RESOLUSI KONFLIK PEMBANGUNAN PELABUHAN INTERNASIONAL DI KABUPATEN SUBANG PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2017 – 2019
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi munculnya konflik pada pembangunan Pelabuhan Internasional Patimban. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis Resolusi Konflik Pembangunan Pelabuhan Internasional di Desa Patimban Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat. Diperlukan analisis lebih mendalam, mengapa konflik timbul ke permukaan, meskipun diketahui bahwa sebelum pelaksanaan pembangunan dan munculnya konflik, pemerintah telah mengkaji, merencanakan program-program dan melakukan sosialisasi kepada penduduk desa Patimban dimana lokasi proyek pembangunan pelabuhan Internasional Patimban dilaksanakan. Dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif. Teknik analisis diskriptif dengan metode pengolahan data dan wawancara mendalam kepada perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat dan pejabat pemerintah daerah didukung dengan observasi serta studi pustaka. Landasan teori yang digunakan adalah teori Peran, teori Eskalasi Glase, teori Resolusi Konflik dan teori Manajemen Perubahan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam rekonsiliasi, peran tokoh masyarakat dan pemerintah dalam menangani konflik yang terjadi pada pembangunan pelabuhan Internasional Patimban belum optimal. Masalah lain yang ditemukan berupa keterlambatan turunnya anggaran untuk ganti rugi, kurangnya sinergitas antara instansi pemerintah pusat dan daerah dan lemahnya prediksi terhadap pontensi konflik yang akan muncul. Situasi dan kondisi saat ini sudah membaik , tokoh masyarakat dan pemerintah bekerja bersama-sama berusaha menciptakan kondisi yang harmonis di masyarakat desa Patimban dan sekitarnya. Potensi terhadap munculnya konflik di masyarakat akan tetap ada, karena kawasan Pelabuhan Internasional Patimban di masa mendatang akan berkembang menjadi daerah kawasan Industri.
References
Buku
Creswell,John.W, Penelitian Kualitatif dan Design Riset, ( Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2014).
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Subang. Buku Statistik Kelautan dan Perikanan Kabupaten Subang tahun 2017. (Subang: Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Subang,2017).
Fisher, Simon. dkk. Mengelola Konflik Ketrampilan dan Strategi untuk bertindak, (Jakarta: The British Council.2000).
Kementrian Kelautan dan Perikanan. Kelautan dan Perikanan Dalam angka Tahun 2015. (Jakarta: Pusat Data,Statistik dan Informasi Kementrian Kelautan dan Perikanan 2015).
Konsultan Raya. laporan Kegiatan Program Pemulihan Mata Pencaharian, Pelaksana Pelatihan. (September. 2019).
Kotter, John. Leading Change. (UK: Harvard Business review Press.2014)
Malik, I. Resolusi Konflik Jembatan Perdamaian. (Jakarta: Media Nusantara.2017).
Miall, H., Rambsbotham, O., & Woodhouse, T. Contemporary Conflict Resolution,The Prevention, Management and Transsformation of Deadly Conflict. (Polity press, Publication,U.K., 1999).65.
Moleong. Lexy.J.. Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,2006).
Susan, Novri, M.A.. Pengantar Sosiologi Konflik edisi Revisi. (Jakarta: Prenadamedia Group,2014).
Tim Survei JICA untuk Survei Persiapan Proyek Pembangunan Pelabuhan Baru di Metropolitan Wilayah Barat Indonesia. Rencana Tindak Pembebasan Lahan dan Pemukiman Kembali (LARAP) Pelabuhan Patimban Kab. Subang. (Jakarta: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Desember 2016).
Wahyudi, Bambang. Penanganan Konflik Pendekatan Kearifan Lokal. (Yogyakarta: Pustaka Senja.Tahun 2018).
Peraturan dan Perundang-undangan
Peraturan Presiden nomer 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Peraturan Presiden nomer 47 tahun 2016 tentang Penetapan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat sebagai Proyek Strategis Nasional.
Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor : KP 190 Tahun 2016 tentang Pengesahan Dokumen Pra Studi Kelayakan (PRA FS) Pembangunan Pelabuhan Baru di Pantai Utara Jawa Barat dan Studi Kelayakan (FS) Pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat.
Keputusan Menteri Perhubungan nomer : KP 87 tahun 2017 tanggal 17 Januari 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Patimban Provinsi Jawa Barat.
Jurnal
Farichah, Nur. Konflik Antar aktor Dalam Pembebasan Lahan Pembangunan Pelabuhan Internasional Gresik. Jurnal Politik Muda, Vol. 5, No. 2. Tahun 2016.
Suherman, A., Adhyaksa Dault.Analisis Dampak Sosial Ekonomi Keberadaan Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong Lamongan Jawa Timur. Jurnal Saintek Perikanan. Tahun.Vol. 5, No. 1. Tahun 2009.
Internet atau Website
Crossman, Ashley.(2018). Retrieved from Understanding conflict theory: https://www.thoughtco.com/conflict-theory-3026622. Diakses pada tanggal 18 September 2019
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat. (2018). Retrieved from Pantai Pangandaran: http://www.disparbud.jabarprov.go.id
Didi, P., “Demo Masyarakat dan Nelayan Patimban”. http://www.jurnalmediaindonesia.com/2019/02/demo-masyarakat-dan-nelayan-patimban.html.Diakses pada tanggal 18 Agustus 2019.
Fahmi, Y.M., “Melaut Terganggu, Nelayan Surati Kemenhub Minta Kompensasi”. https://pasundanekspres.co/2018/11/melaut-terganggu-nelayan-surati-kemenhub-minta-kompensasi/. Diakses pada 24 Agustus 2019.
Fahmi, Y.M., “Kompensasi Dampak Pembangunan Akses Jalan Pelabuhan Patimban Disepakati Akan Libatkan Tenaga Kerja Lokal”. https://pasundanekspres.co/2018/12/kompensasi-dampak-pembangunan-akses-jalan-pelabuhan-patimban-disepakati-akan-libatkan-tenaga-kerja-lokal/. Diakses pada 15 September 2019.
Fahmi, Y.M., “Giliran 72 Rumah Dapat Kompensasi Retak-Retak Terdampak Pembangunan Jalan”. https://pasundanekspres.co/2018/12/giliran-72-rumah-dapat-kompensasi-retak-retak-terdampak-pembangunan-jalan/. Diakses pada 20 September 2019.
Fahmi, Y.M., “Musyawarah Ganti Rugi Lahan Patimban, Umumkan Perbaikan Data Bidang Tanah”. https://pasundanekspres.co/2019/09/musyawarah-ganti-rugi-lahan-patimban-umumkan-perbaikan-data-bidang-tanah/. Diakses pada 22 September 2019.
Pratama,A. F.,” Menko Luhut tidak ingin proyek pelabuhan Patimban diganggu”. https://www.tribunnews.com/bisnis/2017/12/09/menko-luhut-tidak-ingin-proyek-pelabuhan-patimban-diganggu. Diakses pada 15 Agustus 2019.