Peran Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Potensi Konflik Antara Imigran Timur Tengah Dengan Masyarakat Lokaldi Cisarua, Bogor, Jawa Barat
Abstract
Absrak -- Jurnal ini membahas tentang potensi konflik dan upaya pencegahan konflik antara Imigran Timur Tengah dengan masyarakat lokal di Cisarua Bogor Jawa Barat. Potensi konflik dapat terjadi karena adanya perbedaan pendapat, pemikiran, sikap dan prilaku antara Imigran dengan masyarakat lokal maupun antara sesama Imigran itu sendiri. Potensi konflik terutama bersumber pada bidang Ideologi, Hukum, Ekonomi, dan Sosial Budaya. Adanya perbedaan tersebut merupakan sumber potensi konflik yang dapat mengganggu sistem Pertahanan dan Keamanan Nasional. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif, data yang diperoleh melalui wawancara, studi pustaka, serta dokumentasi. Selanjutnya dianalisis dengan teknik analisis deskriptif. Dalam proses analisis potensi konflik peneliti menggunakan teori Ichsan Malik tentang Asumsi Dasar, Sumber Konflik, dan Resolusi Konflik, serta UU No 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial ditambah dengan konsep Keamanan Nasional. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan Imigran di Cisarua Bogor Jawa Barat berpotensi menimbulkan konflik karena adanya akulturasi budaya yang tidak sesuai, pernikahan dengan pribumi dan penyalahgunaan dokumen. Penanganan potensi konflik dilakukan dengan upaya memelihara kondisi damai dalam masyarakat, mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara damai, meredam potensi konflik serta membangun sistem peringatan dini.
Kata Kunci: potensi konflik, upaya pencegahan konflik, imigran timur tengah, masyarakat lokal di Cisarua Bogor Jawa Barat
Abstract -- This journal discusses the potential for conflict and efforts to prevent conflicts between central Tomur immigrants and local communities in Cisarua Bogor West Java. Potential conflicts can occur because of differences of opinion, thoughts, attitudes and behaviors between immigrants and local communities as well as among fellow immigrants themselves. Potential conflicts mainly come from the fields of Ideology, Law, Economics, and Socio-Culture. The existence of these differences is a source of potential conflict that can disrupt the National Defense and Security system. This research was conducted with qualitative methods, data obtained through interviews, literature studies, and documentation. Then analyzed by descriptive analysis technique. In the process of analyzing potential conflicts researchers used Ichsan Malik's theory of Basic Assumptions, Sources of Conflict, and Conflict Resolution, and Law No. 7 of 2012 concerning handling social conflict coupled with the concept of National Security. The results of the study show that the presence of immigrants in Cisarua Bogor, West Java has the potential to cause conflict due to inappropriate cultural acculturation, marriage with natives, and misuse of documents. Handling potential conflicts is carried out by efforts to maintain peaceful conditions in the community, develop a peaceful dispute resolution system, reduce potential conflicts and build an early warning system.
Keywords: potential conflict, conflict prevention efforts, middle Eastern immigrants, local communities in Cisarua Bogor West Java
References
Daftar Pustaka
Buku
Avruch, Kevin, 1998, Culture & Conflict Resolution, Washington DC: United States Institute of Peace Press.
Christie, D.J., Wagner, R.V., & Winter, D.A. (Eds), 2001, Peace, Conflict, and Violence: Peace Psychology for the 21st Century, Englewood Cliffs,New Jersey: Prentice-Hall.
Emzir, M.Pd Prof.Dr. 2010 Metodologi penelitian kualitatif Analisis data, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta
Institut Titian Perdamaian, 2005, Mari Mencegah Konflik: Memahami Sistem Peringatan Dini Berbasis Jaringan Komunitas, Jakarta: Tim CEWERS & Yayasan TIFA.
Malik, Ichsan. Resolusi konflik Jembatan perdamaian, PT Kompas Media Nusantara, Jakarta 2017
Moleong, L.J., 2011, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT Reamaja Rosdakarya.
Pigay, Natalis, migrasi tenaga kerja internasional: sejarah, fenomena, masalah, dan solusinya. (Jakarta: Pustaka sinar harapan.2005) hal. 120
Poetra, Heddy Sri Ahimsa 2001, Strukturalisme Levi-Strauss: Mitos dan Karya Sastra, Yogyakarta: Galang Press.
Romsan, Ahmad, (Eds), 2003, Pengantar Hukum Pengungsi Internasional: Hukum Internasional dan Prinsip-Prinsip Perlindungan Internasional, UNHCR Perwakilan Regional Jakarta, Republik Indonesia, Bandung: Percetakan Sanic Offset.
Santana K, Septiawan, 2010, Menulis Ilmiah Metodologi Penelitian Kualitatif (2nd ed)., Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Sandole, DJD dkk (Eds), 2009, Handbook of Conflict Analysis and Resolution, New York: Routledge.
Supriyatno, Makmur, 2014, Tentang Ilmu Pertahanan, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Perundang-undangan
Convention Relating to the Status of Refugees (Konvensi Mengenai Status Pengungsi) 1951.
Protocol Relating to the Status of Refugees (Protokol Mengenai Status Pengungsi) 1967.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Sumber lain
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bogor, Kabupaten Bogor dalam Angka 2018, Bogor Regency in Figures 2018.
Kamus Besar Bahasa Indonesia https://kbbi.web.id/konflik.
Vento Saudale, 2018. Bogor Bentuk Tim Pengawas Imigran dikutip dari http://www.beritasatu.com/megapolitan/378973-bogor-bentuk-tim-pengawas-imigran.html diakses pada 03 Agustus 2018. Pukul; 10.00.