RESOLUSI KONFLIK AGRARIA ANTARA PT SENTUL CITY TBK DENGAN WARGA DESA BOJONG KONENG KABUPATEN BOGOR

Authors

  • Azzahra Retnaning Basuki Universitas Pertahanan
  • Adnan Madjid Universitas Pertahanan
  • Bayu Setiawan Universitas Pertahanan

Abstract

Persoalan mengenai konflik agraria telah berakar pada masa yang panjang sejak masa kolonial, orde baru dan hingga kini yang bersifat struktural. Konflik agraria jika terus dibiarkan berlanjut dapat mempengaruhi stabilitas keamanan nasional. Keamanan tidak hanya sebatas pada dimensi militer. Konflik agraria di Kabupaten Bogor sangat kompleks dan penuh tantangan. Salah satunya terjadi antara PT Sentul City Tbk dengan warga Desa Bojong Koneng yang terletak di Kabupaten Bogor. Konflik agraria yang terjadi berawal ketika pertama kali PT Sentul City Tbk hadir di wilayah Desa Bojong Koneng dan melakukan pembukaan lahan. Banyak klaim dari warga bahwa ahli waris belum pernah merasa menjual tanah kepada pihak PT Sentul City Tbk. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui resolusi konflik agraria antara PT Sentul City Tbk denga warga Desa Bojong Koneng Kabupaten Bogor, yang telah dilaksanakan. Penelitian akan dilaksanakan dengan menggunakan teknik kualitatif. Analisis data penelitian dengan proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan dan dokumentasi. Hasil dari penelitian konflik agraria yang terjadi merupakan persengketaan kepemilikan yang diklaim oleh pihak-pihak yang berkoflik. Konflik terjadi ketika warga ingin mengusahakan hak-haknya. Resolusi konflik yang sudah dilaksanakan merupakan melalui cara mediasi oleh pemerintah dengan pihak-pihak yang berkonflik. Resolusi konflik agraria melalui jalur litigasi juga dilakukan oleh pihak PT Sentul City Tbk. Pemilihan mediator yang tepat perlu dilakukan agar mediasi dapat berjalan sesuai dengan harapan untuk mendapatkan jalan keluar dan kerja sama antara PT Sentul City Tbk dengan warga Desa Bojong Koneng perlu dilakukan salah satunya adalah dengan melaksanakan program-program Corporate Social Responsibility.

References

Buku

Buzan, B. (1991). People, States and Fears, An Agenda for International Security Studies in Post Cold War. Boulder: Lynne Rienner Publishers.

Buzan, B. (1998). Security: A New Framework for analysis. Colorado: USA: Lynne Rienner Publisher, Inc.

Hussin, A. A. (1996). Undang-undang Tanah Lesen Pendudukan Sementara dan Permit. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.

Malik, I. (2017). Resolusi Konflik Jembatan Perdamaian. Jakarta: Kompas Media Nusantara.

Nasution, S. (2003). Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung: Tarsito.

Patton, M. Q. (1987). Qualitative Education Methods. Baverly Hills: Sage Publication.

Sembiring, J. J. (2010). Panduan Mengurus Sertifikat Tanah. Jakarta Selatan: Visimedia.

Tjondronegoro, S. (1999). Sosiologi Agraria. Bandung: Yayasan AKATIGA.

Jurnal

Maladi, Y. (2012). DOMINASI NEGARA SEBAGAI SUMBER KONFLIK AGRARIA DI INDONESIA. Fakultas Hukum Universitas Mataram, 432-442.

Prasetya, N. A., & Sunaryo, P. B. (2013). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Harga Lahan di Kawasan Banjarsari Kelurahan Tembalang, Semarang. Jurnal Teknik PWK Volume 2, 223-232.

Undang-undang

Indonesia, K. K. (2019). Penyidikan Tindak Pidana Nomor 6. Indonesia: Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Indonesia, U.-u. R. (1960). Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.

Nasional, K. A. (2016). Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan. Indonesia: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Website

Aminah, A. N. (2017, April 17). Republika. Diabil dari www.republika.co.id: https://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/17/04/17/ook74e384-bupati-bogor-ingin-meminimalisasi-permasalahan-tanah

Bempah, R. T. (2016, September 19). Kompas.com. Diabil dari regional.kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2016/09/19/16282901/konflik.sengketa.lahan.warga.gelar.aksi.di.kantor.sentul.city

BogorKita. (2014, Oktober 16). Berita dan Wisata Bogor Kita. Diabil dari bogor-kita.com: https://bogor-kita.com/bpn-kaji-kepemilikan-lahan-sengketa-warga-dan-sentul-city/

BPN. (2017, Mei 18). Badan Pusat Statistik Kabupaten Bogor. Diabil dari bogorkab.bps.go.id: https://bogorkab.bps.go.id/statictable/2017/05/18/9/jumlah-penduduk-kabupaten-bogor-menurut-kecamatan-.html

Ichsan, N. N. (2012, Maret 21). Sentul City. Diabil dari www.sentulcity.co.id: http://www.sentulcity.co.id/press-det.php?id=1

Leonard, B. (2019, Juni 3). Prediksi Pasar Properti: Sentul Bakal Jadi The Next Serpong? Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Indonesia.

Pemprovjabar. (2017). Kabupaten Bogor. Diabil dari jabarprov.go.id: https://jabarprov.go.id/index.php/pages/id/1041

RI, H. S. (2019, Mei 3). SEKRETARIAT KABINET REPUBLIK INDONESIA. Diabil dari setkab.go.id:https://setkab.go.id/menteri-atrkepala-bpn-hanya-ada-8-959-sengketa-kasus-tanah/

TribunNewsBogor. (2018, Maret 06). TribunNewsBogor.com. Diabil dari bogor.tribunnews.com: https://bogor.tribunnews.com/2018/03/06/jokowi-kabupaten-bogor-banyak-masalah-sengketa-lahan.

Downloads

Published

2021-04-30