mengenai hoaks yang berkembang di masyarakat serta menemukan model perumusan kebijakan publik yang relevan digunakan pemerintah dalam mencegah konflik akibat hoaks di masyarakat. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif melalui studi kepustakaan, observasi dan wawancara mendalam terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam perumusan kebijakan publik dan juga kepada pemangku kepentingan yang terkait dengan kebijakan penanganan hoaks. Dengan menggunakan Analisa Diskursus Kritis atau Critical Discourse Analytic (CDA) sebagai pisau analisis, penelitian ini menemukan bahwa berbagai langkah yang dilakukan pemerintah tidak sepenuhnya diterima seluruh masyarakat. Pertentangan ini berujung pada tidak berjalannya dengan baik berbagai kebijakan yang disiapkan pemerintah sehingga peneliti menemukan bahwa model perumusan kebijakan publik dengan pendekatan institusional yang selama ini dipakai pemerintah tidak relevan digunakan dalam mencari solusi penanganan hoaks. Peneiitian ini menemukan bahwa pelibatan publik dalam pendekatan sistem yang melibatkan aspek lingkungan menjadi lebih relevan dalam perumusan kebijakan publik terkait penanganan hoaks.

Kata Kunci: diskursus, hoaks, kebijakan publik, konflik, model perumusan kebijakan

References

Buku

Bungin, B. 2017. Politik Hiperreality dan Communicatioan Jammed. dalam buku Turn Back Hoax Tantangan Literasi Media Digital. Surabaya: Buku Litera dan Aspikom Korwil Jawa Timur.

Buzan, Barry. 1991. People, States and Fears, An Agenda for International Security Studies in Post Cold War. Boulder: Lynne Rienner Publishers.

Craswell, John C. 2009 Research Design, Qualitative Quantitative and mixed methods Approach. third edition. California: Sage Publication.

Foucault, Michel. 1974. The Archeology of Knowledge. translated by A.M Sheridan Smith. London:Tavistock Publication.

Malik, Ichsan. 2017. Resolusi Konflik, Jembatan Perdamaian. Jakarta: Kompas Gramedia.

Mauludi, Sahrul. 2018. Seri Cerdas Hukum: Awas Hoax. Jakarta: Kompas Gramedia.

Parson, Wayne. 2001. Public Policy: Pengantar Teori dan Praktik Analisis Kebijakan. Jakarta: Kencana.

Pellegrini, LA. 2008. An Argument For Criminal Hoaks. USA: University of Southern California.

Sugiyono. 2012. Metode Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Jurnal

Juditha, Christiany. 2018. “Interaksi Simbolik Dalam Komunitas Virtual Anti Hoaks Untuk Mengurangi Penyebaran Hoaks”. Jurnal of PIKOM (Penelitian Komunikasi dan Pembangunan) Vol. 19 No. 1, pp 17-32.

Siswoko. 2017. “Kebijakan Pemerintah Menangkal Penyebaran Berita Palsu atau ‘Hoax’. Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni. Vol. 1, No. 1, hlm. 13-19.

Situngkir, Hokky. 2017. “Spread of hoax in Social Media A report on empirical case. Journal of Economic Perspectives. Vol.31, N0. 2.. hlm. 211–236.

Wahyudi. 2006. “Implementasi Rencana Strategis Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam Upaya Pengembangan Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Kotawaringin Barat”. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik , 2(2). Hlm. 101-105.

Peraturan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Rativikasi Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Hak Politik (ICCPR).

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2012 tentang Sistem Penyelenggaraan Informasi dan Transaksi Elektronik.

Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.

Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/04/M.PAN/4/2007 tentang Pedoman Umum Formulasi, Implementasi, Evaluasi Kinerja, dan Revisi Kebijakan Publik di Lingkungan Lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah.

Website

Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia. 2019. “Survei Penetrasi Pengguna Internet Indonesia 2018” Jakarta: APJII. Diakses dari situs https://apjii.or.id/content/read/39/410/Hasil-Survei-Penetrasi-dan-Perilaku-Pengguna-Internet-Indonesia-2018. diakses pada 3 April 2019.

CNN Indonesia. 3 Juni 2018. “Upaya Negara Perangi Berita Palsu”. Retreived form https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180623085115-185-308291/upaya-negara-perangi-penyebaran-berita-palsu diakses pada 1 Agustus 2019.

Faiz, Ahmad. “Batasi Media Sosial, SAFEnet: Pemerintah Cekik Hak Akses Internet.” Retreived from https://nasional.tempo.co/read/1209008/batasi-media-sosial-safenet-pemerintah-cekik-hak-akses-internet diakses pada 2 September 2019.

Kamus Besar Bahasa Indonesia, https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/hoaks, diakses pada 2 Februari 2019.

Kementerian Komunikasi dan Informatika, “Temuan Hoaks, Paling Banyak April 2019”. Retreived from https://kominfo.go.id/content/detail/18440/temuan-kominfo-hoax-paling-banyak-beredar-di-april-2019/0/sorotan_media, diakses pada 30 Agustus 2019.

Mastel. 2017. “Hasil Survey MASTEL Tentang Wabah Hoax Nasional”. Diakses dari situs: http://mastel.id/infografis-hasilsurvey-mastel-tentang-wabah-hoaksnasional/ pada 1 Maret 2019.

Dewi, Nurita. Januari 2019. 4 Januari 2019. “5 Fakta di Balik Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Palsu.” Retreived from https://nasional.tempo.co/read/1161417/5-fakta-dan-kronologis-hoax-7-kontainer-surat-suara-dicoblos diakses pada 1 Agustus 2019.

Prasongko, Dias. 5 Oktober 2018. “Begini Kronologi Hoaks Ratna Sarumpaet. Retreived from https://nasional.tempo.co/read/1133129/begini-kronologi-kasus-hoax-ratna-sarumpaet diakses pada 20 Juli 2019.

Suherdjoko. 1 September 2017. “Main danger of Information Age are lies and slander, says Jokowi”. Retreived from https://www.thejakartapost.com/news/2017/01/09/main-danger-of-information-age-are-lies-and-slander-says-jokowi.html, diakses pada 2 Oktober 2019.

Downloads

Published

2020-08-28