Sistem Deteksi Dini dan Tanggap Dini Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Pencegahan Konflik Bernuansa Agama Tahun 2014-2017
Abstract
Abstrak -- Sistem deteksi dini dan tanggap dini konflik oleh pemerintah daerah merupakan suatu hal yang penting untuk menghentikan konflik bernuansa agama yang terjadi. Konflik yang bernuansa agama pada tahun 2014-2017 yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta dikhawatirkan memberikan keretakan hubungan antar masyarakat dan sangat berpengaruh terhadap toleransi beragama. Penelitian berupaya menganalisis konflik bernuansa agama di Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2014-2017 serta sistem deteksi dini dan tanggap dini oleh pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam pencegahan konflik bernuansa agama tahun 2014-2017 dengan menggunakan penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data primer melalui wawancara, observasi serta data sekunder melalui studi pustaka. Konflik yang bernuansa agama pada tahun 2014-2017 terjadi disebabkan oleh faktor structural pendidikan dan kebijakan, trigger berupa pembangunan rumah ibadah, siar agama, eksklusifisme dan penyebaran agama serta adanya agresifisme yang ditandai dengan stereotip dan prasangka sebagai akselerator. Sistem deteksi dini dan tanggap dini oleh pemerintah Daerah Istiewa Yogyakarta dalam pencegahan konflik bernuansa agama tahun 2014-2017 yang dilakukan belum cukup maksimal. Hal ini dikarenakan kurangnya SDM, belum mumpuninya SDM dalam merespon kerawanan-kerawanan sosial dengan prinsip-prinsip perdamaian dan hanya fokus terhadap prinsip-prinsip mayoritasianisme serta stabilitas masyarakat. Selain itu, deteksi dini yang dilakukan hanya pada deteksi setelah terjadinya konflik yang mengakibatkan deteksi dini pencegahan konflik tidak berjalan dengan baik.
Kata kunci: sistem deteksi dini, tanggap dini konflik, konflik sosial, pencegahan konflik
Abstract -- Conflict Early Warning And Early Response Systems by local government is important to stop the religious nuances conflict that occur. feared to provide a breakdown of relations between communities and greatly influence religious tolerance. This study aims to analyze religious nuances conflict in the Special Region of Yogyakarta in 2014-2017 and analyze the Conflict early warning and early response system by Special Region of Yogyakarta government to preventing religious nuances conflict in 2014-2017. The study sought to analyze religious nuances of conflict in Yogyakarta Special Region in 2014-2017 and the early detection and response system by the Yogyakarta Special Region in preventing religious nuances in 2014-2017 by using descriptive qualitative research with primary data collection techniques through interviews, observations and secondary data through library research. Religious conflicts in 2014-2017 occurred due to structural factors of education and policy, triggering the construction of houses of worship, religious broadcasting, exclusivity and the spread of religion as well as aggressiveness characterized by stereotypes and prejudices as accelerators. Conflict early warning and early response system by Special Region of Yogyakarta Government to preventing religious nuances conflict in 2014-2017 has not been maximized. This is due to the lack of human resources, the inability of human resources to respond to social vulnerabilities with the principles of peace and only focus on the principles of majoritarianism and the stability of society. In addition, early detection is only on detection after a conflict that makes early detection of conflict prevention inadequately.
Keywords: conflict early warning&early response systems, social conflict, conflict preventionReferences
Daftar Pustaka
Ahnaf, Mohammad Iqbal dan Hairus Salim. 2017. Krisis Keistimewaan: Kekerasan terhadap Minoritas di Yogyakarta. Yogyakarta: CSCR UGM.
Bidang Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik. 2018. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Dalam Angka Daerah Istimewa Yogyakarta Province in Figures) 2018. Yogyakarta: Badan Pusat Statistik Propinsi D.I. Yogyakarta.
Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik. 2018. Statistik daerah Daerah Istimewa Yogyakarta 2018. Yogyakarta: Badan Pusat Statistik Propinsi D.I. Yogyakarta.
Buku Putih Pertahanan Indonesia 2015. Jakarta: Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
DuBois, Brenda dan Karla Krogsrud Miley. 1992. Social Work: An Empowering Profession. Boston: Allyn and Bacon.
Durkheim, Emile. 1933. The Devision of Labor In Society. New York: The Free Press.
ELSAM (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat). 2015. Referensi UU No.7/2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Hamidi. 2005. Metode Penelitian Kualitatif. Universitas Muhammadiyah Malang: Malang.
Lawang, Robert. 1994. Buku Materi Pokok Pengantar Sosiologi. Jakarta: Universitas terbuka.
Lewis Coser. 2009. Sosiologi Konflik dan Isu-Isu Konflik Kontemporer. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Malik, Ichsan dkk. 2003. Mematahkan Kekerasan Dengan Semangat BAKUBAE. Jakarta: YAPPIKA.
______________. 2017. Resolusi Konflik: Jembatan Perdamaian. Jakarta: Kompas.
Matveeva, Anna. 2006. Early Warning and Early Response: Conceptual and Empirical Dillemas. Amsterdam: European Centre for Conflict Prevention.
Miles, M.B, Huberman, A.M, dan Saldana,J. 2014. Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook Edition 3. USA: Sage Publications.
Narwoko, J. Dwi dan Bagong Suyanto. 2005. Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Pruitt, Dean G dan Jeffery Z. Rubin. 2004. Teori Konflik Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rohwerder, Brigitte. 2015. Conflict Early Warning and Early Response. The GSDRC Research Helpdesk.
Safithri, Ritha. 2011. Mediasi Dan Fasilitasi Konflik Dalam Membangun Perdamaian. Jurnal Academica. VOL. 03 No. 02.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
Tim CEWERS Titian Perdamaian. 2012. Panduan Pelembagaan Sistem Peringatan dan Tanggap Dini Konflik di Indonesia. Jakarta: BAPPENAS.
Zeitlin, Irving M. 1998. Memahami Kembali Sosiologi. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
UU dan Peraturan Pemerintah
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 tahun 2015 tentang Penanganan konflik sosial.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 42 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial.
Peraturan Menteri Pertahanan RI No. 13 tahun 2016 tentang bantuan penggunaan dan pengarahan kekuatan TNI dalam penanganan konflik sosial.
Peraturan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019.
Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.