Resolusi Konflik Agraria Dalam Pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo
Abstract
Abstrak -- Pembangunan bandara NYIA sebagai proyek strategis nasional, mendapat penolakan masyarakat. Tulisan ini membahas dinamika konflik antara masyarakat dengan Angkasa Pura I serta resolusi konflik yang dilakukan. Pendekatan penelitian kualitatif studi kasus dengan metode wawancara, FGD, studi pustaka, dan observasi. Konflik dilatarbelakangi kesenjangan kebijakan dengan opini publik. Konflik juga terkait faktor struktural, tumpang tindih kebijakan pertanahan Pemerintah Pusat dengan DIY. Kerumitan dan kompleksitas konflik karena keterlibatan 42 aktor. Fenomena ‘perempuan melawan’, keterlibatan aktivis serta pemerintah yang saling berlomba membangun persepsi masyarakat melalui berbagai media, merupakan gambaran dinamika konflik yang terjadi. Konflik menimbulkan konsekuensi; rusaknya kontrak sosial, intimidasi dan kekerasan, serta perubahan sikap masyarakat. Upaya perdamaian dilakukan oleh lembaga Pemerintah maupun Nonpemerintah. Pemkab yang berupaya persuasif, didukung Ombudsman RI yang mendorong dialog, serta keterlibatan Komnas HAM dalam memediasi pihak berkonflik. Litigasi sebagai resolusi konflik pertama, gagal mencapai win-win solution. Kemudian diinisiasi dengan langkah dialog, negosiasi maupun pendekatan individu, juga memaksimalkan ganti rugi dan pemberdayaan masyarakat. Orientasi penyelesaian hingga transformasi konflik dominan dilakukan Pemkab Kulon Progo, di samping peran pihak ketiga dalam menengahi konflik. Diharapkan, penelitian ini berkontribusi mendorong kelompok fungsional merumuskan mekanisme penyelesaian konflik agraria lintas sektor, terintegrasi dan terkoordinasi yang diperuntukan pada pembangunan kepentingan umum.
Kata Kunci: resolusi konflik, konflik agraria, kepentingan umum
Abstract -- Construction of NYIA airport as national project received society rejection. This paper discusses the dynamics conflict between society with Angkasa Pura I and conflict resolution. Qualitative approach of case studies with interview, FGD, study literature, and observations methods. Conflict caused by policy gap with public opinion. Conflicts related structural factors, overlapping land policies of the Central Government with DIY. The complexity of conflict because involvement 42 actors. The phenomenon of 'women against' and activist’s engagement as well as the Government are vying to build the public perception through of media is an overview of the dynamics conflict. Conflict has consequences; damage social contract, violence and intimidation, the changing attitudes of society. Various peace efforts have been done by the Government or Non-governmental institutions. The district strives to persuasive, Ombudsman RI encourage dialogue, as well as the involvement of Komnas HAM in mediating. Litigation as first conflict resolution failed to achieve solution; then initiating with dialogue, negotiation or individual approach, beside of maximizing compensation and community empowerment. The district government is dominant in orientation of transforming; beside of the strategic role of third parties in mediating the conflict became important findings too. Hopefully, this study contributes to the academic with regards to the analysis of conflict resolution. This study encourages functional groups to form an integrated and coordinated mechanism for resolving agrarian conflicts in the development of public interests.
Keywords: conflict resolution, agrarian conflict, public interestReferences
Daftar Pustaka
Afrizal. 2006. Sosiologi Konflik Agraria: Protes-Protes Agraria dalam Masyarakat Indonesia Kontemporer. Palembang: Andalas University Press.
Amriani, Nurnaningsih. 2012. Mediasi: Alternatif Penyelesaian Sengketa di Pengadilan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Antlov, Hans. 2004. Citizen participation in local governance: experiences from thailand, indonesia and the philippines. Manila: Institute for Popular Democracy.
BPS Kabupaten Kulon Progo, Statistik Daerah Kabupaten Kulon Progo 2017.
Buzan, Barry. 1991. People, States and Fear. New York: Harvester Wheatsheaf.
Feist, Jess dan Gregory J. Feist. 2010. Teori Kepribadian. Jakarta: Selemba Humanika.
Galtung, Johan. 1996. Peace by Peaceful Means, London: Sage Publication.
Herdiansyah, Haris 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: Salemba Humanika.
Herry, Musleh. 2012. Kearifan Lokal dalam menyelesaikan Konflik Agraria. Malang: UIN-Maliki Press.
Jemadu, Aleksius. 2008. Politik Global dalam Teori dan Praktek. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Jeong, Ho Won. 2008. Understanding Conflict and analysis. London: Sage Publication.
Konsorsium Pembaharuan Agraria. “Catatan Akhir tahun 2017”. Dalam http://www.kpa.or.id/publikasi/baca/Laporan/25/Catatan_Akhir_Tahun_2017 diakses pada 17 Mei 2018.
Lay, Cornelis., dkk. 2008, “Keistimewaan Yogyakarta: Naskah Akademik dan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta”, Monograph on Politics and Government. Volume 2 (1).
Leatherman, Janie., dkk. 2004. Memutus Siklus Kekerasan: Pencegahan Konflik dalam Krisis Intranegara. Yogyakarta: UGM Press.
Malik, Ichsan. 2017. Resolusi Konflik: Jembatan Perdamaian. Jakarta: Kompas.
Minderop, Albertine. 2013. Psikologi Sastra, Karya Sastra, Metode, Teori, dan Contoh Kasus. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Pruit, Dean G., dan Jeffrey Z., Rubin. 2004. Teori Konflik Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rauf, Maswadi. 2000. Konsensus Politik. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional.
Yukl, Gary. 1998. Kepemimpinan dalam Organisasi. Jakarta: Prenhalindo.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.