PERAN KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI (KKR) ACEH DALAM MEMBANGUN POSITIVE PEACE DI ACEH

Authors

  • Adri Jernih Miko Universitas Pertahanan
  • M. Adnan Madjid Universitas Pertahanan
  • Nyoman Astawa Universitas Pertahanan

Abstract

Aceh merupakan daerah yang terkenal memiliki riwayat konflik yang panjang, penderitaan rakyat aceh tersebut berakhir dengan adanya perjanjian damai Memorendum of Understanding (MoU) Helsinki, yang ditanda tangani antara pemerintah pusat dengan GAM pada tahun 2005. Perjanjian damai yang telah tercapai tidak serta mengubah kondisi Aceh dalam positive peace. Tugas membangun perdamaian tidak berhenti sampai pada perjanjian damai tersebut. Dibutuhkan penguatan perdamaian yang berkelanjutan di Aceh. karena faktanya Aceh masih dalam keadaan negative peace. rakyat Aceh masih merasakan ketidakharmonisan, kurangnya kesejahteraan yang ditandai dengan Aceh masih menjadi salah satu provinsi termiskin, dan tidak stabilnya eskalasi konflik. KKR Aceh yang hadir dari salah satu amanat MoU Helsinki, yang ditugaskan untuk berperan dalam proses perdamaian berkelanjutan di Aceh dan mewujudkan positive peace di Aceh. Tujuan artikel ini adalah untuk menganalisis peran KKR Aceh dalam penguatan perdamaian di Aceh yang berimplikasi pada terwujudnya positive peace di Aceh. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif dan metode wawancara. hasil dalam penelitian ini meliputi; (1)penanganan terhadap korban konflik dengan tujuan pengungkapan kebenanaran sebagai bagian dari proses rekonsiliasi di Aceh (2) KKR Aceh secara aktif dapat mengisi peran dalam menangani dan memulihkan korban konflik sehingga berimplikasi dengan upaya untuk mencegah potensi konflik dan mampu menciptakan perdamaian positif.

References

Buku

Azhar, Haris. (2010). Geunap Aceh: Perdamaian Bukan Tanda tangan (Prospek Hukum KKR Aceh), Cetakan I, Aceh Institut Press, Banda Aceh.

Bhakti. (2008). Beranda Perdamaian: Aceh TigaTahun Pasca MoU Helsinki. Jakarta: Pustaka Pelajar.

Budiman, Hendra. (2010). Geunap Aceh: Perdamaian Bukan Tanda tangan (KKR dan Penyelesaian Masalah HAM). Cetakan I, Aceh Institut Press, Banda Aceh.

Bungi, Burhan. (2012). Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Creswell, John. (2016). Research Design : Pedekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif dan Campuran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Galtung, J. (2003). Studi Perdamaian : Perdamaian dan Konflik Pembangunan dan Peradaban. Pustaka Eureka.

Galtung, J. (1996). Studi Perdamaian; Perdamaian dan konflik Pembangunan dan Peradaban. Surabaya: Pustaka Eureka.

Hadari, H & Martini H.M. (2006). Instrumen Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Ichsan, M. (2017) Resolusi Konflik Jembatan Perdamaian. Jakarta, Kompas Media Nusantara.

Lambang, Trijono. 2007. Pembangunan Sebagai Perdamaian. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Miall, H., dkk. (2000). Resolusi Damai Konflik Kontemporer. Rajawali. Jakarta.

Malik, Ichsan., dkk. (2007). Bergerak Bersama Mencegah Konflik: Panduan Praktis Untuk Peringatan dan Tanggapan Dini Konflik Berbasis Jaringan Komunitas. Jakarta: Institut Titian Perdamaian.

Ramsbotham, dkk. (2005). Contemporary Conflict Resolution: The Prevention, Management and Transformation of Deadly Conflicts. Rajawali. Jakarta.

Soekanto. (2008). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Jurnal

Amnesty International. (2004). New Military Operations, Old Patterns of Human Rights Violations in Aceh (NAD)”. (Operasi Militer yang Baru, Pola Lama Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Aceh (NAD) . Hal 201.

N. Akhtar-Danesh., dan J. Landeen. (2007). Relation between depression and sociodemographic factors. International journal of mental health systems. Volume 6. Nomor 2. Halaman 161-168.

U. Zaki. (2007). Politik Hukum Pembentukan Komisi Kebenaran Dan Rekonsiliasi Aceh: Re-Formulasi Legalitas KKR Aceh, Jurnal Petita. Jakarta., hal. 65-68.

Artikel Online

LSM: Henry Dunant Centre. (2019). “HDC: About Us”. Retrieved from http://www.hdcentre.org/en/about- us/who-we-are/. Diakses 28 Agustus 2019 Pukul 19.40 WIB.

“Kelompok: Din Minimi “menyerahkan diri” (2015). Retrieved from https://www.bbc.com/indonesia/berita_in donesia/2015/12/151229_indonesia_kelomp okdimini_menyerah. Diakses pada 27 Agustus 2019 pukul 20.00 WIB.

“Kekerasan selama proses Pilkada 2017, terbanyak di Aceh” 2017. Retrieved from https://www.bbc.com/indonesia/indonesi a-38298912 Diakses pada 28 Agustus 2019 pukul 16.30 WIB.

“KKR Aceh mulai mendengarkan kesaksian korban dugaan pelanggaran HAM” (2019). Retrieved from https://www.bbc.com/indonesia/indonesi a-46396048 Diakses pada 30 September 2019 pukul 20.08 WIB.

“Pengikut Raja Rimba menyerahkan diri ke Polisi” 2016. Retrieved from http://www.acehnews.net Diakses pada 27 Agustus 2019 pukul 20.37 WIB.

Downloads

Published

2020-08-28